Pada Senin (11/11/2024), agensi yang menaungi penyanyi solo IU, EDAM Entertainment mengungkapkan detail mengenai perkembangan tindakan hukum yang mereka ambil sejak tahun 2023 lalu, terkait komentar jahat yang menyeret nama artis mereka secara online.
Mengutip dari Allkpop, pihak agensi berfokus pada kasus tertentu yang memenuhi kriteria penuntutan pidana. Termasuk, ancanaman, penghinaan, pencemaran nama baik (meliputi tuduhan plagiarisme), ancaman mati, pelanggaran privasi, pelecehan seksual, penyebaran materi cabul, dan pembuatan serta penyebaran konten deepfake. Hingga kini ada sekitar 180 orang telah dijadikan terdakwa.
Lebih lanjut mereka menyebut ada 6 kasus yang berakhir diselesaikan dengan denda, 3 kasus menerima penangguhan penuntutan bersyarat dengan kursus pendidikan wajib, dan 1 kasus melibatkan penangguhan penuntutan bersyarat dengan bimbingan masa percobaan.
Jaksa mencatat seorang individu yang terlibat dalam perundungan online menunjukkan niat yang sangat jahat, dan dijatuhi denda sebesar 3 juta KRW (sekitar Rp 33,3 juta) untuk pelanggaran seperti penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, pelecehan seksual, dan ancaman pembunuhan. Namun, beberapa terdakwa mengelak tuduhan dan meneruskan tuntutan ke persidangan formal, dan proses persidangan saat ini sedang berlangsung.
Sementara itu komentar jahat oleh individu tertentu telah diteruskan ke sidang pengadilan formal. Agensi menyebut informasi pelaku yang berbasis di luar negeri juga telah terindentifikasi. Kasus ini termasuk mereka yang menargetkan IU dengan tuduhan plagiarisme yang tidak berdasar sekitar pada bulan April dan Mei tahun lalu.
Agensi lebih lanjut mengungkap di antara para pelaku kejahatan online tersebut, ada seseorang yang merupakan mantan teman sekelas IU saat SMP. Meski tengah dalam proses tuntutan hukum, ia terus melecehkan sang aktris.
Untuk para pelaku yang menggunakan IP dengan alamat asing atau tinggal di luar negeri, pihak agensi telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait. Proses pelacakan pun berjalan dengan kemajuan.
Seorang warganet yang dituduh menyebarkan klaim spionase palsu tentang IU telah menyelesaikan penyelidikan awal. Namun, penundaan disebabkan oleh penolakan tersangka yang berulang kali untuk hadir di hadapan otoritas investigasi. Tersangka kini telah diserahkan ke jaksa penuntut dan sedang menunggu tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, seorang warganet yang mempelopori tuduhan terhadap IU tidak hadir pada sidang pertama gugatan ganti rugi yang diadakan pada tanggal 24 Juli di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Sidang kedua dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2024.
BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri
-
Stop Burnout! Soyeon i-dle Pilih Resign di Lagu Terbaru, I'm gonna TOESA
-
Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'
-
Catat Tanggalnya! NCT Wish Siap Merilis Album Terbaru 'I SPY' Oktober Depan
-
Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah
Artikel Terkait
Entertainment
-
Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita
-
Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua
-
Awas Tersesat! Film Horor 'Urang Bunian' Siap Bawa Penonton Masuk ke Dimensi Lain
-
Teaser Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Dirilis, Kisah Ale Ingin Akhiri Hidup
-
20 Webtoon Masuk Finalis World Webtoon Awards 2026, Voting Pembaca Dibuka
Terkini
-
Humor yang Membunuh Sains: Menyoal Sentilan Prabowo dan Narasi Anti-Intelektual
-
Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum
-
Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari
-
FIFA ASEAN Cup: Pertaruhan Hidup-Mati Bagi John Herdman di Timnas Indonesia
-
Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis