Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Fuji bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin usai pemeriksaan kasus penggelapan dana oleh eks manajer di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023). [Suara.com/ Tiara Rosana]

Baru-baru ini, chat kasar Fuji kepada karyawannya tengah beredar di media sosial hingga menjadi gunjingan warganet. Chat tersebut diunggah oleh akun Instagram @hay_tje, yang diduga dimiliki oleh wanita bernama Titis Nuraini.

Unggahan itu memperlihatkan tangkapan layar berisi pesan antara Fuji dengan mantan karyawannya yang bernama Abdul melalui Whatsapp.

Isi pesan itu menunjukkan bahwa Fuji telat membayar gaji karyawannya. Selain itu, Fuji juga memaki-maki karyawan tersebut karena kerjanya dinilai tidak becus.

Fuji sendiri memberikan klarifikasi bahwa Abdul masih dalam masa percobaan, namun karyawannya itu berhenti bekerja dengannya secara mendadak dan pergi tanpa pamit. Hal itu diungkapkan Fuji ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (06/11/2023).

"Kalau dibayar sudah, tadi malam. Cuma gini, dia kan masih masa percobaan. Maksud aku, kalau misalnya sudah berhenti kerja, pamit dengan baik-baik gitu loh," ungkap Fuji dikutip dari akun Instagram @lambe__danu, Selasa (07/11/2023).

Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu lantas menunggu itikad baik Abdul untuk pamit secara baik-baik. Meski begitu, sikap Fuji yang telat membayar gaji karyawan pun tak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, adik Fadly Faisal itu pun meminta maaf.

Selain itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fuji memberikan peringatan kepada pemilik akun @hay_tje untuk tidak lagi mengunggah chat pribadi Fuji dan mantan karyawannya.

Bila peringatan itu diabaikan, maka pihak Fuji tak segan untuk menempuh jalur hukum jika dalam jangka waktu tiga sampai empat hari masih ada unggahan yang membuatnya dirugikan.

"Bila mana masih dalam jangka waktu hampir mungkin tiga sampai empat hari masih ada berita-berita atau postingan-postingan yang merugikan klien kami, dia tadi udah menyampaikan udah bicara juga sama Fuji sendiri, bila mana nanti dia merasa dirugikan ya kita akan menempuh jalur hukum,"

"Jadi saya ingatkan sekali lagi, bahwa itu kan sebenarnya tidak boleh memposting seperti itu apalagi itu kan percakapan, bila mana memang nanti ada unsur pidananya kita akan melaporkan," pungkasnya.