Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Arsito
Seekor macan tutul yang diawetkan tampak tengah dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019), atas persetujuan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. [Antara/Novrian Arbi]
Petugas tampak menata sejumlah satwa awetan untuk segera dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). [Antara/Novrian Arbi]
Petugas menata sejumlah satwa awetan, untuk dimusnahkan sesuai kebijakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, di Kebun Binatang Bandung, Rabu (28/8/2019). [Antara/Novrian Arbi]

Sejumlah satwa awetan dikumpulkan dan ditata oleh petugas, untuk dimusnahkan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Sedikitnya 263 jenis satwa yang diawetkan harus dimusnahkan dengan cara dibakar, atas persetujuan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, karena sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi baik untuk pendidikan maupun penelitian. [Foto-foto: Antara]

Arsito