Aktor Jonathan Majors langsung dipecat oleh Marvel usai dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap sang mantan, Grace Jabbari.
Pada Senin (18/12) waktu setempat, juri Manhattan menyatakan bahwa aktor asal California ini resmi bersalah atas dua dari empat dakwaan kekerasan dalam rumah tangga, yakni pelecehan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik. Atas putusan tersebut juga, juru bicara Marvel menyebut studio langsung memecat sang aktor untuk proyek-proyek MCU di masa depan, baik serial maupun film.
Aktor berusia 34 tahun ini sudah lama dikenal memainkan peran penting di Marvel Cinematic Universe. Ia berperan sebagai Kang the Conqueror dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania serta dua musim serial Loki.
Sebelumnya, Kang the Conqueror disinyalir akan menjadi villain utama untuk film berikutnya. Bahkan, akan menjadi bintang dalam film Avengers: The Kang Dynasty. Namun, dengan pemberitaan ini semua rencana tersebut resmi berubah.
Kendati demikian, masih belum diketahui bagaimana nasib karakter Kang the Conqueror untuk proyek Marvel berikutnya setelah pernyataan pemberhentian Jonathan Majors ini keluar.
Jonathan Majors resmi dibebaskan dari dua tuduhan yang diajukan Grace Jabbari. Keputusan tersebut keluar setelah melangsungkan proses pertimbangan selama lima jam. Sebelumnya, pihak juri meyakini bahwa Majors menyerang Jabbari secara tidak sengaja.
Menurut laporan ABC pada laman media Page Six, aktor kelahiran tahun 1989 itu tidak menunjukkan reaksi apapun ketika putusan dibacakan.
"Jelas para juri tidak mempercayai keterangan Grace Jabbari tentang apa yang terjadi di dalam SUV tersebut. Alasan yang mereka temukan adalah bahwa Tuan Majors tidak sengaja mencederai Jabbari. Kami bersyukur atas hal ini," ungkap kuasa hukum Majors, Priya Chaudhry.
"Kami kecewa, meski tidak percaya pada Jabbari, namun juri tetap menilai Tuan Majors ceroboh saat menyerang Jabbari,” lanjutnya.
"Tuan Majors masih yakin dengan proses ini dan berharap bisa menyelesaikannya sepenuhnya."
Sementara itu, Jonathan Majors masih direncanakan akan mendengar keputusan hakim terkait hukuman yang akan ia peroleh dalam persidangan yang akan digelar pada 6 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga
-
Ditunggu Fans, Jeno dan Jaemin Siap Debut Sub-unit NCT JNJM 23 Februari
-
Resmi Beli Warner Bros., Netflix Bayar Rp1.402 Triliun Secara Tunai
-
Comeback Main Film, Proyek Terbaru Jet Li Rilis Februari 2026
-
CL 2NE1 Diserahkan ke Jaksa Atas Tuduhan Mendirikan Agensi Ilegal
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Sebelum Dijemput Nenek
Artikel Terkait
-
Daftar Karakter MCU yang Diganti di Tengah Film, Termasuk Jonathan Majors?
-
Kubu AMIN Ikut Komentari Kasus Ketua BEM UI Melki yang Dinonaktifkan Gegara Diduga Lakukan Pelecehan
-
Istri Ganjar Minta Korban Pelecehan Seksual Jangan Dikriminalisasi
-
Jung Joon Young Akan Bebas Empat Bulan Lagi Usai Kasus Kejahatan Seksual Burning Sun, Netizen: Jangan Tampil di TV!
-
4 Momen Epic Selama Perjalanan Film Marvel Cinematic Universe
Entertainment
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
Debut Unit Baru, Jeno dan Jaemin NCT Siap Merilis Mini Album 'Both Sides'
-
Arya Saloka Resmi Gabung Film Dilan ITB 1997, Perannya Jadi Sorotan Publik
-
Profil Putri Intan Kasela, Aktris yang Mencuri Perhatian Lewat Film Kuyank
-
Berlatar Dunia Musik Klasik, Drama 'Four Hands' Umumkan Pemeran Utama
Terkini
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Misi Damai di Luar, Kegelisahan di Dalam: Menggugat Legitiminasi Diplomasi
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
4 Ide Outfit Simpel ala Ranty Maria, Nyaman dan Tetap Modis
-
4 Sepatu Trail Running untuk Medan Licin dan Berbatu, Stabil dan Anti-Slip!