Kasus KDRT yang melibatkan pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya menemui titik terang. Pada Selasa (23/5/2023), Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto memberikan vonis penjara 1 tahun pada Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Ferry Irawan terbukti secara sah melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan kekerasan psikis sesuai pasal 45.
Jika mengingat jaksa sebelumnya memberikan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan, vonis tersebut memang terbilang lebih ringan. Lantas, bagaimana respons Venna Melinda terkait vonis Ferry Irawan tersebut? Simak artikel berikut di bawah ini.
Meski Divonis Ringan, Venna Melinda Tetap Merasa Adil
Di hadapan awak media, Venna Melinda membagikan beberapa statementnya terkait putusan pidana yang dilayangkan pada Ferry Irawan. Ibu tiga anak ini mengungkapkan jika perjuangannya menghadapi kasus KDRT selama empat bulan ini membuahkan hasil sesuai dengan apa yang ia harapkan.
"Empat bulan aku semaksimal mungkin mencari keadilan dari kasus KDRT ini dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (24/5/2023).
"Apa yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT karena kan pihaknya terdakwa selalu bilang bahwa tidak ada KDRT, tapi fakta hukum yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang kasus KDRT ini menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap aku fisik maupun psikis," sambungnya menambahkan.
Ditanya apakah ia sudah puas dengan putusan vonis Ferry Irawan, Venna Melinda menjawab jika ia sendiri tidak terlalu mempermasalahkan jumlah hukumannya. Ia lebih fokus memikiran kasus perceraian yang akan dihadapinya nanti.
"Menurut aku putusan ini bukan menang dan kalah, (tapi) soal bagaimana aku menempuh jalur hukum terhadap satu perbuatan KDRT yang terjadi sama aku," papar wanita kelahiran 1972 tersebut.
"Jadi aku tidak fokus kepada jumlah hukumannya tapi fokus kepada bagaimana nanti setelah ini vonis, artinya aku harus tetap fokus kepada kasus cerai," lanjutnya.
Di sisi lain, Ferry Irawan merasa kecewa terhadap vonis tersebut. Ia masih bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus KDRT yang menjeratnya. Terkait apakah akan mengajukan banding, Ferry masih belum memutuskan dan akan menunggu pihak kejaksaan.
Baca Juga
-
Trailer Film Popeye the Slayer Man: Teror Maut Si Pelaut Bertangan Besi
-
Jesse Eisenberg Resmi Jadi Sutradara Film Musikal Bergenre Komedi
-
Serial A Good Girl's Guide to Murder Lanjut ke Season 2, Intip Spoilernya
-
Resmi, Serial Alice in Borderland Season 3 Bakal Tayang Tahun Depan
-
Trailer Terbaru Film A Minecraft Movie: Terkuaknya Kisah Asal Mula Steve
Artikel Terkait
-
Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah
-
Reaksi Venna Melinda Bahas Kekayaan Verrell Bramasta di Usia 28 Tahun: Luar Biasa Rezekinya!
-
Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini
-
Beda Kekayaan Venna Melinda vs Verrell Bramasta: Harta Ibu-Anak Bak Langit Bumi
-
Venna Melinda Sebut Verrell Bramasta Wajar Punya Harta Rp51 M, dari Mana Saja Sumber Kekayaannya?
Entertainment
-
Byeon Woo Seok Nyanyikan Sudden Shower di MAMA 2024, Ryu Sun Jae Jadi Nyata
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Sinopsis Film Death Whisperer 2, Aksi Nadech Kugimiya Memburu Roh Jahat
-
Review Film The Twisters 2024: Perburuan Badai yang Mendebarkan
Terkini
-
Pep Guardiola Bertahan di Etihad, Pelatih Anyar Man United Merasa Terancam?
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua
-
Ulasan Novel Binding 13, Kisah Cinta yang Perlahan Terungkap
-
Shin Tae-yong Panggil Trio Belanda ke AFF Cup 2024, Akankah Klub Pemain Berikan Izin?
-
Maarten Paes Absen di Piala AFF 2024, Saatnya Cahya Supriadi Unjuk Gigi?