Kasus dugaan kehamilan yang menyeret nama aktor Anrez Putra Adelio kembali memanas.
Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, kini Friceilda Prillea alias Icel resmi melayangkan laporan pidana terhadap Anrez ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal Senin, 29 Desember 2025.
Langkah ini menjadi tindak lanjutan setelah keluarga dan kuasa hukum menilai Anrez tidak menunjukkan tanggung jawab atas kehamilan Icel yang kini memasuki usia kandungan lanjut.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menjelaskan laporan diterima kepolisian karena disertai bukti yang dinilai memadai.
"Kita menyampaikan bukti chat, surat pernyataannya juga, dan hasil USG. Kemarin (setelah melapor) kita langsung mendampingi klien untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati" ucap Santo dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Selasa (30/12/2025), dikutip dari Suara.com.
Dugaan Tipu Daya dan Janji yang Diingkari
Pihak pelapor menegaskan hubungan keduanya tidak sepenuhnya berjalan dengan dasar suka sama suka. Santo menyebut ada unsur "tipu daya" dan janji manis yang membuat kliennya merasa dikelabui hingga kemudian hamil.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Anrez berisi komitmen menikahi dan bertanggung jawab atas kehamilan Icel. Namun usai penandatanganan, bintang sinetron itu disebut menghilang dan menghindari komunikasi.
Santo menambahkan, "Setelah dia (Anrez) buat surat pernyataan itu, dia menghindar dan lari dari tanggung jawab. Tentu pasti ada bujuk rayu, ada tipu daya. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil" tegasnya.
Kehamilan Memasuki Delapan Bulan
Saat ini kondisi Icel dikabarkan stabil, meski secara fisik dan psikis disebut cukup terkuras selama memperjuangkan kasus ini. Usia kandungannya telah mencapai delapan bulan dan diperkirakan melahirkan pada Januari 2026.
Kuasa hukum menyatakan langkah hukum tidak main-main. Mereka mendorong penerapan Undang-Undang TPKS dengan ancaman tinggi.
Santo menyebut, "Undang-Undang TPKS ini ancaman hukuman empat sampai 12 tahun penjara. Kita berharap yang diterapkan itu pasal untuk ancaman hukuman 12 tahun penjara."
Awal Mula Kasus dan Proses Berlanjut ke Penyidikan
Kasus ini berawal dari pengakuan Icel yang menyatakan dirinya mengandung anak biologis Anrez. Keduanya disebut mulai saling mengenal melalui media sosial sebelum menjalin hubungan.
Namun setelah kehamilan terungkap, Anrez dituding memutus komunikasi walau sempat menyepakati tanggung jawab melalui surat tertulis.
Kini laporan resmi telah masuk, dan kasus tersebut telah naik ke ranah penyidikan kepolisian. Publik menanti perkembangan selanjutnya sembari menyoroti proses hukum yang berjalan.
Baca Juga
-
Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
4 Inspo OOTD Modern Street ala Yeosang ATEEZ, Minimalis tapi Eye-Catching!
-
Classic Vibes! 4 Padu Padan Dress ala Gawon MEOVV yang Menarik untuk Dicoba
Artikel Terkait
-
Tak Cuma Pidana, Friceilda Prillea juga Tuntut Hak Waris dan Identitas Anak dari Anrez Adelio
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Usai Dituding Hamili Perempuan, Anrez Adelio Diduga Sempat DM Istri TikToker Fahmi NM
-
Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
-
Ada Buktinya, Anrez Adelio Minta Friceilda Prillea Gugurkan Kandungan
Entertainment
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Kim Woo Bin Didapuk jadi Pelatih Tim Bisbol dalam Drama Baru Berjudul Gift
-
Usai Michael, Jaafar Jackson Bakal Main Film Supermax Bareng Will Smith
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?