Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias atas kasus pelanggaran hak cipta. Laporan Ari Bias itu menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Agnez Mo saat melangsungkan konser beberapa waktu lalu.
Agnez Mo disebut menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul "Bilang Saja" pada saat konser tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada sang pencipta lagu.
Ari Bias sebelumnya telah melakukan somasi kepada pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu. Akan tetapi Agnez Mo disebut tidak memberikan respon apapun untuk menyesaikan permasalahan tersebut.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias akhirnya melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim pada Rabu (19/06/2024).
"Yang dilaporkan Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan oleh Ari Bias "Bilang Saja" dalam live konser tanpa memiliki izin," kata Minola Sebayang dikutip dari kanal YouTuba Cumicumi pada Kamis (20/06/2024).
Menurut Minola dalam kasus tersebut seluruh unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi sehingga ia mewakili kliennya tersebut langsung membuat laporan ke Bareskrim.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," terangnya.
Disinggung mengenai nominal total kerugian dari dugaan kasus pelanggaran hak cipta tersebut, Minola Sebayang menyebut nilai yang fantastis.
Nominal tersebut sebelumnya juga sempat disinggung dalam somasi pertama yang dilayangkan oleh Ari Bias.
"Satu konser itu kan kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser maka ada 1,5 miliar," jelasnya.
Agnez Mo sendiri belum memberikan tanggapan apapun sejak Ari Bias melakukan somasi hingga membuat laporan ke Bareskrim.
"Justru sampai hari ini belum ada tanggapan, makanya hari ini kita ke Bareskrim untuk membuat laporan," lanjut Minola Sebayang.
Atas dugaan pelanggaran hak cipta Agnez Mo terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta membayar sejumlah denda.
"Ancamannya itu ini kan pasal 113 itu ada klasifikasinya, ini sekarang lagi di dalami. Paling tidak 3-5 tahun penjara, belum lagi dendanya," terang Minola Sebayang.
Hingga saat ini Agnez Mo belum memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival
-
Diduga Tak Patuh Bayar Royalti, Adab Agnez Mo Dibandingkan dengan Kris Dayanti
-
Lagu-lagu Ciptaan Ari Bias yang Dinyanyikan Agnez Mo: Ada yang Paling Hits Pada Masanya
-
'CoinciDestiny', Hadiah Perpisahan Bittersweet dari Weki Meki untuk Ki-Ling
-
Memaknai Rindu dan Perjuangan dalam Lagu 'Somebody' D.O EXO
Entertainment
-
Emotional Oranges Klarifikasi Usai Foto dengan Danielle Picu Isu Kolaborasi
-
Film Assalamualaikum Beijing 2 - Lost in Ninxia: Spiritual dan Cinta Baru
-
Yoasobi Kembali Menangkan 'Gold Award' di JASRAC 2025 Berkat Lagu 'Idol'
-
Raih Skor 93 Persen, Bloodlines Jadi Film Terbaik dari Final Destination
-
Rilis Teaser, TWICE Siap Comeback dengan Album Penuh Bertajuk THIS IS FOR
Terkini
-
Reviw Anime Helck, Ketika Pahlawan Benci Manusia dan Ingin Jadi Raja Iblis
-
Sirine Bahaya Krisis Iklim Berbunyi Keras: Saatnya Pendidikan Jadi Garda Terdepan!
-
Ulasan Film Maggie: Komedi Absurd yang Sarat akan Makna
-
Berita dari Kebayoran: Sebuah Kritik Sosial Karya Pramoedya Ananta Toer
-
Prioritas yang Salah: Ketika Baznas Pilih Beli Mobil Ketimbang Bantu Rakyat