Kasus KDRT yang melibatkan pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan akhirnya menemui titik terang. Pada Selasa (23/5/2023), Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto memberikan vonis penjara 1 tahun pada Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Ferry Irawan terbukti secara sah melakukan tindak kekerasan fisik sesuai pasal 44 ayat 4 dan kekerasan psikis sesuai pasal 45.
Jika mengingat jaksa sebelumnya memberikan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan, vonis tersebut memang terbilang lebih ringan. Lantas, bagaimana respons Venna Melinda terkait vonis Ferry Irawan tersebut? Simak artikel berikut di bawah ini.
Meski Divonis Ringan, Venna Melinda Tetap Merasa Adil
Di hadapan awak media, Venna Melinda membagikan beberapa statementnya terkait putusan pidana yang dilayangkan pada Ferry Irawan. Ibu tiga anak ini mengungkapkan jika perjuangannya menghadapi kasus KDRT selama empat bulan ini membuahkan hasil sesuai dengan apa yang ia harapkan.
"Empat bulan aku semaksimal mungkin mencari keadilan dari kasus KDRT ini dan Alhamdulillah hasilnya aku mendapat keadilan," ungkap Venna Melinda, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (24/5/2023).
"Apa yang aku laporkan itu faktanya terjadi KDRT karena kan pihaknya terdakwa selalu bilang bahwa tidak ada KDRT, tapi fakta hukum yang sudah diputuskan di Pengadilan Negeri Kota Kediri tentang kasus KDRT ini menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan terhadap aku fisik maupun psikis," sambungnya menambahkan.
Ditanya apakah ia sudah puas dengan putusan vonis Ferry Irawan, Venna Melinda menjawab jika ia sendiri tidak terlalu mempermasalahkan jumlah hukumannya. Ia lebih fokus memikiran kasus perceraian yang akan dihadapinya nanti.
"Menurut aku putusan ini bukan menang dan kalah, (tapi) soal bagaimana aku menempuh jalur hukum terhadap satu perbuatan KDRT yang terjadi sama aku," papar wanita kelahiran 1972 tersebut.
"Jadi aku tidak fokus kepada jumlah hukumannya tapi fokus kepada bagaimana nanti setelah ini vonis, artinya aku harus tetap fokus kepada kasus cerai," lanjutnya.
Di sisi lain, Ferry Irawan merasa kecewa terhadap vonis tersebut. Ia masih bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus KDRT yang menjeratnya. Terkait apakah akan mengajukan banding, Ferry masih belum memutuskan dan akan menunggu pihak kejaksaan.
Baca Juga
-
Digarap Sam Raimi, Film Send Help Raih Rating 93% di Rotten Tomatoes
-
Tiga Pekan Beruntun, Film Once We Were Us Puncaki Box Office Korea Selatan
-
Maju Satu Pekan, Film Ready or Not 2: Here I Come Tayang 20 Maret 2026
-
35 Tahun Berlalu, Sam Raimi Sebut Sekuel Film Darkman Sedang Disiapkan
-
Chris Pratt Beber Pernah Edit Foto Dirinya Jadi Batman, Akui Tak Cocok
Artikel Terkait
-
Panas, Beda Versi Istri Kedua vs Anggota DPR Bukhori Yusuf Soal KDRT
-
Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan
-
Tok! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda Ingin Segera Cerai
-
Divonis Satu Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersyukur Akhirnya Terpisah dari Venna Melinda: Ini Cara Tuhan
-
Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan
Entertainment
-
Jennie BLACKPINK Resmi Kolaborasi dengan Tame Impala di Lagu Dracula
-
Sinopsis Mardaani 3, Film India Terbaru Rani Mukerji dan Janki Bodiwala
-
Sinopsis Can This Love Be Translated?: Saat Bahasa Kalbu Lebih Sulit dari Bahasa Asing
-
Live Action High School Family: Kokosei Kazoku Resmi Rilis Musim Gugur 2026
-
Sidang Cerai Boiyen Terancam Verstek, Rully Kembali Tak Hadir di Pengadilan
Terkini
-
Krisis Demografi Mereda? Angka Kelahiran Korea Selatan Tertinggi dalam 18 Tahun
-
Drama China Unforgettable Love: Keluarga Lahir dari Kasih Sayang
-
Poco F8 Series Rilis Hari Ini di Indonesia, Perkenalkan Konsep Baru Bertajuk "UltraPower Ascended"
-
Xiaomi Pad 8 Siap Meluncur di Pasar Global, Usung Chipset Kencang Snapdragon 8s Gen 4
-
4 Brightening Sleeping Mask Alcohol-Free untuk Kulit Cerah Tanpa Iritasi