Nama Taylor Swift kembali muncul di kolom pencarian X atau Twitter usai sempat diblokir atas kasus pengeditan foto porno Artificial Intelligence (AI) yang menyerupai dirinya.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Operasional Bisnis X, Joe Benarroch, yang menyebut bahwa pihaknya telah meningkatkan keamanan terkait penyebaran konten hasil editan tersebut.
"Akses pencarian (nama) Taylor Swift di aplikasi telah diaktifkan kembali dan kami akan terus waspada terkait langkah penyebaran konten ini, sekaligus akan langsung menghapusnya di mana pun kami menemukannya," tutur Benarroch, diberitakan oleh Variety, dikutip pada Rabu (31/02/2024).
Kasus hilangnya nama Taylor Swift di pencarian X ini telah berlangsung sejak akhir pekan lalu tepatnya pada Sabtu (27/1). Namun, sejumlah penggemar menyebut bahwa tindakan X itu hanya memblokir nama Taylor Swift saja. Sementara kata kunci "Taylor AI Swift" masih dapat dicari di kolom pencarian.
Joe Benarroch menyatakan tindakan tersebut hanya bersifat sementara dan akan dilakukan dengan sangat hati-hati karena pihaknya memprioritaskan keselamatan yang terancam akibat masalah tersebut.
Konten pornografi hasil AI itu mulai merebak di jagat maya sejak Rabu (24/01/2024) lalu yang langsung diblokir oleh publik hingga akun pengunggah tersebut di-suspend.
Sementara itu, serikat aktor SAG-AFTRA turut angkat bicara dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (26/1). Menurut mereka, gambar tersebut merupakan konten yang mengganggu, berbahaya, dan sangat mengkhawatirkan.
"Pengembangan dan penyebaran gambar palsu – terutama yang bersifat cabul – tanpa persetujuan yang bersangkutan harus dianggap ilegal," ungkap SAG-AFTRA dalam keterangan resminya.
Pemerintah AS bahkan ikut mempertimbangkan masalah ini. Menurut Variety, Presiden Joe Biden disebut akan mendukung undang-undang terkait konten ponografi AI. Hal ini juga diungkapkan oleh Juru bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre yang menuturkan kekhawatiran pemerintah AS atas peredaran gambar AI ilegal.
“Kami khawatir dengan laporan peredaran gambar yang baru saja Anda sebutkan. Tentu saja harus ada undang-undang, untuk mengatasi masalah ini," lanjut mereka.
Dalam sebuah postingan pada tanggal 25 Januari, tim Keamanan X mengatakan bahwa perusahaan mereka “secara aktif menghapus” semua konten AI ilegal yang teridentifikasi, yang menurut mereka “sangat dilarang” untuk dibagikan di platform tersebut.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Susul Zendaya, Robert Pattinson Digaet Bintangi Film Baru Christopher Nolan
-
Jung Woo-sung Konfirmasi Punya Anak dengan Model Moon Ga-bi
-
Intip Harga Tiket Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta, Mulai Rp1,35 Juta
-
Min Hee-jin Tuntut Rp56 M terhadap Agensi ILLIT Atas Pencemaran Nama Baik
-
Vera Farmiga Tulis Pesan Haru untuk Patrick Wilson usai Conjuring 4 Selesai, Apa Isinya?
Artikel Terkait
-
Redmi K80 Pro Akan Gunakan Fitur Fotografi Cerdas dengan 150 Algoritme
-
5 Fitur Xiaomi Berbasis AI di HyperOS 2.0 Global
-
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
-
Bukan Gemini, Samsung Bakal Andalkan ChatGPT untuk Galaxy AI?
-
Lintasarta Resmikan AI Merdeka, Adopsi Teknologi AI Bagi Masa Depan Digital Indonesia
Entertainment
-
Susul Zendaya, Robert Pattinson Digaet Bintangi Film Baru Christopher Nolan
-
3 Film Memorable yang Dibintangi Mendiang Aktor Paul Teal
-
Lagu WayV 'High Five': Motivasi Terus Melangkah Walau Banyak Rintangan
-
Jadi Desain Interior, Ini Peran Lee Se Young di Drama Korea Motel California
-
Berlatar di Periode Edo, Anime Shabake Siap Tayang Tahun 2025
Terkini
-
4 Fakta Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Dinyatakan Tidak Sah
-
PSSI Fokus Naturalisasi Ole Romeny, Proses Mauro Ziljstra Akan Ditunda?
-
Ulasan Film Bad Times at the El Royale: Konflik Menegangkan di Hotel Misterius
-
Ulasan Novel Beautiful Broken Love, Kisah Cinta setelah Kehilangan
-
Menyesali Pilihan Hidup di Masa Lalu dalam Novel The Book of Two Ways