Nama Taylor Swift kembali muncul di kolom pencarian X atau Twitter usai sempat diblokir atas kasus pengeditan foto porno Artificial Intelligence (AI) yang menyerupai dirinya.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Operasional Bisnis X, Joe Benarroch, yang menyebut bahwa pihaknya telah meningkatkan keamanan terkait penyebaran konten hasil editan tersebut.
"Akses pencarian (nama) Taylor Swift di aplikasi telah diaktifkan kembali dan kami akan terus waspada terkait langkah penyebaran konten ini, sekaligus akan langsung menghapusnya di mana pun kami menemukannya," tutur Benarroch, diberitakan oleh Variety, dikutip pada Rabu (31/02/2024).
Kasus hilangnya nama Taylor Swift di pencarian X ini telah berlangsung sejak akhir pekan lalu tepatnya pada Sabtu (27/1). Namun, sejumlah penggemar menyebut bahwa tindakan X itu hanya memblokir nama Taylor Swift saja. Sementara kata kunci "Taylor AI Swift" masih dapat dicari di kolom pencarian.
Joe Benarroch menyatakan tindakan tersebut hanya bersifat sementara dan akan dilakukan dengan sangat hati-hati karena pihaknya memprioritaskan keselamatan yang terancam akibat masalah tersebut.
Konten pornografi hasil AI itu mulai merebak di jagat maya sejak Rabu (24/01/2024) lalu yang langsung diblokir oleh publik hingga akun pengunggah tersebut di-suspend.
Sementara itu, serikat aktor SAG-AFTRA turut angkat bicara dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (26/1). Menurut mereka, gambar tersebut merupakan konten yang mengganggu, berbahaya, dan sangat mengkhawatirkan.
"Pengembangan dan penyebaran gambar palsu – terutama yang bersifat cabul – tanpa persetujuan yang bersangkutan harus dianggap ilegal," ungkap SAG-AFTRA dalam keterangan resminya.
Pemerintah AS bahkan ikut mempertimbangkan masalah ini. Menurut Variety, Presiden Joe Biden disebut akan mendukung undang-undang terkait konten ponografi AI. Hal ini juga diungkapkan oleh Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre yang menuturkan kekhawatiran pemerintah AS atas peredaran gambar AI ilegal.
“Kami khawatir dengan laporan peredaran gambar yang baru saja Anda sebutkan. Tentu saja harus ada undang-undang, untuk mengatasi masalah ini," lanjut mereka.
Dalam sebuah postingan pada tanggal 25 Januari, tim Keamanan X mengatakan bahwa perusahaan mereka “secara aktif menghapus” semua konten AI ilegal yang teridentifikasi, yang menurut mereka “sangat dilarang” untuk dibagikan di platform tersebut.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Marty Supreme Rilis Mulai 25 Februari di Bioskop Indonesia
-
Paramount Tegas Akuisisi Warner Bros., Tawaran Naik Jadi U$30 Per Lembar
-
Rilis 2027, Daniel Radcliffe Bocorkan Obrolan Trio Harry Potter soal Reboot
-
Sinopsis Kokuho, Perjuangan Anak Yakuza Jadi Anak Emas Negara
-
5 Drama Korea Terbaru 2026 di Prime Video, Ada Human X Gumiho
Artikel Terkait
-
Cara Menggunakan Copilot Pro, Tak Kalah Mudah dari OpenAI dan ChatGPT
-
Lolos Lewat Casting, Ini Profil dan Biodata M. Adhiyat Pemeran Dilan 1983: Wo Ai Ni
-
Netflix Ketakutan soal Ancaman AI, Ini Katanya
-
Fitur AI di Samsung Galaxy S24 Tak Lagi Gratis?
-
Elon Musk Cetak Sejarah, Pertama Kalinya Tanam Chip di Otak Manusia
Entertainment
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
-
Netflix Umumkan Jajaran Pemain Baru Wednesday Season 3: Ada Winona Ryder!
-
Tayang 14 Maret, Ini Jajaran Pemain Drama Korea Thriller Medis Doctor Shin
-
Song Kang Berpeluang Bintangi Drama Romantis Terbaru White Scandal
-
Reuni Pasutri Pachinko! Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Main Film Rom-Com Baru
Terkini
-
Menjalin Cinta yang Sehat di Buku Bu, Pantaskah Dia Mendampingiku?
-
Berulangnya Kekerasan Anak: Bukti Negara Absen di Level Daerah?
-
Berapa Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Ini Waktu dan Niatnya
-
Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye
-
Membangun Kemandirian Emosional Lewat Buku Ternyata Bukan Kamu Rumahnya