Pada Senin (11/11/2024), agensi yang menaungi penyanyi solo IU, EDAM Entertainment mengungkapkan detail mengenai perkembangan tindakan hukum yang mereka ambil sejak tahun 2023 lalu, terkait komentar jahat yang menyeret nama artis mereka secara online.
Mengutip dari Allkpop, pihak agensi berfokus pada kasus tertentu yang memenuhi kriteria penuntutan pidana. Termasuk, ancanaman, penghinaan, pencemaran nama baik (meliputi tuduhan plagiarisme), ancaman mati, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, penyebaran materi cabul, dan pembuatan serta penyebaran konten deepfake. Hingga kini ada sekitar 180 orang telah dijadikan terdakwa.
Lebih lanjut mereka menyebut ada 6 kasus yang berakhir diselesaikan dengan denda, 3 kasus menerima penangguhan penuntutan bersyarat dengan kursus pendidikan wajib, dan 1 kasus melibatkan penangguhan penuntutan bersyarat dengan bimbingan masa percobaan.
Jaksa mencatat seorang individu yang terlibat dalam perundungan online menunjukkan niat yang sangat jahat, dan dijatuhi denda sebesar 3 juta KRW (sekitar Rp 33,3 juta) untuk pelanggaran seperti penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan ancaman pembunuhan. Namun, beberapa terdakwa mengelak tuduhan dan meneruskan tuntutan ke persidangan formal, dan proses persidangan saat ini sedang berlangsung.
Sementara itu komentar jahat oleh individu tertentu telah diteruskan ke sidang pengadilan formal. Agensi menyebut informasi pelaku yang berbasis di luar negeri juga telah terindentifikasi. Kasus ini termasuk mereka yang menargetkan IU dengan tuduhan plagiarisme yang tidak berdasar sekitar pada bulan April dan Mei tahun lalu.
Agensi lebih lanjut mengungkap di antara para pelaku kejahatan online tersebut, ada seseorang yang merupakan mantan teman sekelas IU saat SMP. Meski tengah dalam proses tuntutan hukum, ia terus melecehkan sang aktris.
Untuk para pelaku yang menggunakan IP dengan alamat asing atau tinggal di luar negeri, pihak agensi telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait. Proses pelacakan pun berjalan dengan kemajuan.
Seorang warganet yang dituduh menyebarkan klaim spionase palsu tentang IU telah menyelesaikan penyelidikan awal. Namun, penundaan disebabkan oleh penolakan tersangka yang berulang kali untuk hadir di hadapan otoritas investigasi. Tersangka kini telah diserahkan ke jaksa penuntut dan sedang menunggu tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, seorang warganet yang mempelopori tuduhan terhadap IU tidak hadir pada sidang pertama gugatan ganti rugi yang diadakan pada tanggal 24 Juli di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Sidang kedua dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2024.
BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD
-
Mulai Rp 1 Juta, Intip Harga Tiket Fan-con Jaehyun NCT 'Mono' di Jakarta
-
It's Me oleh ILLIT: Ingin Jadi Pusat Perhatian dan Paling Disukai Penggemar
-
Siap Aktif Kembali Jadi Idol, Jaehyun NCT Resmi Selesaikan Wajib Militer
-
Tiket Ludes Sekejap! Fanmeeting NCT JNJM 'Duality' di Jakarta Tambah Hari
Artikel Terkait
Entertainment
-
Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol
-
Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD
-
GTO Kembali! Takashi Sorimachi Jadi Eikichi Onizuka Lagi Setelah 28 Tahun
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
Terkini
-
Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?
-
5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros
-
The Bride Who Burned The Empire: Kisah Pemberontakan Seorang Putri
-
Di Balik Megahnya Dapur MBG, Ada Sekolah yang Dilupakan Negara
-
Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow