Baru-baru ini, girl group asal Korea Selatan, FIFTY FIFTY telah merilis sebuah album kompilasi terbaru bertajuk The Beginning pada 22 September lalu.
Dilansir dari laporan Allkpop pada Sabtu (23/9), album kompilasi ini dirilis tanpa ada promosi dari distributor yakni Warner Music Korea, manajemen ATTRAKT, serta kepala komposer atau produser album Ahn Sung Gil (SIAHN).
Menanggapi kabar yang beredar, CEO ATTRAKT, Jun Hong Joon memberi pernyataan terkait perilisan album kompilasi di tengah-tengah kisruh FIFTY FIFTY dengan ATTRAKT.
"Versi ini adalah versi yang dikemas ulang untuk rilis AS. Perencanaan untuk versi ini dilakukan pada bulan Mei, dan kontrak ditandatangani dengan Warner Music Korea pada awal Juli," ungkap Jun Hong Joon.
Dalam pernyataan itu, Jung Hong Joon menuturkan pihaknya sudah terlanjur menandatangi kontrak dengan Warner Music Korea di awal bulan Juli lalu. Lalu, di awal Agustus pihaknya telah mengirimkan 156.000 kopi album tersebut untuk diperjualkan di pasar Amerika Serikat.
"Pada awal bulan Agustus, saya mengirimkan sekitar 156.000 kopi ke AS untuk didistribusikan, dan itulah album yang telah dirilis di platform streaming musik domestik hari ini," lanjutnya.
BACA JUGA: Rayakan 15 Tahun Debut, IU Sukses Gelar Fan Concert Dua Hari Berturut-turut
Melalui album terbaru itu, keempat anggota FIFTY FIFTY memanjakan penggemar dengan menghadirkan 11 lagu, di antaranya ada "Cupid (Twin Ver.)", "Cupid (ft. Sabrina Carpenter)", "Cupid (Twin Ver.) (Live Studio Ver. OT4)", "Lovin' Me (Live Studio Ver. OT4)", " "Tell Me (Live Studio Ver. OT4)", "Higher", "Log", dan "Cupid (Twin Ver.) - Sped Up Version".
Di kesempatan yang berbeda, kisruh antara FIFTY FIFTY dengan ATTRAKT baru saja memasuki babak baru. Gugatan kontrak hukum yang dilayangkan FIFTY FIFTY resmi ditolak oleh pengadilan setempat.
Pengadilan menolak pengajuan hukum tersebut karena menilai bahwa pihak FIFTY FIFTY tak mempunyai alasan cukup untuk melakukan pemutusan kontrak dengan ATTRAKT.
“Sulit untuk menyimpulkan bahwa hubungan saling percaya (kedua pihak) telah mencapai titik di mana tidak bisa kembali lagi tanpa mengetahui apakah permintaan dari para member telah dipenuhi oleh perusahaan atau tidak," ungkap Pengadilan Distrik Pusat Seoul, diberitakan Korea Hankyung pada Senin (28/8).
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Rilis First Look, Sutradara Film Harry Potter Kritik Hagrid Versi Serial
-
Umumkan Tunangan, Taylor Swift dan Travis Kelce Buat Instagram Sempat Crash
-
Kembali Diterpa Rumor, Jimin BTS Disebut Berkencan dengan Song Da-eun
-
Rich Brian Pulang Kampung! Siap Guncang Jakarta di Konser Where Is My Head?
-
Kode Keras, Sutradara Bongkar Ide Cerita untuk Sekuel Kpop Demon Hunters
Artikel Terkait
Entertainment
-
Sinopsis Film Horor Getih Ireng: Teror Santet yang Bikin Merinding!
-
Comeback, Liu Te Dikabarkan Bintangi Mini Drama Promise You The Stars
-
Kenal 2 Minggu, Anisa Bahar Langsung Dinikahi Brondong 19 Tahun Lebih Muda
-
Baby Bump Go Public! Steffi Zamora dan Nino Fernandez Umumkan Kehamilan Pertama
-
Rayakan Anniversary ke-10, Film Assassination Classroom Terbaru Diumumkan
Terkini
-
Kualifikasi AFC U-23 dan 2 Kaki Timnas Indonesia yang Berdiri Saling Menjauhkan
-
Anchor Bikin Candu: Posisi Idaman dalam Futsal
-
Liburan ala Gen Z di Jogja: 6 Spot Hits yang Wajib Masuk Itinerary
-
Pembongkaran Parkiran Abu Bakar Ali: Antara Penataan Malioboro dan Nasib Masyarakat
-
Centil Bukan Genit: Gaya Ekspresi Diri Perempuan di Tren My Centil Era