Aktor Jonathan Majors langsung dipecat oleh Marvel usai dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan terhadap sang mantan, Grace Jabbari.
Pada Senin (18/12) waktu setempat, juri Manhattan menyatakan bahwa aktor asal California ini resmi bersalah atas dua dari empat dakwaan kekerasan dalam rumah tangga, yakni pelecehan dan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik. Atas putusan tersebut juga, juru bicara Marvel menyebut studio langsung memecat sang aktor untuk proyek-proyek MCU di masa depan, baik serial maupun film.
Aktor berusia 34 tahun ini sudah lama dikenal memainkan peran penting di Marvel Cinematic Universe. Ia berperan sebagai Kang the Conqueror dalam Ant-Man and the Wasp: Quantumania serta dua musim serial Loki.
Sebelumnya, Kang the Conqueror disinyalir akan menjadi villain utama untuk film berikutnya. Bahkan, akan menjadi bintang dalam film Avengers: The Kang Dynasty. Namun, dengan pemberitaan ini semua rencana tersebut resmi berubah.
Kendati demikian, masih belum diketahui bagaimana nasib karakter Kang the Conqueror untuk proyek Marvel berikutnya setelah pernyataan pemberhentian Jonathan Majors ini keluar.
Jonathan Majors resmi dibebaskan dari dua tuduhan yang diajukan Grace Jabbari. Keputusan tersebut keluar setelah melangsungkan proses pertimbangan selama lima jam. Sebelumnya, pihak juri meyakini bahwa Majors menyerang Jabbari secara tidak sengaja.
Menurut laporan ABC pada laman media Page Six, aktor kelahiran tahun 1989 itu tidak menunjukkan reaksi apapun ketika putusan dibacakan.
"Jelas para juri tidak mempercayai keterangan Grace Jabbari tentang apa yang terjadi di dalam SUV tersebut. Alasan yang mereka temukan adalah bahwa Tuan Majors tidak sengaja mencederai Jabbari. Kami bersyukur atas hal ini," ungkap kuasa hukum Majors, Priya Chaudhry.
"Kami kecewa, meski tidak percaya pada Jabbari, namun juri tetap menilai Tuan Majors ceroboh saat menyerang Jabbari,” lanjutnya.
"Tuan Majors masih yakin dengan proses ini dan berharap bisa menyelesaikannya sepenuhnya."
Sementara itu, Jonathan Majors masih direncanakan akan mendengar keputusan hakim terkait hukuman yang akan ia peroleh dalam persidangan yang akan digelar pada 6 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga
-
Heboh! 40 Ribu Orang Isi Petisi Tuntut Cabut Status Top Job Creator dari HYBE
-
Film Orphan 3 Resmi Produksi, Kembali Gandeng Isabelle Fuhrman
-
Liam Payne Dimakamkan Pekan Ini, Ada Lagu Penghormatan dan Dihadiri Seleb
-
Venom 3 Kembali Puncaki Box Office Usai Debut Here Turun di Posisi Kelima
-
Yulhee Gugat Choi Min-hwan FT Island Imbas Isu Tunjangan Hingga Hak Asuh
Artikel Terkait
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
-
Darurat Kebebasan Pers di Papua: Bongkar Dalang di Balik Teror Bom Redaksi Jubi!
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Entertainment
-
Akhirnya! Jisoo BLACKPINK Dikabarkan Bakal Comeback Solo Akhir Tahun Ini
-
IVE Mencari Cinta Lewat Lagu Kolaborasi 'Supernova Love' feat. David Guetta
-
Rilis Foto Pembacaan Naskah, Ini 3 Pemain Utama Drama Korea Namib
-
Tuai Perdebatan, Kim Nam Gil Tanggapi Tawaran Main di Drama Get Schooled
-
Hasil Box Office Joker 2 Dinilai Mengecewakan, Warner Bros Beri Komentar
Terkini
-
Alasan Laga Indonesia vs Jepang Diundur, demi Kondisi Terbaik Kedua Tim
-
Ulasan Novel Negeri di Ujung Tanduk: Perjuangan Melawan Ketidakadilan
-
Cinta Tak Terduga di Musim Natal dalam Novel 'If This Was a Movie'
-
Prabowo Subianto, Sebingkai Pesan Harapan yang Hendak Rakyat Titipkan
-
Ulasan Buku Legenda Danau Lipan, Perang Dua Negara Akibat Prasangka Buruk