Alshad Ahmad baru saja membuat surat terbuka perihal kematian anak harimau bernama Cenora yang dirawat di lokasi penangkarannya. Surat terbuka yang ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia itu dibagikannya dalam Instagram story-nya.
Menanggapi tudingan yang menyebabkan namanya terseret sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas kematian Cenora, Alshad mengungkapkan jika penyebab kematian anak harimau tersebut masih dalam penyelidikan.
Di media sosial, netizen memang belakangan ini seolah menyudutkan Alshad dengan komentar negatif yang menudingnya sebagai penyebab kematian Cenora.
Terlebih lagi Alshad juga sempat mengatakan jika sudah terdapat 7 harimau yang mati saat salah seorang netizen bertanya kepadanya melalui kolom komentar.
Statement Alshad yang disoroti netizen
Karena statement itulah, Alshad menjadi bahan bulan-bulanan netizen hingga meragukan perizinan dan legalitas penangkaran satwa yang dimilikinya.
Alshad meminta kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi kematian anak harimau yang dipeliharanya itu. YouTuber tersebut mengungkapkan kematian Cenora juga menjadi duka yang mendalam baginya, terlebih lagi dirinyalah yang merawat harimau tersebut sedari kecil.
Dalam surat terbuka itu, Alshad juga mengatakan jika dirinya bisa menerima segala masukan dan kritik yang diutujukan padanya, namun tetap saja jika hal yang dituduhkan tidak berdasar pada fakta-fakta maka menurutnya hal tersebut bisa menjadi fitnah yang merugikannya.
"Perbuatan menyampaikan tuduhan dan fitnah tersebut merupakan pelanggaran hak dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)," tulis Alshad dalam surat terbuka pada Jumat, (28/7/2023).
BACA JUGA: Ulasan Drama Korea D.P. Season 2: Lebih Emosional dari Season Sebelumnya!
Surat terbuka Alshad yabg menyinggung ancaman UU ITE tersebut lantas menjadi perbincangan netizen di akun Twitter @tanyarlfes pada Sabtu, (29/7/2023)
"Lu punya duit lu punya kuasa," komen akun @resu***
"Bukan soal HUKUM, tapi ETIKA. Satwa liar harusnya ada dimana? Youtube ya shad?" tulis akun @miaw***
"Kenapa sih UU ITE ga pernah dipake buat spam, fishing dan sejenisnya apalagi pembobolan rekening sama sekarang link link bank yang ga jelas. Masyarakat harus selalu waspada padahal ada UU ITE. dipakenya buat hal beginian aja yang ga penting," sambung akun @vann***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Film Aksi Komedi 24 Jump Street Resmi Digarap, Aksi Dua Polisi Kocak Schmidt dan Jenko Kembali
-
5 Rekomendasi Film dan Serial di Netflix yang Rilis Pekan Ini, Ada Drama hingga Dokumenter Kriminal
-
Voicemails for Isabelle, Film Romcom Terbaru Netflix yang Dijamin Bikin Baper
-
Orang Utan Jennifer dan Hayato Dipertemukan, Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang dalam Konservasi
-
Siap Bernostalgia? He-Man Siap Melawan Skeletor di Layar Lebar Tahun 2026
Artikel Terkait
Entertainment
-
Lee Joon Gi Comeback usai 3 Tahun, Perankan Sosok Ayah di Drama kiDnap GAME
-
Catat Tanggalnya! Evan Eks ENHYPEN Siap Debut Solo Lewat Single Ride Or Die
-
Rating Melejit, Pemain dan Kru My Royal Nemesis Rencanakan Trip ke Vietnam
-
Film Aksi Komedi 24 Jump Street Resmi Digarap, Aksi Dua Polisi Kocak Schmidt dan Jenko Kembali
-
Chae Won Bin Bintangi Drama Sageuk Baru, Kisahkan Cinta Dayang dan Pangeran
Terkini
-
What's Wrong With Secretary Kim: Sinematografi Romansa dan Misteri Menyatu
-
Nothing Uncovered: Kisah Jurnalis yang Kehilangan Kendali atas Kebenaran
-
Dibalik Estetika yang Memanjakan Mata, Another World Mengajarkan Cara Berdamai dengan Masa Lalu
-
Dracula Perempuan dari Hungaria: Kisah Kelam Sang Bangsawan Pembantai
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?