Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | wira
Pesawat Garuda (Pixabay).

PT. Garuda Indonesia Tbk, maskapai penerbangan nasional pertama dan terbesar di Indonesia yang berdirinya pada 1949. Garuda Indonesia telah melakukan revitalisasi dan restrukturisasi berskala besar untuk operasi dan armadanya. Hal tersebut mengakibatkan perusahaan merancang dan mengembangkan program pelatihan bagi karyawannya dengan mendirikan ”Garuda Indonesia Training Center”.

Prestasi yang didapat oleh PT Garuda Indonesia sudah banyak. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras manajemen perusahaan dalam menyediakan pelayananan yang terbaik bagi konsumen mereka. Dalam melakukan pelayanan tersebut, Garuda Indonesia selalu berusaha menjunjung tinggi prinsip etika bisnis yang dirumuskan dalam bentuk serangkaian prinsip etika dan tata nilai perusahaan yang dijadikan acuan dalam mengelola dan melaksanakan kegiatan bisnisnya.

Walaupun PT Garuda Indonesia memiliki segudang prestasi, maskapai ini tampaknya juga tidak terlepas dari permasalahan yang terjadi, seperti kasus persekongkolan antara para pelaku usaha (meeting of minds) untuk meniadakan diskon, atau membuat keseragaman diskon, juga kesepakatan meniadakan produk yang ditawarkan dengan harga murah di pasar.

Pada 2019, terjadi kasus penyelewengan jabatan oleh Ari Askhara. Selain melakukan praktik rangkap jabatan, Ari juga melakukan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton. Kasus ini berakibat pada pencopotan jabatan Ari Aksara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Kasus terakhir yang dialami oleh PT Garuda Indonesia yakni terkait laporan keuangan. Dalam kasus ini, komisaris maskapai menolak laporan keuangan Garuda yang menunjukkan bahwa perusahaan memperoleh laba bersih sebesar US$809.850 pada 2018. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu.

Atas kasus tersebut, pihak akuntan publik dan kantor akuntan publik auditor laporan keuangan Garuda dijatuhi sanksi oleh Kementerian Keuangan atau emenkeu karena terbukti bersalah.

Jadi, meskipun memiliki segudang prestasi, tidak menjadi patokan bahwa perusahaan itu memang dalam kondisi yang baik. Pasalnya, permasalahan yang dapat timbul tidak hanya dari pihak eskternal saja, tetapi juga internal. Nilai sincerity PT. Garuda Indonesia telah dilanggar oleh beberapa pihak internal perusahaan, yang mana merupakan sebuah bentuk penyimpangan dari etika bisnis yang ditetapkan perusahaan sebagai pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dengan banyaknya kasus yang menimpa, pastinya sangat tidak baik untuk iklim bisnis Garuda Indonesia kedepannya. Harga saham akan berpengaruh dan citra baik yang sudah mereka bangun bertahun-tahun lamanya akan menjadi sia-sia.

Untuk itu, peran etika bisnis sangat berpengaruh di sini dan perlu diterapkan perbaikan internal manajemen Garuda Indonesia, khususnya terkait pengimplementasian etika bisnis dalam praktik bisnis mereka. Hal ini sangat penting untuk kemajuan bisnis mereka kedepannya.

Penulis: Yunia kurniasi & Wira srimai ningsih (Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau). Dosen Pengampu: Agustiawan,SE.,M.Cc.,Ak.

Sumber:

Artikel berjudul "Inilah 7 Masalah Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Akhsara" kontan.

Artikel berjudul "Garuda Indonesia dan Permasalahan Etika Bisnis" kumparan.

wira