Kasus konten video jilat es krim yang kontroversial diketahui kini telah berujung pada langkah hukum. Terbaru, Oklin Fia resmi dipolisikan oleh Marissya Icha dan Umi Pipik ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu pekan lalu (16/8).
Hadir di acara Rumpi, Marissya Icha secara detail menjelaskan alasan ia melaporkan Oklin Fia. Konten Oklin Fia yang beredar tersebut dianggap melecehkan (menista) agama serta harkat martabat perempuan.
Lebih lanjut ia mewanti-wanti kepada publik figur untuk tidak membuat konten serupa yang ditakutkan bisa membawa pengaruh negatif pada anak-anak bangsa.
"Kenapa saya juga ikut melaporkan karena teman-teman artis itu pada nelpon saya, telepon bilang, 'eh lo kan biasa tuh bantu-bantu, saat ini pahalanya gede banget nih. kalau lo bantu gitu'. Karena kan kita sebagai perempuan dan juga agama kita merasa dilecehkan," kata Marissya Icha, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Selasa (22/8/2023).
"Di sini tidak serta-merta membuat video seperti itu apalagi yang mengesankan kurang baik dan mengajarkan anak-anak bangsa jadinya khawatir membuat konten-konten yang mengandung unsur pornografi," tuturnya.
Diakui wanita kelahiran Maret 1995 itu jika ia sempat melakukan konsultasi pada beberapa ahli agar laporan yang ia layangkan pada Oklin Fia bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Aku berkonsultasi sama pihak-pihak terkait sama ahli bahasa sama ahli pidana yang dimana Alhamdulillah laporan kita diterima dan itu di Bareskrim Mabes Polri," papar Marissya Icha lebih lanjut.
"Ada pernyataannya bahwa Umi Pipik penginnya adalah kalau bisa ketemu (Oklin Fia) gitu untuk bisa diarahkan. Kalau kamu sendiri?" tanya Feni Rose.
"Saya enggak mau ya karena kalau memang apa yang telah diperbuat, dia akan mendapat apa yang dia perbuat. Saya juga enggak mau nanti akan ada OF OF lainnya di negara kita ini," jawab Marissya Icha yang nampaknya sudah geram dengan selebgram pengunggah konten jilat es krimnya tersebut.
Sementara itu, sejumlah publik figur pun ikut mengecam tingkah Oklin Fia yang dianggap tak senonoh seperti Abidzar, Refal Hady, Sonny Septian, hingga Nikita Mirzani.
Tercatat ada empat pasal yang menjerat Oklin Fia, di antaranya Pasal 27 ayat 1 UU ITE, Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 10 UU Pornografi. Dikenakan pasal berlapis, selebgram tersebut terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Baca Juga
-
Cameron Diaz Siap Beraksi di Film Back in Action, Intip Teaser Perdananya
-
Taron Egerton Dipastikan Jadi Bintang Film Apex Bersama Charlize Theron
-
Bertabur Bintang, Film Wife & Dog Resmi Umumkan Jajaran Pemain
-
Ada Attack on Titan, Berikut 5 Deretan Anime yang Sempat Tuai Kontroversi
-
The Night Agent Season 2 Kembali Dibintangi Gabriel Basso, Kapan Rilis?
Artikel Terkait
-
Sempat Heboh Kasus Asusila, Video Abidzar Pimpin Zikir dan Selawat Diungkap Umi Pipik
-
Potret Akrab Ibu Sintya Marisca dan Umi Pipik, Diam-diam Sudah Punya Panggilan Khusus Calon Besan?
-
Latar Belakang Keluarga Sintya Marisca, Ibunda Terlihat Akrab dengan Umi Pipik
-
Pantes Umi Pipik Dukung Abidzar Al Ghifari Dekat dengan Sintya Marisca, Ternyata Alasannya Berawal dari Mimpi
-
Kangen Jefri Al Buchori, Abidzar Hadirkan Foto Ayahnya di Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana
Entertainment
-
3 Film Sydney Sweeney yang Tak Boleh Kamu Lewatkan, Terbaru Ada Eden!
-
Sinopsis Drama Korea The Tale of Lady Ok, Dibintangi Lim Ji Yeon dan Choo Young Woo
-
Tak Hanya 'Doubt', Ini 4 Drama Korea Chae Won-bin yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Spoiler! Manga Hunter X Hunter Chapter 402: Surat Wasiat Pangeran Kacho
-
Spoiler! Manga Hunter X Hunter Chapter 401: Kemunculan Anak Beyond Netero
Terkini
-
Marselino Ferdinan Dipanggil Timnas Indonesia untuk AFF Cup 2024, Akankan Klub Beri Izin?
-
Review Film Hotel Pula, Ketika Trauma Perang Memengaruhi Kehidupan Seseorang
-
3 Red Peeling Serum yang Bikin Wajah Mulus dan Cerah, Harga Rp50 Ribuan
-
Review Novel 'Iyan Bukan Anak Tengah', Ketika Anak Merasa Tidak Diprioritaskan
-
Lagu ENHYPEN 'No Doubt': Pengen Cepet Pulang Kantor buat Ketemu Si Dia