Usai melayangkan somasi ke Inara Rusli dan direspons permintaan maaf, Tentri Anisa tetap melaporkan kasus pencemaran nama baiknya. Pelaporannya ini menggunakan Undang-undang ITE.
"Pasal 27 ayat 3 dan atau pasal 310 KUHP, dan atau pasal 315 KHUP junto pasal 35 UU ITE," ungkap pengacara Tenri Anisa saat jumpa pers pada Jumat (5/5) dilansir dari kanal YouTube Sambel Lalap.
BACA JUGA: Lolly Putri Nikita Mirzani Bantah Putus dari Sean Putra Olla Ramlan Gegara Pacari Cowok Bule Tampan
Namun, pelaporan tersebut ditujukan terbuka ke berbagai pihak terkait yang membagikan maupun mengunggah ulang mengenai tudingan Tenri Anisa selingkuhan Virgoun.
"Adapun pihak yang kami laporkan setelah kami berkonsultasi karena ini di media sosial. Siapapun yang menge-post, mere-post itu semuanya dilakukan penyidikan," tutur pengacara Tenri Anisa.
"Tidak hanya tertuju pada Inara maupun Virgoun tetapi semua pihak yang merepost," sambungnya.
Bukti yang diajukan dari pihak Tenri Anisa berupa unggahan di Instagram Inara Rusli yang digabungkan dalam sorotan berjudul 'Pelakor'.
BACA JUGA: Sule Akui Kesal Benaran Saat Inisiden dengan Shandy Aulia di Televisi: Gue Lagi Kalang Kabut
"Buktinya tentunya dari postingan, postingan dari hightlightnya Inara. Di situ dia ada highlight pelakor isinya tentu surat pernyataan. Kemudian foto-foto Tenri bersama pacarnya ya dan juga capture-capture yang menduga mencemarkan nama baik dari Tenri," jelas pengacara Tenri Anisa.
Mengenai siapa saja pihak yang terjerat dalam kasus ini, pihak Tenri Anisa belum bisa memberikan keterangan. Pihak Tenri Anisa menyerahkan kepada hasil penyelidikan kepolisian nantinya.
"Itu ada larangan penyidikan karena ini sifatnya media sosial nanti akan dilihat siapa saja," kata pengacara Tenri Anisa.
"Dilihat dari highlightnya itu Inara ada mem-posting dari akunnya orang lain yang me-mention dari Tenri, ada anonime-anonime yang berkomentar membenarkan oh pelakornya Tenri," jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Banda Neira 'Langit & Laut': Melankolis Manis yang Mengusik Memori Lama
-
7 Rekomendasi Lipstik Lokal dengan Warna Intens untuk Bold Makeup Look
-
Timnas U-17 Dapat Lebih Banyak Dukungan Suporter daripada Senior, Kok Bisa?
-
10 Tahun 'Reply 1988': Ryu Jun Yeol Sempat Absen, Akhirnya Muncul di Acara Spesial
-
Ulasan Novel My Darling Dreadful Thing, Cerita Horor di Rumah Tua Beckman
Artikel Terkait
Entertainment
-
Demi Mental Health Anak, Masayu Anastasia dan Lembu Kompak Meski Berpisah
-
Status Onad Dikonfirmasi Polisi, Bisa Bebas dari Ancaman Penjara?
-
Resmi! Agensi 51K Umumkan Taecyeon 2PM Bakal Nikah Musim Semi Tahun 2026
-
Apa Itu Jibaro? Kostum yang Dipakai Lisa BLACKPINK di Halloween 2025
-
Setelah Lebih 15 Tahun, Manga Akatsuki no Yona akan Tamat Desember 2025
Terkini
-
Banda Neira 'Langit & Laut': Melankolis Manis yang Mengusik Memori Lama
-
7 Rekomendasi Lipstik Lokal dengan Warna Intens untuk Bold Makeup Look
-
Timnas U-17 Dapat Lebih Banyak Dukungan Suporter daripada Senior, Kok Bisa?
-
10 Tahun 'Reply 1988': Ryu Jun Yeol Sempat Absen, Akhirnya Muncul di Acara Spesial
-
Ulasan Novel My Darling Dreadful Thing, Cerita Horor di Rumah Tua Beckman