Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah mengeluarkan aturan pembayaran Nilai Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M dalam Surat Keputusan (SK) No. 14 Tahun 2026.
Berbeda dengan zakat lainnya, zakat fitrah adalah bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa dan wujud kepedulian sosial. Zakat fitrah memiliki aturan tersendiri terkait jumlah dan waktu pembayaran.
Berapa jumlah zakat fitrah yang harus dibayar?
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa. Sementara itu, besaran fidyah tahun adalah sebesar Rp60.000
Nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut merupakan besaran yang dapat dibayarkan melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan bisa menjadi pedoman yang seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.
"BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran zakat fitrah dan fidyah tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing," ujar Kiai Noor selaku Ketua Baznas.
Kapan zakat fitrah bisa dibayarkan?
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, pendistribusiannya kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan sebelum Shalat Idul Fitri agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
Zakat fitrah yang dihimpun oleh BAZNAS akan disalurkan kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan. Zakat fitrah yang dibayarkan usai shalat Idul Fitri akan dihitung sebagai sedekah pada umumnya.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa mengeluarkannya sebelum sholat Idul Fitri, zakatnya diterima, dan barang siapa yang mengeluarkannya setelah sholat Idul Fitri, hal itu merupakan salah satu dari sedekah."
Niat dan doa saat membayar zakat fitrah
Niat merupakan unsur penting dalam setiap pelaksanaan ibadah, termasuk saat menunaikan zakat fitrah. Bacaan niat zakat fitrah pun berbeda-beda, menyesuaikan dengan siapa zakat tersebut dikeluarkan. Berikut kumpulan bacaan niat zakat fitrah yang dikutip dari laman MUI Digital:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لله تعالی
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِي فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي ... فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِي ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi taʼaaaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ ......) فَرْضًا لله تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), karena Allah Ta'ala."
Doa saat Membayar Zakat
Saat menunaikan zakat, terdapat pula doa yang dianjurkan untuk dibaca. Masih merujuk pada laman MUI, doa ini disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar sebagai berikut:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariy Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga
-
Apakah Tretinoin Bisa untuk Anti Aging? 5 Rekomendasi Skincare Hempas Penuaan Dini
-
Kode Redeem Free Fire MAX dan Cara Klaim Sebelum Habis
-
Harta Kekayaan Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Eks Kapolres Cirebon Gagal Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina
-
Punya Rumah Mewah Bak Istana Dubai, Gaji Pensiunan Panglima TNI Andika Perkasa Cukup Buat Bulanan?
-
12 Tips Memilih Parfum Berdasar Zodiak, Ciptakan First Impression Terbaik
Artikel Terkait
News
-
Kritik Buka Puasa Mewah: Menghapus Sekat Antara Wagyu dan Nasi Bungkus
-
Imbas Polemik Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Sebut 600 Awardee Tengah Diselidiki
-
Roblox Jadi Teman Virtual yang Unik, Ngabuburit Jadi Makin Asyik!
-
Mengenal Ojil dan Hanoy: Duo Kreator Bahasa "Yumdhi" Kesayangan Gen Z
-
Polemik Konten Anak Jadi WNA, LPDP Ingatkan Dwi Sasetyaningtyas soal Etika?
Terkini
-
Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
-
Pandemi dan Teori Konspirasi di Novel Si Putih Karya Tere Liye
-
Membangun Kemandirian Emosional Lewat Buku Ternyata Bukan Kamu Rumahnya
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Pesta yang Batal dan Kambing Hitam