Pengadilan putuskan hukuman denda sebesar 15 juta won atau setara Rp173,9 juta terhadap Suga BTS buntut kasus mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir oleh kantor berita Yonhap pada Senin (30/9), sumber hukum mengungkapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menjatuhkan denda tersebut pada Jumat (27/9) atau tepat seperti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Melalui ringkasan dakwaan, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat tanpa melibatkan pengadilan penuh. Pada sidang putusan, majelis hakim kemudian memberikan denda sesuai dengan dakwaan jaksa.
Di sisi lain, musisi bernama lengkap Min Yoon-gi itu dapat mengajukan banding atas hukuman yang didapatkan dengan mengajukan pengadilan penuh dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Kasus Suga BTS ini bermula ketika petugas polisi menemukan sang rapper BTS itu terjatuh dari skuter listrik pada 6 Agustus pukul 23.27 waktu setempat di kawasan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya di Hannam, distrik Yongsan.
Polisi langsung segera melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari tubuh sang musisi sebelum melakukan pencabutan SIM.
Namun, Suga langsung diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi.
Tepat sehari setelah insiden terjadi, Suga langsung merilis pernyataan berisi pengakuannya telah meminum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik, tetapi mengklaim bahwa ia tidak sadar akan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
"Saya mengemudikan skuter listrik ketika pulang semalam, usai minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tidak sadar bahwa saya tidak dapat mengendarai skuter listrik setelah minum," ungkap Suga BTS melalui Weverse.
"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa atas tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," sambung Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk menghindari hal serupa terjadi di masa depan."
Sejak saat itu, jaksa kemudian mendakwanya atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk (driving under influence/DUI).
Di sisi lain, pelanggaran mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk menjadi kasus yang cukup serius di Korea Selatan karena berpotensi mengancam nyawa orang lain, menyusul angka kecelakaan yang semakin meningkat sepanjang beberapa tahun terakhir.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop
-
5 Rekomendasi Film Baru dari Netflix untuk Rayakan Libur Lebaran 2025
-
Terus Melesat, Pabrik Gula Capai 500 Ribu Penonton dalam 2 Hari Penayangan
-
Resmi! Spider-Man: Brand New Day Rilis 2026, Siapa Saja yang akan Muncul?
-
Gelar Konferensi Pers, Drama Kim Soo-hyun 'Knock-Off' Terancam Tak Tayang
Artikel Terkait
-
Penumpang Nekat Merokok di Pesawat Garuda, Garuda Indonesia Beri Tindakan Tegas!
-
Bye-Bye Mabuk Perjalanan! Ini 10 Jurus Jitu Tetap Segar di Mobil AC
-
Sering Mabuk Perjalanan saat Mudik? Simak Tips dari Dokter Tirta agar Tetap Nyaman di Jalan
-
7 Tips Mencegah Mabuk Perjalanan: Mudik Jadi Nyaman dan Bebas Gangguan
-
Yoo Jae-suk hingga Suga BTS Beri Sumbangan Imbas Kebakaran Hutan di Korea
Entertainment
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop
-
4 Drama Korea Terbaru di Netflix April 2025, Dari Thriller hingga Romansa!
-
5 Rekomendasi Film Baru dari Netflix untuk Rayakan Libur Lebaran 2025
-
4 Film Adaptasi Novel Stephen King yang Bisa Kamu Tonton di Netflix
Terkini
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern
-
Ulasan Film 4PM, Ketika Premis Sederhana Dieksekusi dengan Membahana
-
AI Ghibli: Inovasi atau Ancaman Para Animator?