Penyanyi Agnez Mo resmi dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias atas kasus pelanggaran hak cipta. Laporan Ari Bias itu menyusul adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Agnez Mo saat melangsungkan konser beberapa waktu lalu.
Agnez Mo disebut menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias yang berjudul "Bilang Saja" pada saat konser tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada sang pencipta lagu.
Ari Bias sebelumnya telah melakukan somasi kepada pelantun lagu "Tak Ada Logika" itu. Akan tetapi Agnez Mo disebut tidak memberikan respon apapun untuk menyesaikan permasalahan tersebut.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias akhirnya melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim pada Rabu (19/06/2024).
"Yang dilaporkan Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan oleh Ari Bias "Bilang Saja" dalam live konser tanpa memiliki izin," kata Minola Sebayang dikutip dari kanal YouTuba Cumicumi pada Kamis (20/06/2024).
Menurut Minola dalam kasus tersebut seluruh unsur-unsur pelanggaran telah terpenuhi sehingga ia mewakili kliennya tersebut langsung membuat laporan ke Bareskrim.
"Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta," terangnya.
Disinggung mengenai nominal total kerugian dari dugaan kasus pelanggaran hak cipta tersebut, Minola Sebayang menyebut nilai yang fantastis.
Nominal tersebut sebelumnya juga sempat disinggung dalam somasi pertama yang dilayangkan oleh Ari Bias.
"Satu konser itu kan kita mintanya Rp500 juta, jadi kalau tiga konser maka ada 1,5 miliar," jelasnya.
Agnez Mo sendiri belum memberikan tanggapan apapun sejak Ari Bias melakukan somasi hingga membuat laporan ke Bareskrim.
"Justru sampai hari ini belum ada tanggapan, makanya hari ini kita ke Bareskrim untuk membuat laporan," lanjut Minola Sebayang.
Atas dugaan pelanggaran hak cipta Agnez Mo terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta membayar sejumlah denda.
"Ancamannya itu ini kan pasal 113 itu ada klasifikasinya, ini sekarang lagi di dalami. Paling tidak 3-5 tahun penjara, belum lagi dendanya," terang Minola Sebayang.
Hingga saat ini Agnez Mo belum memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Film Aksi Komedi 24 Jump Street Resmi Digarap, Aksi Dua Polisi Kocak Schmidt dan Jenko Kembali
-
5 Rekomendasi Film dan Serial di Netflix yang Rilis Pekan Ini, Ada Drama hingga Dokumenter Kriminal
-
Voicemails for Isabelle, Film Romcom Terbaru Netflix yang Dijamin Bikin Baper
-
Orang Utan Jennifer dan Hayato Dipertemukan, Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang dalam Konservasi
Artikel Terkait
-
Rizky Febian, Tiara Andini Hingga Agnez Mo Hentak Bandung Lewat Soora Music Festival
-
Diduga Tak Patuh Bayar Royalti, Adab Agnez Mo Dibandingkan dengan Kris Dayanti
-
Lagu-lagu Ciptaan Ari Bias yang Dinyanyikan Agnez Mo: Ada yang Paling Hits Pada Masanya
-
'CoinciDestiny', Hadiah Perpisahan Bittersweet dari Weki Meki untuk Ki-Ling
-
Memaknai Rindu dan Perjuangan dalam Lagu 'Somebody' D.O EXO
Entertainment
-
Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'
-
Tinggalkan Dunia Hiburan, Aktor Ahn Chang Hyun Pilih Jadi Pemadam Kebakaran
-
Drakor The East Palace Tayang 17 Juli, Nam Joo Hyuk Jadi Pemburu Hantu
-
Para Pemain dan Kru My Royal Nemesis Rencanakan Liburan usai Drama Sukses
-
Tayang 4 Juli, L INFINITE dan Kang Min Ah Berbagi Emosi di Drama Love in Sync
Terkini
-
Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
Piala Dunia 2026 dan Tantangan Menjaga Tempat Nobar agar Tetap Bersih
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Sekilas Mirip Vario, Brusky 125 Jadi Skutik Pertama Kawasaki di Indonesia