Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Ferry Irawan didampingi keluarga dan pengacara usai bebas dari penjara ditemui Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (18/8/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ferry Irawan tampaknya begitu lega dan bahagia saat ini lantaran baru saja bebas dari penjara. Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan selama 7 bulan ke belakang tengah menjalani hukuman atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Setelah bebas, Ferry Irawan ditemani kuasa hukumnya mengucapkan rasa syukurnya berulang kali karena kini telah menghirup udara segara kembali.

"Alhamdulliah hari ini saya resmi mendapatkan premisi hari kemerdekaan" ucap Ferry Irawan dikutip dari Kanal YouTube Cumcumi, Sabtu (19/08/2023).

Selama berada di dalam sel, Ferry Irawan banyak mengorbankan banyak hal. Hal itu termasuk berpisah dari keluarganya dan pekerjaan yang harus ia batalkan.

Kini, Ferry Irawan mulai menata kembali kegiatan yang harus ia lakukan selepas keluar dari penjara. Ia percaya akan ada kemudahan setelah kesulitan yang dialami selama berbulan-bulan ini.

"Memang banyak kontrak yang dibatalkan, sinetron, webseries, endorse. Tapi saya percaya dibalik kesusahan pasti ada kemudahan dan itu datangnya kebersamaan dan itu adalah janji Allah," ucap Ferry Irawan.

Akan tetapi, tak sedikit publik yang diduga menolak Ferry Irawan muncul kembali ke dunia hiburan Tanah Air.

Hal itu imbas dari kasus KDRT ke Venna Melinda yang membuatnya masuk penjara itu. Banyak masyarakat yang tak setuju sang aktor kembali ke layar televisi.

Menyoali hal tersebut, Ferry Irawan hanya dapat berserah diri kepada Tuhan soal takdir kehidupannya. Ferry Irawan sendiri akan berjuang supaya kepercayaan publik ke dirinya dapat kembali seperti dulu.

"Apapun latar belakangnya, apapun yang pernah dihadapi selama memang pak Ferry mau menjadi manusia yang lebih baik, saya percaya kepada pak Ferry akan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat. Pak ferry akan muncul di televisi," ucap Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan.

"Karena setiap orang itu pasti sudah diberikan jalan yang terbaik selama orang itu mau mendekatkan dirinya kepada tuhan," sambungnya.

Demi meyakinkan publik, Jeffry Simaputang mengklaim bahwa Ferry Irawan tak terbukti melakukan KDRT fisik berat. Oleh sebab itu, ia yakin publik akan kembali percaya ke Ferry Irawan.

"Pak Ferry inikan orang yang sudah bebas, perlu diingat jadi pak ferry ini punya hak untuk dapat kembali kemasyarakat dan sebagaimana selama ini berita-berita yang berkembang saya tekankan di sini, bahwa pak Ferry terbukti tidak pernah melakukan tindak pidana KDRT fisik berat, itu perlu digaris bawahi," pungkasnya.