Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Nikita Mirzani di sidang vonis kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rana Fayola R.

Perseteruan antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan pengusaha Reza Gladys telah memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah Nikita Mirzani dilaporkan dan kini ditahan, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya mengajukan tuntutan ganti rugi yang nilainya fantastis. Namun alih-alih panik, reaksi Nikita Mirzani dalam menghadapi tuntutan ini justru sangat santai.

Tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh pihak Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani tidak main-main. Kuasa hukum Reza menghitung total kerugian yang dialami kliennya mencapai angka yang mengejutkan publik.

Merujuk suara.com, kerugian yang diklaim Reza Gladys terdiri dari dua jenis, yaitu kerugian immaterial dan kerugian materiil. Kerugian immaterial dihitung mencapai Rp500 miliar, sebuah angka yang mencerminkan dampak pada reputasi dan kesejahteraan bisnis.

Sementara itu, kerugian materiil yang diklaim senilai Rp4 miliar, yang disebut sebagai uang yang diperas oleh pihak Nikita Mirzani.

Jika ditotal, jumlah tuntutan ganti rugi yang diajukan Reza Gladys kepada Nikita Mirzani mencapai Rp504 miliar. Angka ini sontak menarik perhatian dan menjadi sorotan dalam kasus perseteruan keduanya.

Respons Tak Terduga Nikita Mirzani di Balik Jeruji

Mendengar jumlah tuntutan yang fantastis tersebut, Nikita Mirzani memberikan respons yang tak terduga. Menurut pengacara sang aktris, Andi Syarifuddin, kliennya justru tertawa saat mendengar kabar tuntutan itu.

"Dia ketawa," ujar Andi Syarifuddin dalam sebuah video di kanal YouTube Star 7, pada Kamis (13/11/2025).

Menurut Andi, respons santai tersebut menunjukkan kecerdasan Nikita Mirzani dalam menghadapi tekanan dan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

Meskipun bukan ahli hukum, Nikita Mirzani sama sekali tidak menunjukkan kepanikan sedikit pun atas ancaman tuntutan ganti rugi setengah triliun rupiah tersebut.

"Makanya saya bilang, Niki itu bukan ini ya, sekalipun juga dia bukan orang hukum, tapi orang itu cerdas. Ya, dia ketawa. Kalau mungkin orang lain dia akan panik," jelas Andi.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan nasihat hukum yang ia berikan kepada kliennya terkait tuntutan tersebut.

Andi menegaskan bahwa menggugat adalah hak setiap warga negara, tanpa memandang berapa pun nilai kerugian yang diklaim.

"Saya bilang, itu adalah hak. Ya jangankan 504 miliar, 40 triliun juga enggak apa-apa. Silakan saja gugat," tuturnya.

Konflik ini sendiri bermula dari perseteruan terkait produk skincare yang dijual oleh Reza Gladys. Nikita Mirzani memberikan ulasan buruk dan melakukan siaran langsung di TikTok, mengajak pengikutnya untuk tidak membeli produk tersebut.

Ulasan negatif dan ajakan tersebut berdampak signifikan pada penjualan dan reputasi bisnis Reza Gladys, bahkan menyebabkan Reza harus merumahkan sekitar 300 karyawan di perusahaannya karena kerugian besar yang dialami.

Menanggapi tuntutan ganti rugi yang besar itu, pihak Nikita Mirzani memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak penggugat, yaitu Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita menegaskan bahwa proses pembuktian dan penilaian tuntutan harus dilakukan di pengadilan, yang kemudian akan diputuskan oleh hakim.

"Karena dia penggugat, maka beban pembuktiannya ada pada mereka. Silakan buktikan nanti di pengadilan, yang nilai itu adalah hakim," pungkas Andi Syarifuddin.