Pengadilan putuskan hukuman denda sebesar 15 juta won atau setara Rp173,9 juta terhadap Suga BTS buntut kasus mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir oleh kantor berita Yonhap pada Senin (30/9), sumber hukum mengungkapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menjatuhkan denda tersebut pada Jumat (27/9) atau tepat seperti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Melalui ringkasan dakwaan, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat tanpa melibatkan pengadilan penuh. Pada sidang putusan, majelis hakim kemudian memberikan denda sesuai dengan dakwaan jaksa.
Di sisi lain, musisi bernama lengkap Min Yoon-gi itu dapat mengajukan banding atas hukuman yang didapatkan dengan mengajukan pengadilan penuh dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Kasus Suga BTS ini bermula ketika petugas polisi menemukan sang rapper BTS itu terjatuh dari skuter listrik pada 6 Agustus pukul 23.27 waktu setempat di kawasan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya di Hannam, distrik Yongsan.
Polisi langsung segera melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari tubuh sang musisi sebelum melakukan pencabutan SIM.
Namun, Suga langsung diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi.
Tepat sehari setelah insiden terjadi, Suga langsung merilis pernyataan berisi pengakuannya telah meminum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik, tetapi mengklaim bahwa ia tidak sadar akan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
"Saya mengemudikan skuter listrik ketika pulang semalam, usai minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tidak sadar bahwa saya tidak dapat mengendarai skuter listrik setelah minum," ungkap Suga BTS melalui Weverse.
"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa atas tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," sambung Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk menghindari hal serupa terjadi di masa depan."
Sejak saat itu, jaksa kemudian mendakwanya atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk (driving under influence/DUI).
Di sisi lain, pelanggaran mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk menjadi kasus yang cukup serius di Korea Selatan karena berpotensi mengancam nyawa orang lain, menyusul angka kecelakaan yang semakin meningkat sepanjang beberapa tahun terakhir.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Timothee Chalamet Mengaku Kecewa Tak Jadi Best Actor di Ajang Besar
-
Resmi Rilis Teaser, The Devil Wears Prada 2 Siap Tayang Mei 2026
-
Rilis Teaser, Toy Story 5 Hadirkan Ancaman Baru untuk Woody dan Buzz
-
Sinopsis Dear X, Ungkap Sisi Kelam Artis yang Tersembunyi
-
HUNTR/X Nyaris Pingsan Usai Dapat Nominasi Grammy Awards 2026
Artikel Terkait
Entertainment
-
Pedagang Sosis jadi Model JFW 2025, Pesan Saeruroh: Harus Nekat Sedikit
-
Tak Main-Main, Rully Anggi Akbar Hadiahkan Mahar Fantastis untuk Boiyen
-
Sabrina Carpenter Bintangi dan Produksi Film Musikal Alice in Wonderland
-
Curhat Pedih Helwa Bachmid: Bongkar Pernikahan Rahasia dengan Habib Bahar
-
Saling Sindir, Sarwendah Dituding Ingin Rusak Citra Ruben Onsu
Terkini
-
Bukan Cuma Penyakit Orang Tua, Ini 5 'Jurus Sakti' Biar Gak Kena Pneumonia
-
Di Balik Ucapan Hari Ayah: Fakta Mengejutkan Indonesia Negara dengan Tingkat Fatherless Tinggi
-
Dikalahkan Mali, Indra Sjafri dan Anak Asuhnya Belum Juga Belajar dari Kesalahan Terdahulu
-
Rizky Ridho Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta, Tutup Pintu Aboard?
-
4 Pelembab Witch Hazel Atasi Bruntusan dan Sebum pada Kulit Berminyak