Ferry Irawan baru saja dinyatakan bebas dari penjara usai menjalani hukuman atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istrinya, Venna Melinda.
Sang aktor mendapatkan remisi kemerdekaan, meskipun baru ditahan selama tujuh bulan di penjara.
Ferry Irawan merasa bersyukur dirinya bisa bebas dan menghirup udara segar kembali usai berbulan-bulan di dalam sel.
Di sisi lain, Venna Melinda yang melaporkan Ferry Irawan, tidak banyak berkomentar soal sang mantan suami yang kini telah bebas.
Hanya saja, Venna Melinda mengaku dirinya selalu mendoakan Ferry Irawan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab ke depannya.
Venna Melinda juga menegaskan bahwa dirinya tidak dendam atau kesal mengetahui Ferry Irawan bebas dari penjara.
"Ya tidak gimana-gimana, biasa saja. Nggak yang kesel apalagi dendam," ujar Venna Melinda, dikutip dari Hops.ID -- jaringan Suara.com, Sabtu (19/08/2023).
"Aku yang selalu doakan dia di setiap sujud terakhir aku doakan dia supaya dia tuh benar-benar bisa dapat hidayah nya Allah, bisa jadi orang yang istiqomah, jadi orang yang jujur, jadi orang yang bertanggung jawab," sambungnya.
Venna Melinda lalu meyakinkan bahwa setiap doa yang baik akan kembali baik untuk dirinya. Oleh karena itu, ia pribadi tak mempermasalahkan kebebasan sang mantan suami meskipun Ferry Irawan dirasa masih playing victim.
"Ya aku doakan karena aku yakin doa yang baik itu sebnarnya kembali ke kita. Walaupun aku masih seperti ini di (Ferry Irawan) playing victim. Buat aku ya tidak masalah (Ferry Irawan bebas), karena itu bukan urusan aku," pungkas Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri. Selama dihukum, ia berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Ferry melanggar dinyatakan hakim melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Vonis satu tahun penjara kepada Ferry Irawan, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebab sebelumnya, bintang film Hantu Jeruk Purut ini dituntut 1,5 tahun penjara.
Baca Juga
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
Artikel Terkait
-
Bebas dari Penjara Lebih Cepat, Ferry Irawan Bersyukur: Saya di Sana Tidak Punya Teman
-
Usai Resmi Bebas, Ferry Irawan Disambut Isak Tangis Keluarga
-
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Sama Sekali Tak Kepikiran Venna Melinda
-
Baru Keluar Penjara, Ferry Irawan Langsung Unggah Foto di Instagram Disorot: Cari Mangsa Lagi Bro
-
Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Disambut Isak Tangis Keluarga di Bandara Halim Perdanakusuma
Entertainment
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
Penulis Novel Misteri Keigo Higashino Wafat, Karya Terakhir Siap Rilis 2026
-
Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris Tayang 2027
-
Marvel Gandeng Kadokawa, Hadirkan Manga Baru Spider-Man hingga Punisher
Terkini
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita