Kementerian Keuangan merupakan salah satu pilar utama pemerintahan. Kementerian ini bertanggung jawab untuk mengelola keuangan negara, termasuk perpajakan dan pengeluaran. Kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan sangat penting dalam menjaga stabilitas perekonomian negara.
Namun, insiden pribadi yang melibatkan anak salah satu pegawai Kementerian Keuangan telah menimbulkan pusaran masalah yang berdampak besar pada persepsi publik terhadap Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Peristiwa itu melibatkan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David oleh anak seorang pejabat Kementerian Keuangan bernama Mario Dandy Satrio. Insiden itu terekam dalam video dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA: International Stand Up to Bullying Day dan Masalah Perundungan di Dunia
Kemarahan publik bukan hanya karena sifat keji dari penganiayaan tersebut, tetapi juga karena pelakunya adalah anak seorang pejabat pemerintah yang sering mempertontonkan hidup mewah. Kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas Kementerian Keuangan dan DJP, khususnya terkait kepatuhan wajib pajak.
Insiden tersebut dengan cepat berubah menjadi isu nasional, dan tanggapan Kementerian Keuangan awalnya dikritik. Kementerian berusaha menjauhkan diri dari masalah tersebut, menyebutnya sebagai masalah pribadi. Namun, tanggapan ini hanya memicu kemarahan dan frustasi publik. Emosi publik tak terbendung, dan Kementerian Keuangan dengan cepat dikaitkan dengan kejadian tersebut.
Untuk membangun kembali kepercayaan publik, Kementerian Keuangan harus mengambil langkah cepat. Langkah pertama adalah memberhentikan ayah pelaku, Rafael Alun Trisambodo, dari jabatan dan tugasnya di DJP.
Langkah itu diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga berjanji akan mengawal proses pemeriksaan tingkat hukuman disiplin Rafael. Jika ditemukan unsur pidana, Kementerian Keuangan akan menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
Kementerian Keuangan juga harus mengatasi masalah kepatuhan pajak di kalangan pegawainya. Terungkapnya 13.000 pegawai Kementerian Keuangan belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BACA JUGA: Pilih Resign Kerja karena Ogah Transit di Stasiun Manggarai, Wajarkah?
Kemenkeu menjelaskan prosesnya masih berjalan, dan batas waktunya paling lambat akhir Maret 2023. Kemenkeu juga berjanji akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan pegawainya mematuhi aturan perpajakan.
Respon Kementerian Keuangan terhadap krisis tersebut dapat dilihat melalui kacamata teori Bill McFarlan dalam bukunya “Drop The Pink Elephant: 15 Ways to Say What You Means and Means What You Says”. Teori tersebut menyatakan bahwa kunci untuk membangun kembali kepercayaan setelah krisis adalah dengan mengikuti 3R: Regret (Penyesalan), Reason (Alasan), dan Remedy (Perbaikan).
1. Regret (Penyesalan)
Regret (Penyesalan) berarti menyesali dengan tulus tindakan yang telah mengecewakan konsumen atau pemangku kepentingan. Kementerian Keuangan segera meminta maaf dan mengajak semua pihak untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan terkait kejadian tersebut. Langkah ini menunjukkan kesediaan Kementerian untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut dan membangun kembali kepercayaan.
2. Reasoning (Alasan)
Reasoning ( Alasan ) berarti memberikan alasan atas peristiwa yang terjadi. Kementerian Keuangan menjelaskan masalah kepatuhan pajak di kalangan pegawainya dan proses pelaporan LHKPN yang sedang berjalan. Langkah ini membantu mengklarifikasi masalah dan menunjukkan kepada publik bahwa Kementerian mengambil langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
BACA JUGA: Menyoal Fenomena Joki Skripsi di Kalangan Mahasiswa: Sudah Semester Tua Kok Masih Merengek Aja
3. Remedy (Perbaikan)
Remedy berarti mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi. Kementerian Keuangan mengambil langkah konkrit untuk mengatasi masalah tersebut, antara lain memberhentikan ayah pelaku dan mengkaji tingkat hukuman disiplin.
Kementerian Keuangan juga berjanji akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan pegawainya mematuhi peraturan perpajakan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Kementerian untuk membangun kembali kepercayaan dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tentukan Budget, Ini 6 Tips Membeli Rumah untuk Pasangan yang Baru Menikah
-
5 Fakta Leptospirosis, Penyakit yang Sudah Memakan Korban Jiwa di Indonesia
-
York adalah Pengkhianat, Ini 5 Fakta Manga One Piece Chapter 1078
-
Ada Mikasa Ackerman, Ini 5 Karakter Wanita Terbaik di Anime 'Attack on Titan'
-
Selamat Hari Perawat Nasional, Ini 5 Fakta Sejarah Perawat di Indonesia
Artikel Terkait
-
Anak Polah Bapak Kepradah: Dandy Buat Ulah, Satu Kementerian Kena Getah
-
Soroti Hedonisme Hingga Perilaku Kekerasan Mario Dandy, Sosiolog: Netizen dan Media yang Bisa Mengontrol
-
PBNU Pastikan Kawal Kasus Penganiayaan Mario Dandy Sampai ke Pengadilan
-
Karangan Bunga Tuntut Agnes Ditangkap Hiasi Halaman Polres Jakarta Selatan
-
Imbas Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Sebut 8 Poin Penegakan Disiplin di Kementerian Keuangan
Kolom
-
Sejuta Penonton, Seharusnya Bisa Lebih untuk Film Nasionalisme yang Membumi
-
Komunitas Buku sebagai Safe Space: Pelarian dari Kegaduhan Dunia Digital
-
Bukan Lagi Panjat Pinang, Begini Cara Gen Z Rayakan HUT RI di Era Digital
-
Bedanya Film Horor Berkualitas dan yang Busuk
-
UU Minerba: Belenggu Baru di Tengah Seruan Merdeka untuk Bumi
Terkini
-
Hidup Nyeni Berkebaya Nenek: Menjaga Bumi, Melestarikan Kebudayaan
-
Future on the Court: Generasi Futsal Selanjutnya
-
Masuk 5 Besar, MotoGP Austria 2025 Jadi Balapan Terbaik Enea Bastianini?
-
Film Sisu 2 Pamerkan First Look, Siap Tayang November Mendatang
-
Ulasan Novel Snoop: Dilema Privasi di Balik Layar Teknologi