Netflix berhasil mendapatkan lisensi atas film drama hukum Monsanto dari Festival Film Cannes tahun ini, seperti yang dikutip dari laporan Deadline pada Jumat (24/5/2024).
Film Monsanto disutradarai oleh John Lee Hancock, yang sebelumnya menggarap film The Blind Side dan Saving Mr. Banks. Dibintangi oleh sederet aktor-aktris ternama seperti Glen Powell, Anthony Mackie, dan Laura Dern.
Glen Powell yang tengah naik daun usai sukses membintangi film Anyone but You, begitu antusias bergabung dalam proyek ini.
"Saya selalu tertarik dengan kisah nyata tentang orang biasa yang berhadapan dengan tantangan luar biasa. Cerita ini mencerminkan semangat itu dengan isu penting yang memengaruhi kita semua, dan saya merasa terhormat dapat membawanya kepada penonton bersama dengan sutradara luar biasa dan pemain yang kuat," tutur Glen Powell.
Film ini diambil dari kisah nyata di mana seorang pengacara muda bernama Brent Wisner menangani kasus besar melawan perusahaan kimia Amerika Serikat, Monsanto.
Brent Wisner mewakili kliennya bernama Dewayne Johnson, seorang petugas taman untuk distrik sekolah di Benicia, California. Ia menuding bahwa produk Roundup produksi perusahaan Monsanto yang mengandung glifosat menyebabkan kanker yang dideritanya.
Glifosat adalah bahan aktif yang digunakan dalam herbisida untuk membunuh gulma dan tanaman liar. Sejumlah penelitian ilmiah telah mengaitkan paparan glifosat dengan potensi risiko kesehatan, termasuk kemungkinan terjadinya kanker.
Ahli toksikologi yang berada di pihak Monsanto, bersaksi bahwa pestisida Roundup adalah produk yang aman. Dikatakan juga bahwa glifosat merupakan zat tidak berbahaya apabila digunakan sesuai dengan produser yang ditetapkan.
Monsanto menyatakan perusahaannya telah mengandalkan penilaian risiko dan penelitian ilmiah untuk memastikan bahwa glifosat tidak menyebabkan kanker atau efek kesehatan yang merugikan pada manusia dalam dosis yang sesuai.
Namun pada tahun 2018, Johnson memenangkan gugatan hukum terhadap Monsanto di pengadilan California. Juri memutuskan bahwa Monsanto gagal memberikan peringatan yang memadai tentang risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan Roundup.
Awalnya, jumlah ganti rugi yang ditetapkan oleh juri sebesar $289 juta. Ganti rugi ini mencakup kompensasi untuk kerugian pribadi, pengobatan medis, dan lainnya. Namun pada proses banding, jumlah ganti rugi tersebut kemudian dikurangi menjadi sekitar $78,5 juta.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Baru Mulai Syuting, Helena Bonham Carter Mundur dari The White Lotus S4
-
Park Chan-wook Umumkan Proyek Film Baru, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
-
Battlefield Diangkat ke Layar Lebar, Michael B. Jordan Gabung Jadi Produser
-
Perdana Tayang, Film Michael Raup 39,5 Juta Dolar di Box Office Domestik
-
Syuting Serial Virgin River Season 8 Resmi Dimulai, Ini Bocoran Ceritanya
Artikel Terkait
-
How to Make Millions Before Grandma Dies Jadi Film Terlaris di Indonesia
-
Jadi Pramugari Pemberani, Ini Karakter Chae Soo Bin dalam Film 'Hijacking'
-
Miles Films Umumkan Lima Proyek Film Baru, Kolaborasi dengan Forka Films!
-
6 Rekomendasi Drakor Perjalanan ke Masa Lalu, Dari Drama hingga komedi yang Bikin Orang Terbahak
-
Lee Jong Suk Tampil Jadi Cameo di Film 'The Plot', Dibintangi Kang Dong Won
Entertainment
-
Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto
-
Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop
Terkini
-
Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik
-
Lebih dari 1.000 Lampion akan Terangi Langit Borobudur saat Waisak 2026
-
Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman
-
4 Whipped Facial Wash untuk Deep Cleansing, Rahasia Cerah Bebas Jerawat
-
Green Logistics: Atasi Overload Gudang Ekspedisi Pakai Kertas Wrap