Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Rizka Utami Rahmi
Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana (Instagram/tikoaryawardhana)

Nama Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), belakangan ini tengah disorot lantaran telah dilaporkan oleh mantan istrinya atas dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar.

Irfan Aghasar selaku kuasa hukum dari Tiko lalu mengungkapkan dugaan motivasi dari mantan istri Tiko telah melaporkan dugaan kasus penggelapan dana tersebut.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (05/06/2024) kuasa hukum Tiko heran mantan istri Tiko tidak membahas permasalahan tersebut sebelumnya pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Apakah Anda pernah meminta pertanggungjawaban direksi dalam hal ini klien kita dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)?" kata Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko dikutip dari unggahan akun @lambe_turah pada Kamis (06/06/2024).

"Ini sama sekali tidak pernah dilakukan (RUPS) tiba-tiba ujug-ujug ada laporan polisi," lanjutnya.

Gegara hal itu, Irfan Aghasar selaku kuasa hukum menduga ada motivasi tertentu dari laporan yang dibuat mantan istri Tiko tersebut.

"Menurut dugaan kita ini motivasinya mungkin ya persoalan rumah tangga yang belum tuntas. Harusnya kan bisa selesai sebelum bercerai, tapi tidak selesai," ungkapnya.

Selain menduga adanya persoalan rumah tangga yang belum selesai, kuasa hukum Tiko juga mengatakan kemungkinan mantan istri Tiko yang disebut gagal move on.

"Saya bisa mengatakan dugaannya ini ya karena mungkin 'gagal move on' lah ya. Orang melihat pilihan Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini," lanjutnya.

Lantaran beberapa motivasi lainnya yang dianggap kurang masuk dengan adanya laporan tersebut maka kuasa hukum menduga persoalan pribadi yang paling memungkinkan.

"Bagi kami dugaan kami ya motivasi yang kami jelaskan sebagai pemegang saham tidak kena, sebagai komisaris juga tidak kena, ya mungkin motivasi yang ketiga ini, persoalan pribadi yang belum tuntas," bebernya.

Kuasa hukum Tiko juga menghimbau jika seharusnya permasalahan pribadi dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu membawanya ke ranah hukum.

Dengan adanya laporan kepada Tiko selaku klien, kuasa hukum bertekad akan membela kliennya tersebut sekaligus melindungi keluarga klien dalam hal ini adalah BCL sebagai publik figur yang mau tak mau namanya ikut terseret.

"Kami juga punya upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur sangat dirugikan," pungkasnya.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rizka Utami Rahmi