Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Dini Sukmaningtyas
Lee Ji Ah (KBIZoom)

Agensi yang menaungi aktris Lee Ji Ah, BH Entertainment mengumumkan rencana mereka untuk melacak orang-orang yang melontarkan komentar jahat kepada artis mereka.

Mengutip dari KBIZoom pada Selasa (27/2/2024) BH Entertainment merilis pernyataan resmi melalui firma hukum Yulchon, yang menyatakan bahwa fitnah jahat, serangan pribadi, dan informasi palsu tanpa pandang bulu terkait dengan Lee Ji Ah terus menyebar dan didistribusikan secara online.

“Untuk memberantas postingan jahat yang merusak kepribadian dan reputasi aktris, kami akan melacak pemberi komentar jahat sampai akhir dan meminta pertanggungjawaban mereka semaksimal hukum tanpa ampun,” tutur BH Entertainment.

Lebih lanjut pihak agensi mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan data melalui sistem pemantauan mandiri dan mengumpulkan bukti tindakan ilegal yang dilakukan secara publik di berbagai komunitas online, YouTube, dan situs media sosial melalui laporan.

BH Entertainment menyampaikan, "Berdasarkan data yang dikumpulkan, kami akan melanjutkan prosedur hukum, seperti tuntutan perdata dan pidana, melalui perwakilan hukum kami, firma hukum Yulchon”, menambahkan “Kami akan menanggapi dengan tegas tanpa keringanan hukuman dan persetujuan."

Pihak agensi juga mengumpulkan bukti dan memantau postingan jahat untuk melindungi hak dan kepentingan sang aktris. Mereka juga meminta para penggemar untuk melaporkan komentar-komentar jahat dan mengirimkannya kepada agensi untuk dijadikan bukti dalam proses hukum ke depannya.

Haters dan komentar jahat sudah menjadi fenomena yang umum bagi figur publik, khususnya selebritis Korea Selatan. Mulai dari komentar bernada kasar, pelecehan, hingga ancaman, sering menjadi batu sandungan tersendiri bagi para selebritis.

Agensi yang menaungi para artis pun sudah banyak yang turun tangan untuk membasmi para haters tersebut, namun tampaknya tidak ada efek jera yang signifikan. Oleh karena itu, para penggemar diminta untuk bekerja sama melaporkan setiap tindakan merugikan yang ditujukan kepada artis.

Sementara itu, Lee Ji Ah merupakan aktris yang dikenal melalui perannya dalam sederet drama Korea populer, di antaranya "My Mister", "Me Too, Flower!", "Athena: Goddess of War", "The Ghost Detective", "The Penthouse", "Pandora: Beneath the Paradise", dan masih banyak lagi.

Saat ini, aktris kelahiran 2 Februari 1978 itu tengah membintangi drama garapan JTBC yang bertajuk “Queen of Divorce”, yang tayang setiap Rabu dan Kamis pukul 20.50 KST.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Dini Sukmaningtyas