Kasus konten video jilat es krim yang kontroversial diketahui kini telah berujung pada langkah hukum. Terbaru, Oklin Fia resmi dipolisikan oleh Marissya Icha dan Umi Pipik ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu pekan lalu (16/8).
Hadir di acara Rumpi, Marissya Icha secara detail menjelaskan alasan ia melaporkan Oklin Fia. Konten Oklin Fia yang beredar tersebut dianggap melecehkan (menista) agama serta harkat martabat perempuan.
Lebih lanjut ia mewanti-wanti kepada publik figur untuk tidak membuat konten serupa yang ditakutkan bisa membawa pengaruh negatif pada anak-anak bangsa.
"Kenapa saya juga ikut melaporkan karena teman-teman artis itu pada nelpon saya, telepon bilang, 'eh lo kan biasa tuh bantu-bantu, saat ini pahalanya gede banget nih. kalau lo bantu gitu'. Karena kan kita sebagai perempuan dan juga agama kita merasa dilecehkan," kata Marissya Icha, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (22/8/2023).
"Di sini tidak serta-merta membuat video seperti itu apalagi yang mengesankan kurang baik dan mengajarkan anak-anak bangsa jadinya khawatir membuat konten-konten yang mengandung unsur pornografi," tuturnya.
Diakui wanita kelahiran Maret 1995 itu jika ia sempat melakukan konsultasi pada beberapa ahli agar laporan yang ia layangkan pada Oklin Fia bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Aku berkonsultasi sama pihak-pihak terkait sama ahli bahasa sama ahli pidana yang dimana Alhamdulillah laporan kita diterima dan itu di Bareskrim Mabes Polri," papar Marissya Icha lebih lanjut.
"Ada pernyataannya bahwa Umi Pipik penginnya adalah kalau bisa ketemu (Oklin Fia) gitu untuk bisa diarahkan. Kalau kamu sendiri?" tanya Feni Rose.
"Saya enggak mau ya karena kalau memang apa yang telah diperbuat, dia akan mendapat apa yang dia perbuat. Saya juga enggak mau nanti akan ada OF OF lainnya di negara kita ini," jawab Marissya Icha yang nampaknya sudah geram dengan selebgram pengunggah konten jilat es krimnya tersebut.
Sementara itu, sejumlah publik figur pun ikut mengecam tingkah Oklin Fia yang dianggap tak senonoh seperti Abidzar, Refal Hady, Sonny Septian, hingga Nikita Mirzani.
Tercatat ada empat pasal yang menjerat Oklin Fia, di antaranya Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi. Dikenakan pasal berlapis, selebgram tersebut terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga
-
Baru Mulai Syuting, Helena Bonham Carter Mundur dari The White Lotus S4
-
Park Chan-wook Umumkan Proyek Film Baru, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
-
Battlefield Diangkat ke Layar Lebar, Michael B. Jordan Gabung Jadi Produser
-
Perdana Tayang, Film Michael Raup 39,5 Juta Dolar di Box Office Domestik
-
Syuting Serial Virgin River Season 8 Resmi Dimulai, Ini Bocoran Ceritanya
Artikel Terkait
-
Ikut Pengajian Bareng Artis Hijrah, Penampilan Marsha Timothy Jadi Sorotan
-
Deretan Fakta Oklin Fia Si Penjilat Es Krim: Dihujat hingga Dilaporkan Umi Pipik
-
Umi Pipik dan Adik Uje Beda Pendapat Siapa Paling Berhak Jadi Wali Nikah Adiba, Begini yang Benar di Islam
-
Umi Pipik Sebut Abidzar Al Ghifari Jadi Wali Nikah Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri, Memangnya Boleh?
-
Umi Pipik Sebut Abidzar Bakal Jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Adik Mendiang Uje: Harus Pamannya
Entertainment
-
Mulai Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket Fan-con Jaehyun NCT 'Mono' di Jakarta
-
Sinopsis Mirai, Film Jepang Bergenre Misteri Dibintangi Yuina Kuroshima
-
5 Rekomendasi Drakor Militer-Komedi, Terbaru The Legend of Kitchen Soldier
-
It's Me oleh ILLIT: Ingin Jadi Pusat Perhatian dan Paling Disukai Penggemar
-
Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!
Terkini
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Kesan Buya Hamka Berkunjung di Irak lewat Buku Di Tepi Sungai Dajlah
-
Minimalisme 2.0: Cara Cerdas 'Melawan' Inflasi Tanpa Harus Hidup Sempit
-
Mencari Lorentz, Semeru, dan Monas: Ekspedisi Bola Epik dalam Novel Sebelas
-
6 Sunscreen Lokal Non Comedogenic yang Aman untuk Kulit Berjerawat