Alshad Ahmad baru saja membuat surat terbuka perihal kematian anak harimau bernama Cenora yang dirawat di lokasi penangkarannya. Surat terbuka yang ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia itu dibagikannya dalam Instagram story-nya.
Menanggapi tudingan yang menyebabkan namanya terseret sebagai pihak yang harus bertanggungjawab atas kematian Cenora, Alshad mengungkapkan jika penyebab kematian anak harimau tersebut masih dalam penyelidikan.
Di media sosial, netizen memang belakangan ini seolah menyudutkan Alshad dengan komentar negatif yang menudingnya sebagai penyebab kematian Cenora.
Terlebih lagi Alshad juga sempat mengatakan jika sudah terdapat 7 harimau yang mati saat salah seorang netizen bertanya kepadanya melalui kolom komentar.
Statement Alshad yang disoroti netizen
Karena statement itulah, Alshad menjadi bahan bulan-bulanan netizen hingga meragukan perizinan dan legalitas penangkaran satwa yang dimilikinya.
Alshad meminta kebijaksanaan masyarakat dalam menyikapi kematian anak harimau yang dipeliharanya itu. YouTuber tersebut mengungkapkan kematian Cenora juga menjadi duka yang mendalam baginya, terlebih lagi dirinyalah yang merawat harimau tersebut sedari kecil.
Dalam surat terbuka itu, Alshad juga mengatakan jika dirinya bisa menerima segala masukan dan kritik yang diutujukan padanya, namun tetap saja jika hal yang dituduhkan tidak berdasar pada fakta-fakta maka menurutnya hal tersebut bisa menjadi fitnah yang merugikannya.
"Perbuatan menyampaikan tuduhan dan fitnah tersebut merupakan pelanggaran hak dan mempunyai akibat hukum sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)," tulis Alshad dalam surat terbuka pada Jumat, (28/7/2023).
BACA JUGA: Ulasan Drama Korea D.P. Season 2: Lebih Emosional dari Season Sebelumnya!
Surat terbuka Alshad yabg menyinggung ancaman UU ITE tersebut lantas menjadi perbincangan netizen di akun Twitter @tanyarlfes pada Sabtu, (29/7/2023)
"Lu punya duit lu punya kuasa," komen akun @resu***
"Bukan soal HUKUM, tapi ETIKA. Satwa liar harusnya ada dimana? Youtube ya shad?" tulis akun @miaw***
"Kenapa sih UU ITE ga pernah dipake buat spam, fishing dan sejenisnya apalagi pembobolan rekening sama sekarang link link bank yang ga jelas. Masyarakat harus selalu waspada padahal ada UU ITE. dipakenya buat hal beginian aja yang ga penting," sambung akun @vann***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
Entertainment
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
Debut Unit Baru, Jeno dan Jaemin NCT Siap Merilis Mini Album 'Both Sides'
-
Arya Saloka Resmi Gabung Film Dilan ITB 1997, Perannya Jadi Sorotan Publik
-
Profil Putri Intan Kasela, Aktris yang Mencuri Perhatian Lewat Film Kuyank
-
Berlatar Dunia Musik Klasik, Drama 'Four Hands' Umumkan Pemeran Utama
Terkini
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Misi Damai di Luar, Kegelisahan di Dalam: Menggugat Legitiminasi Diplomasi
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
4 Ide Outfit Simpel ala Ranty Maria, Nyaman dan Tetap Modis
-
4 Sepatu Trail Running untuk Medan Licin dan Berbatu, Stabil dan Anti-Slip!