Drama Korea Pinocchio ini pertama kali tayang di SBS pada 12 November 2014 hingga 15 Januari 2015. Dibintangi oleh Lee Jong-suk sebagai Choi Dal-po dan Park Shin-hye sebagai Choi In-ha, serial ini mengangkat lika-liku kehidupan reporter muda di tengah rumitnya dunia jurnalistik.
Saya sendiri pertama kali menonton drama ini saat masih duduk di bangku SMA. Ketika beberapa waktu lalu kembali memutarnya untuk bernostalgia, cerita yang disuguhkan terasa jauh berbeda. Pengalaman bekerja di industri media saat ini membuat berbagai kritik di dalam serial tersebut terasa sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Alur ceritanya bermula dari kehidupan keluarga Ki Ha-myung yang semula hidup bahagia. Sang ayah, Ki Ho-sang, adalah seorang kapten pemadam kebakaran yang bertugas dalam sebuah insiden kebakaran besar. Setelah ledakan terjadi, ia dinyatakan hilang bersama sejumlah petugas lainnya.
Akan tetapi, pemberitaan media justru menggiring opini dan menggambarkannya sebagai pemimpin yang melarikan diri serta bertanggung jawab atas kematian rekan-rekannya. Narasi tersebut menyebar luas, membuat keluarganya harus menanggung kecaman dari masyarakat hingga akhirnya tragedi ini merenggut kebahagiaan keluarga Ha-myung untuk selamanya.
Di sinilah Pinocchio memperlihatkan bahwa pemberitaan memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi masyarakat, bahkan bisa menciptakan stigma tertentu terhadap seseorang.
Ketika sebuah tuduhan disampaikan berulang kali oleh berbagai media, publik cenderung menerimanya sebagai kebenaran, padahal pengulangan informasi tidak otomatis membuatnya valid. Dalam cerita ini, media tampak mengarahkan perhatian publik kepada sosok Ki Ho-sang sebelum akar persoalan yang sebenarnya benar-benar terungkap.
Salah satu adegan paling berkesan muncul pada episode 14, saat Hwang Gyo-dong, mentor Dal-po alias Ha Myung, menggambarkan perilaku media lewat perumpamaan anjing yang menggonggong. “Ketika seekor anjing mulai menggonggong, anjing-anjing lain di sekitarnya akan ikut bersuara tanpa tahu apa penyebab utamanya”.
Gyo-dong mengakui bahwa ia pun dulu pernah melakukan hal serupa, hanya ikut memberitakan apa yang sedang ramai dikabarkan media lain tanpa memastikan kembali kebenarannya. Metafora sederhana ini menjadi teguran sekaligus refleksi yang mendalam bagi industri media.
Kebiasaan tersebut nyatanya masih sangat relevan dengan ekosistem pemberitaan saat ini. Ketika sebuah isu menjadi viral, banyak media langsung berlomba-lomba memproduksi konten serupa. Mulai dari nama figur kontroversial, konflik personal, hingga potongan pernyataan yang ramai di media sosial, semuanya dengan mudah berubah menjadi bahan pemberitaan yang diulang-ulang.
Laporan Reuters Institute dalam Digital News Report 2025 juga mencatat adanya pergeseran konsumsi berita ke arah media sosial dan platform video yang membuat ruang informasi semakin terfragmentasi, sehingga menambah tekanan bagi media untuk berebut perhatian audiens.
Padahal, Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers melalui Pasal 1 dan 3 sudah jelas mewajibkan wartawan untuk selalu menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta menguji setiap informasi melalui pemeriksaan ulang.
Pedoman Pemberitaan Media Siber pun menegaskan bahwa setiap berita pada prinsipnya harus melalui proses verifikasi, terutama jika berpotensi merugikan pihak lain. Prinsip-prinsip ini menjadi pengingat penting bahwa kecepatan publikasi bagaimanapun tidak boleh mengorbankan tanggung jawab terhadap kebenaran fakta.
Tanggung jawab tersebut tentu tidak bisa dibebankan kepada reporter seorang diri. Kebijakan editorial, target trafik, tekanan bisnis, hingga sistem distribusi di era digital turut mempengaruhi setiap keputusan redaksi. Oleh karena itu, kritik terhadap media sebaiknya melihat ekosistem produksi berita secara utuh, tidak hanya sebatas menyalahkan wartawan yang bertugas di lapangan.
Melalui ceritanya, Pinocchio mengingatkan kembali bahwa media memiliki kekuatan besar dalam membentuk pemahaman publik. Meski begitu, pemberitaan tetap memiliki batasnya sendiri. Media dapat membuka persoalan, mempertemukan orang-orang dengan pengalaman serupa, serta menjaga ingatan kolektif publik.
Kendati demikian perubahan sosial yang nyata tetap membutuhkan tindakan bersama. Warga yang menghadapi ketidakadilan memerlukan organisasi, pekerja membutuhkan serikat, dan kelompok yang terdampak kebijakan memerlukan ruang untuk memperjuangkan kepentingannya. Media hanya menjadi alat penting untuk mendukung perubahan, tetapi bukan pengganti dari kekuatan masyarakat yang bergerak bersama.
Baca Juga
-
Ramai saat Demo, Sunyi setelahnya: Mengapa Gerakan Rakyat Terjebak Musiman?
-
Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial
-
Mengupas Status Anime Boruto: Cerita Canon atau Sekadar Garapan Ikemoto?
-
Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia
-
Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026
Artikel Terkait
Ulasan
-
Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari
-
Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa
-
Potret Diskriminasi Perempuan Korea Selatan di Novel Kim Ji-yeong, Lahir Tahun 1982
-
Ulasan Stock Struck: Saat Pemula Nekat Main Saham dan Berujung Kena Mental
-
Review The Longest Wait: Melihat Perjuangan Timnas Garuda dari Balik Layar
Terkini
-
Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat
-
Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru
-
Ramai saat Demo, Sunyi setelahnya: Mengapa Gerakan Rakyat Terjebak Musiman?
-
Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial
-
Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran