Masriah si pembuang tinja kembali berulah. Seolah tak kapok dengun hukuman sebelumnya akibat ulahnya yang membuang tinja ke rumah tetangga, Masriah kini terancam dengan hukuman yang lebih berat. Pada Selasa (31/10/2023) wanita yang kerap membuat masalah itu kembali diperiksa.
Sebelumnya video CCTV tetangga Masriah menangkap basah kelakuan absurd Masriah yang kembali membuang kotoran dan sampah sambil berjoget-joget seolah merasa senang.
Berbekal alat bukti CCTV tersebut, Masriah kini kembali diproses di kepolisian. Masriah akan dikenakan Pasal 8 ayat 1 (C), perda No.10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling cepat 1 bulan hingga maksimal 3 bulan dan denda Rp 50 juta.
Seperti diketahui bahwa di kasus sebelumnya Masriah hanya dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan. Masriah secara sadar melakukan kegiatan membuang kotoran itu sejak 2017 lalu. Wanita berumur itu mengaku kesal karena adiknya menjual rumah kepada Wiwik, tetangga yang rumahnya disiram tinja tersebut.
Karena ini merupakan kali kedua Masriah melakukan kejahatan serupa, maka otomastis hukumannya menjadi diperberat. Masriah juga mengaku bahwa telah melakukan perbuatan tersebut.
Tentu saja kelakuan Masriah yang dinilai absurd dan menjengkelkan itu menjadi sebuah cobaan bagi tetangga yang tinggal di sekitar rumahnya. Bayangkan jika Masriah adalah tetangga di sekitar rumah, apa ya kira-kira yang bisa saya lakukan?
Pastinya hal tersebut adalah sesuatu yang sulit karena tentunya tidak bisa serta merta pindah dari rumah yang sudah bertahun-tahun ditempati.
Lalu bagaimana jika akhirnya tidak tahan dan tetap memutuskan untuk menjual rumah yang ditempati? tentunya tidak akan semudah itu juga.
Pasalnya sang calon pembeli rumah yang nantinya mengetahui berita tentang kelakuan Masriah pasti akan kabur dan mengurungkan niat untuk membeli rumah tersebut, belum lagi jika nantinya sang pembeli rumah menuntut karena telah menjebaknya dengan menjual rumah di dekat Masriah si pembuang tinja.
Akan tetapi jika memang terlanjur memiliki tetangga seperti Masriah, sepertinya memasang CCTV menjadi salah satu alternatif yang bisa dilakukan.
Selain memasang CCTV, membangun tembok super tinggi agar Masriah tidak bisa membuang kotoran di halaman rumah juga bisa menjadi alternatif lainnya. Hal terakhir yang bisa dilakukan tentu saja berdoa agar dijauhi dari tetangga seperti Masriah.
Lalu bagaimana jika Masriah-Masriah lainnya ada di sekitar kamu? apa yang akan kamu lakukan?
Baca Juga
-
Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!
-
Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya
-
Trailer Film Artificial Dirilis, Tampilkan Sisi Gelap Teknologi AI
Artikel Terkait
-
Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi
-
Terancam Hukuman Lebih Berat, Masriah Pembuang Tinja Asal Sidoarjo Sempat Merasa Tak Bersalah
-
Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
-
Satpol PP Sidoarjo Minta Keterangan Sejumlah Orang, Tabiat Masriah Sehari-hari Terkuak
-
Trauma Sampai Tak Ingin Sekolah, Remaja di Nongsa Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Kolom
-
Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi
-
Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
-
Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan
-
Karhutla Jadi Sorotan Dunia, Mengapa Respons Pemerintah Masih Santai?
Terkini
-
Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
-
Drama Honour, Antara Reputasi Profesional dan Masa Lalu yang Belum Usai
-
Masjid Lawang Songo, Jejak Arsitektur Jawa yang Tetap Terjaga di Lirboyo
-
Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!