Pengadilan putuskan hukuman denda sebesar 15 juta won atau setara Rp173,9 juta terhadap Suga BTS buntut kasus mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir oleh kantor berita Yonhap pada Senin (30/9), sumber hukum mengungkapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menjatuhkan denda tersebut pada Jumat (27/9) atau tepat seperti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Melalui ringkasan dakwaan, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat tanpa melibatkan pengadilan penuh. Pada sidang putusan, majelis hakim kemudian memberikan denda sesuai dengan dakwaan jaksa.
Di sisi lain, musisi bernama lengkap Min Yoon-gi itu dapat mengajukan banding atas hukuman yang didapatkan dengan mengajukan pengadilan penuh dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Kasus Suga BTS ini bermula ketika petugas polisi menemukan sang rapper BTS itu terjatuh dari skuter listrik pada 6 Agustus pukul 23.27 waktu setempat di kawasan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya di Hannam, distrik Yongsan.
Polisi langsung segera melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari tubuh sang musisi sebelum melakukan pencabutan SIM.
Namun, Suga langsung diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi.
Tepat sehari setelah insiden terjadi, Suga langsung merilis pernyataan berisi pengakuannya telah meminum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik, tetapi mengklaim bahwa ia tidak sadar akan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
"Saya mengemudikan skuter listrik ketika pulang semalam, usai minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tidak sadar bahwa saya tidak dapat mengendarai skuter listrik setelah minum," ungkap Suga BTS melalui Weverse.
"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa atas tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," sambung Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk menghindari hal serupa terjadi di masa depan."
Sejak saat itu, jaksa kemudian mendakwanya atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk (driving under influence/DUI).
Di sisi lain, pelanggaran mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk menjadi kasus yang cukup serius di Korea Selatan karena berpotensi mengancam nyawa orang lain, menyusul angka kecelakaan yang semakin meningkat sepanjang beberapa tahun terakhir.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Enggan Pensiun, Tom Cruise Siap Akting Laga hingga Umur 100 Tahun
-
Tak Ada Tandingan, Final Destination: Bloodlines Rajai Box Office Rp839 M
-
Aktor Karate Kid Dilaporkan Main The Hunger Games: Sunrise on the Reaping
-
Promotor Umumkan Konser Xdinary Heroes di Jakarta dan Surabaya Ditunda
-
Lukisan Raden Saleh Tampil dalam MV Jin BTS 'Don't Say You Love Me'
Artikel Terkait
Entertainment
-
Elle Fanning Resmi Bintangi Film Hunger Games: Sunrise on the Reaping
-
Enggan Pensiun, Tom Cruise Siap Akting Laga hingga Umur 100 Tahun
-
Ungkit Karina Saat Promosi Drama, Lee Jae Wook Tuai Pro-Kontra Penggemar
-
Hadirnya Jonghyun di Balik Album SHINee "Poet | Artist," Kenangan 17 Tahun
-
Anime Dandadan Season Dua Ungkap Lagu Opening, Dibawakan oleh AiNA THE END
Terkini
-
Daily Vibes! 4 Pilihan OOTD ala Jung Joon Won untuk Tampil Stand Out
-
Asyiknya Movie Maraton Semaleman Bareng Besti di Lagu TWS "Now Playing"
-
Sarinah Jakarta: Ruang Publik dengan Gaya Kekinian di Jantung Ibu Kota
-
4 Ide Padu Padan Soft Style Kim Hye In yang Bikin Penampilan Lebih Santai
-
Liga 1: Pieter Huistra Tatap Masa Depan di PSS Sleman, Bidik Target Baru?