Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias atas kasus pelanggaran hak cipta. Laporan Ari Bias itu menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Agnez Mo saat melangsungkan konser beberapa waktu lalu.
Agnez Mo disebut menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul "Bilang Saja" pada saat konser tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada sang pencipta lagu.
Ari Bias sebelumnya telah melakukan somasi kepada pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu. Akan tetapi Agnez Mo disebut tidak memberikan respon apapun untuk menyesaikan permasalahan tersebut.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias akhirnya melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim pada Rabu (19/06/2024).
"Yang dilaporkan Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan oleh Ari Bias "Bilang Saja" dalam live konser tanpa memiliki izin," kata Minola Sebayang dikutip dari kanal YouTuba Cumicumi pada Kamis (20/06/2024).
Menurut Minola dalam kasus tersebut seluruh unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi sehingga ia mewakili kliennya tersebut langsung membuat laporan ke Bareskrim.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," terangnya.
Disinggung mengenai nominal total kerugian dari dugaan kasus pelanggaran hak cipta tersebut, Minola Sebayang menyebut nilai yang fantastis.
Nominal tersebut sebelumnya juga sempat disinggung dalam somasi pertama yang dilayangkan oleh Ari Bias.
"Satu konser itu kan kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser maka ada 1,5 miliar," jelasnya.
Agnez Mo sendiri belum memberikan tanggapan apapun sejak Ari Bias melakukan somasi hingga membuat laporan ke Bareskrim.
"Justru sampai hari ini belum ada tanggapan, makanya hari ini kita ke Bareskrim untuk membuat laporan," lanjut Minola Sebayang.
Atas dugaan pelanggaran hak cipta Agnez Mo terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta membayar sejumlah denda.
"Ancamannya itu ini kan pasal 113 itu ada klasifikasinya, ini sekarang lagi di dalami. Paling tidak 3-5 tahun penjara, belum lagi dendanya," terang Minola Sebayang.
Hingga saat ini Agnez Mo belum memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Lirik Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK, Tentang Perasaan Cinta yang Mendalam!
-
Sambut Musim Dingin, FIFTY FIFTY Rilis Single Album Bertajuk Winter Glow
-
Makna Tersirat Lagu Boy Pablo 'Sick Feeling' : Bukan Lagu Galau !
-
Irene Red Velvet Ajak Penggemar Sambut Awal Baru dengan Optimis di Lagu 'Start Line'
-
Ardhito Pramono Promosi Lagu Baru Lewat Baliho, Netizen Malah Teringat Momen Ngaku Anaknya Pramono Anung
Entertainment
-
3 Rekomendasi Film Maddie Ziegler yang Wajib Kamu Saksikan, Ada My Old Ass!
-
Bae Doona dan Ryoo Seung Bum Bersatu Hadapi Villain di Drama Korea Family Matters
-
Impian Lama Jadi Nyata, J-Hope BTS Siap Muncul di Variety Show I Live Alone
-
Curi Perhatian di Family by Choice, Inilah 3 Rekomendasi Drakor Seo Ji Hye
-
ADOR Tuntut Belift Lab Minta Maaf Atas Kasus Perundingan Hanni NewJeans
Terkini
-
Apatis atau Aktif? Menguak Peran Pemilih Muda dalam Pilkada
-
Calvin Verdonk Singgung Taktik Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Ini Alasannya
-
Bersaing dengan 2 Seniornya, Apakah Arkhan Kaka Bisa Dilirik oleh STY?
-
Gambarkan Kepribadian Ceria dan 'Ekstrovert' Lewat Aroma Parfum yang Tepat
-
3 Serum Korea Mengandung Ekstrak Beras, Bikin Kulit Cerah dan Awet Muda