Baru-baru ini, Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon secara aktif melakukan penyelidikan internal terhadap aktor L dan tujuh orang lainnya atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Saat melakukan penyelidikan di tempat hiburan di Gangnam, polisi memperoleh informasi bahwa ada seorang selebriti yang terlibat dalam penggunaan narkoba, yaitu aktor pria berusia 40-an.
Belakangan diketahui bahwa aktor papan atas berinisial L tersebut merupakan bintang film "Parasite" Lee Sun Kyun, membuat publik dan penggemar terkejut.
Tak hanya itu, Lee Sun Kyun juga dilaporkan telah memasok uang ratusan juta won ke pemasok narkoba tersebut setelah mendapat ancaman.
“Memang benar bahwa L memberikan sejumlah besar uang kepada pemasok narkoba saat terlibat dalam penggunaan ganja. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300 juta won," ungkap pihak kepolisian seperti dikutip dari Soompi.
Selanjutnya, pada Jumat (20/10/2023), HODU&U Entertainment selaku agensi Lee Sun Kyun memberikan pernyataan sebagai tanggapan atas tuduhan terhadap artis mereka.
"Pertama-tama, kami ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kekhawatiran yang ditimbulkan oleh laporan mengenai artis kami Lee Sun Kyun," tutur pihak agensi.
Mereka lebih lanjut menyampaikan, Perusahaan kami saat ini sedang dalam proses memverifikasi fakta spesifik terkait tuduhan yang diajukan terhadap Lee Sun Kyun. Kami berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan apa pun yang dilakukan oleh otoritas terkait dengan penuh ketulusan dan kejujuran di masa depan."
Selain itu, agensi juga menjelaskan bahwa aktor berusia 48 tahun itu telah mengajukan pengaduan ke lembaga penegak hukum terhadap A, sosok yang terkait dengan insiden tersebut, atas tuduhan pemerasan dan ancaman.
Terakhir, pihak agensi akan mengambil tindakan tegas terhadap postingan jahat atau informasi palsu terkait insiden yang melibatkan Lee Sun Kyun.
Meskipun telah memberikan pernyataan resmi, namun pihak agensi tidak mengonfirmasi terkait kebenaran dugaan bahwa Lee Sun Kyun mengonsumsi narkoba.
Lee Sun Kyun merupakan aktor senior yang namanya sudah tak asing di Korea, bahkan seluruh dunia. Selain terkenal lewat film "Parasite", sang aktor juga sempat membintangi sejumlah karya populer lain, seperti "Pasta", "Miss Korea", "My Mister", "Kingmaker", "Land of Happiness", "Killing Romance", dan masih banyak lagi.
Film layar lebar terbarunya yang berjudul "Sleep" juga belum lama dirilis, yaitu pada awal September lalu.
Baca Juga
-
Mati Suri Demokrasi Akar Rumput: Potret Pilu Suara Rakyat yang Dibeli Murah
-
Ulasan Stock Struck: Saat Pemula Nekat Main Saham dan Berujung Kena Mental
-
Budaya Tutup Mulut soal Gaji: Menjaga Privasi atau Celah Eksploitasi?
-
Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan
-
Ulasan Let Me Be Your Knight: Mengurai Burnout dan Sisi Rapuh Idol K-Pop
Artikel Terkait
-
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Dipecat dari Kepolisian
-
Gabung Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dipecat Polri
-
Siapa Pacar Angela Lee? Ini Sosok MNA Si Kurir Narkoba Fredy Pratama yang Diringkus Polisi
-
Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Dapat Upah Rp 1,3 Miliar
-
Ammar Zoni Rela Jadi Ojol Demi Nafkahi Irish Bella, tapi Takut Balik Syuting: Ngeri Aja
Entertainment
-
5 Drama Korea Terbaru Bulan November 2026, Ada The Remarried Empress!
-
5 Webtoon Naver Raih Penghargaan Today's Korean Comics 2026, Ini Daftarnya
-
Anime Charisma Tayang Januari 2027, Kisah 7 Penghuni dengan Karisma Berbeda
-
Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi
-
Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru
Terkini
-
4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!
-
Makna Salam Tiga Jari yang Viral saat Demo, Berawal dari The Hunger Games
-
Review Shoplifters: Bahwa Keluarga Tak Selalu Dibentuk oleh Hubungan Darah
-
The Devotion of Suspect X: Bukti Pengorbanan Ekstrem demi Wanita Pujaan
-
Stop Tunggu Mood, Ini Lima Insight Disiplin Menulis dari J.S. Khairen