Pengadilan putuskan hukuman denda sebesar 15 juta won atau setara Rp173,9 juta terhadap Suga BTS buntut kasus mengemudikan skuter listrik di bawah pengaruh alkohol.
Dilansir oleh kantor berita Yonhap pada Senin (30/9), sumber hukum mengungkapkan Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menjatuhkan denda tersebut pada Jumat (27/9) atau tepat seperti yang diajukan jaksa penuntut umum.
Melalui ringkasan dakwaan, jaksa meminta pengadilan agar menjatuhkan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat tanpa melibatkan pengadilan penuh. Pada sidang putusan, majelis hakim kemudian memberikan denda sesuai dengan dakwaan jaksa.
Di sisi lain, musisi bernama lengkap Min Yoon-gi itu dapat mengajukan banding atas hukuman yang didapatkan dengan mengajukan pengadilan penuh dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan pengadilan.
Kasus Suga BTS ini bermula ketika petugas polisi menemukan sang rapper BTS itu terjatuh dari skuter listrik pada 6 Agustus pukul 23.27 waktu setempat di kawasan yang berada dekat dengan tempat tinggalnya di Hannam, distrik Yongsan.
Polisi langsung segera melakukan pengecekan awal setelah mencium bau alkohol dari tubuh sang musisi sebelum melakukan pencabutan SIM.
Namun, Suga langsung diizinkan pulang setelah mengikuti rangkaian investigasi.
Tepat sehari setelah insiden terjadi, Suga langsung merilis pernyataan berisi pengakuannya telah meminum alkohol sebelum mengendarai skuter listrik, tetapi mengklaim bahwa ia tidak sadar akan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
"Saya mengemudikan skuter listrik ketika pulang semalam, usai minum-minum setelah makan malam. Saya pikir jaraknya dekat dan saya tidak sadar bahwa saya tidak dapat mengendarai skuter listrik setelah minum," ungkap Suga BTS melalui Weverse.
"Saya meminta maaf kepada mereka yang kecewa atas tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan keliru," sambung Suga. "Saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk menghindari hal serupa terjadi di masa depan."
Sejak saat itu, jaksa kemudian mendakwanya atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk (driving under influence/DUI).
Di sisi lain, pelanggaran mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk menjadi kasus yang cukup serius di Korea Selatan karena berpotensi mengancam nyawa orang lain, menyusul angka kecelakaan yang semakin meningkat sepanjang beberapa tahun terakhir.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope
-
Review Insidious Out of the Further, Bumbu Baru yang Buat Penonton Bingung
-
Salip Moving, Made in Korea Jadi Drama Korea Termahal dengan Bujet Rp911 M
-
Sibuk World Tour, BTS Diincar Jadi Line-up Coachella 2027!
Artikel Terkait
Entertainment
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice
-
Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer
-
Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan
-
Live-Action Look Back Sukses Bawa Pulang UNIMED Award dalam Gelaran Venice
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia