Kasus KDRT yang melibatkan pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya menemui titik terang. Pada Selasa (23/5/2023), Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto memberikan vonis penjara 1 tahun pada Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Ferry Irawan terbukti secara sah melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan kekerasan psikis sesuai pasal 45.
Jika mengingat jaksa sebelumnya memberikan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan, vonis tersebut memang terbilang lebih ringan. Lantas, bagaimana respons Venna Melinda terkait vonis Ferry Irawan tersebut? Simak artikel berikut di bawah ini.
Meski Divonis Ringan, Venna Melinda Tetap Merasa Adil
Di hadapan awak media, Venna Melinda membagikan beberapa statementnya terkait putusan pidana yang dilayangkan pada Ferry Irawan. Ibu tiga anak ini mengungkapkan jika perjuangannya menghadapi kasus KDRT selama empat bulan ini membuahkan hasil sesuai dengan apa yang ia harapkan.
"Empat bulan aku semaksimal mungkin mencari keadilan dari kasus KDRT ini dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (24/5/2023).
"Apa yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT karena kan pihaknya terdakwa selalu bilang bahwa tidak ada KDRT, tapi fakta hukum yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang kasus KDRT ini menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap aku fisik maupun psikis," sambungnya menambahkan.
Ditanya apakah ia sudah puas dengan putusan vonis Ferry Irawan, Venna Melinda menjawab jika ia sendiri tidak terlalu mempermasalahkan jumlah hukumannya. Ia lebih fokus memikiran kasus perceraian yang akan dihadapinya nanti.
"Menurut aku putusan ini bukan menang dan kalah, (tapi) soal bagaimana aku menempuh jalur hukum terhadap satu perbuatan KDRT yang terjadi sama aku," papar wanita kelahiran 1972 tersebut.
"Jadi aku tidak fokus kepada jumlah hukumannya tapi fokus kepada bagaimana nanti setelah ini vonis, artinya aku harus tetap fokus kepada kasus cerai," lanjutnya.
Di sisi lain, Ferry Irawan merasa kecewa terhadap vonis tersebut. Ia masih bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus KDRT yang menjeratnya. Terkait apakah akan mengajukan banding, Ferry masih belum memutuskan dan akan menunggu pihak kejaksaan.
Baca Juga
-
Jenna Ortega Masuk Jajaran Pemain Film Shutout Bareng Robert De Niro
-
Dibintangi Denzel Washington, Film Highest 2 Lowest Siap Rilis Agustus 2025
-
6 Tahun Berlalu, Sekuel Film Alita: Battle Angel Masih Berpeluang Digarap
-
Rilis Trailer, Film 40 Acres Suguhkan Aksi Tangguh Danielle Deadwyler
-
Bintang Fallout, Ella Purnell Digaet sebagai Bintang Film Hot Ted
Artikel Terkait
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Limpahkan Berkas Rudi Suparmono ke Pengadilan Tipikor
-
Luna Maya Sudah Bekukan Sel Telur Sejak 4 Tahun Lalu, Tetap Bisa Punya Anak dengan Maxime Bouttier
-
Haji Faisal Bersyukur Fuji Dekat dengan Verrell Bramasta: Perhatian dan Bisa Mengayomi
-
Hubungan Verrell Bramasta dan Fuji Dapat Restu Sang Ibu juga Nenek, Ni Made Ayu: Mereka Cocok
-
Kompak dengan Venna Melinda, Nenek Verrell Bramasta Anggap Fuji Pasangan Ideal Buat Cucunya
Entertainment
-
Campfire Cooking Season 2 Rilis Trailer Teaser, Tayang Oktober 2025
-
Sinopsis Drama The Chairman Is Level 9 yang Dibintangi Moon Sung Hyun
-
Hyeri Siap Sapa Penggemar lewat Fan Meeting di Jakarta pada 9 Agustus 2025
-
YooA dan Arin Oh My Girl Resmi Hengkang dari WM Entertainment
-
4 Member OH MY GIRL Perpanjang Kontrak, YooA dan Arin Tinggalkan Agensi
Terkini
-
Baca Artikel Member Lain di Yoursay Sebelum Nulis Sendiri, Ini Urgensinya
-
Ariana Grande Bahas Kekuatan Cinta Lewat Lagu Supernatural
-
Indonesia Ajukan Diri Jadi Host Ronde Keempat, AFC Bakal Ingkari Ketetapannya Sendiri?
-
4 Rekomendasi Buku Tetralogi Karya Ilana Tan yang Wajib Kamu Baca
-
Ulasan Novel A Place Called Perfect: Rahasia Tersembunyi di Kota Perfect