Konflik tidak harus muncul dalam kekerasan, hal itu berawal dari kenyataan bahwa konflik dapat dilihat dan dibagi dalam beberapa macam, diantaranya sebut saja konflik antar pribadi, antara individu satu dengan individu lainnya. Alasan dan kepentingan tiap individu tentu berbeda sehingga itu yang memicu adanya konflik.
Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar geng). Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
Konflik individu dengan kelompok, dll. Karena beberapa macam konflik tentu dengan latar belakang, alasan dan kepentingan yang berbeda sehingga pada dasarnya konflik TIDAK harus dalam bentuk kekerasan.
Percekcokan, perdebatan yang sengit, saling mempertahankan argumen masing-masing, demonstrasi tanpa kekerasan, dll juga sudah bisa dikatakan konflik, dan itu semua dilakukan tidak harus dalam bentuk kekerasan.
Menyambung pertanyaan pertama mengenai relasi konflik dan kekerasan memang sangat erat. Kenapa demikian? Sebab pada dasarnya konflik memang tidak harus dalam bentuk kekerasan, namun pada kenyataan konflik berpotensi untuk terjadi kekerasan. Kemudian jika ditanyakan bagaimana konflik mengalami perubahan bentuk menjadi kekerasan?
Tentu ada banyak faktor yang menyebabkan konflik yang tadinya tanpa kekerasan menjadi kekerasan. Sebagai dasar memang konflik berpotensi besar untuk menjadi kekerasan.
Faktor-faktor yang sering terjadi di lapangan di antaranya, adanya perbedaan pendirian atau perasaan antarindividu, kurangnya kontrol sosial dan kontrol pribadi, perbedaan latar belakang budaya, perbedaan kepentingan antarindividu kelompok, kelompok dengan kelompok, maupun individu dengan individu, perubahan sosial yang cepat diikuti perubahan nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat, dll.
Namun yang paling menentukan sebenarnya kontrol sosial maupun kontrol pribadi yang kurang, sehingga kita sedang berkonflik suasana panas, ditambah pikiran dan hati yang tidak terkontrol tentu kekerasan akan sangat mungkin dilakukan, berbeda jika memiliki kontrol sosial maupun pribadi yang kuat, setidaknya kalaupun terjadi konflik tidak sampai ada yang dirugikan secara fisik akibat kekerasan.
Tidak selamanya konflik harus diakhiri dengan kekerasan, karena kekerasan itu tidak bisa dikatakan sama dengan konflik, meskipun konflik berpotensi untuk terjadinya kekerasan.
Konflik adalah proses sosial yang terus terjadi dalam masyarakat baik individu maupun kelompok, dalam rangka perubahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dengan cara menentang lawannya, sedangkan kekerasan merupakan gejala yang muncul sebagai salah satu efek dari terjadinya proses sosial yang ditandai dengan adanya kerusakan dan perkelahian.
Artikel Terkait
-
Aktivisme Ki Hadjar Dewantara dalam Peta Politik dan Pendidikan Bangsa
-
Siti Zuhro: Stagnasi Bisa Ancam Kredibilitas Pemerintahan Prabowo
-
Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global
-
Warisan Ki Hajar Dewantara: Relevansi Semboyan Taman Siswa di Zaman Modern
-
Politika Ki Hajar Dewantara dalam Membangun Pendidikan dan Bangsa Indonesia
Kolom
-
Prahara Wacana Hapus Kuota Impor: Terkesan Reaktif dan Berbahaya!
-
Anak-Anak Tak Bisa Menunggu Hukum Sempurna untuk Dilindungi!
-
Sekolah adalah Hak Asasi, Namun Masih Menjadi Impian bagi Banyak Anak
-
Quiet Quitting Karyawan sebagai Bentuk Protes Kepada Perusahaan
-
Ketika Algoritma Internet Jadi Orang Tua Anak
Terkini
-
Zahaby Gholy, Pembuka Keran Gol Timnas U-17 dan Aset Masa Depan Persija
-
5 Rekomendasi Buku untuk Belajar Mindfulness ala Orang Jepang, Wajib Baca!
-
Ulasan Lagu FIFTY FIFTY 'Perfect Crime': Cinta Gelap yang Memikat
-
Media Asing Turut Soroti Rekor Jumbo Usai Raup 1 Juta Penonton di Bioskop
-
Ulasan Novel Like Mother, Like Daughter: Pencarian di Balik Hilangnya Ibu