Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | regina oceana
Ilustrasi siswa sekolah dasar di 3T Indonesia (Pexels/muallim nur)

Kilas balik masa pemerintahan Bapak Joko Widodo selama 2 periode, apresiasi tak terhingga dihaturkan bangsa Indonesia, terutama dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan dan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Program-program yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang dibutuhkan Indonesia, seyogiyanya dapat dilanjutkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029, Bapak Prabowo Subianto, terutama Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pendidikan merupakan hak dan kewajiban yang harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam undang-undang dasar (UUD) 1945 Pasal 31, ayat (1) yang menyebutkan bahwa, "setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Salah satu fungsi pendidikan adalah sebagai fondasi negara yang dapat dijadikan ‘senjata’ dalam membangun unsur terpenting dalam pemerintahan, yaitu rakyat, yang nantinya akan membentuk suatu negara.

Namun realitanya, masyarakat belum merata memperoleh pendidikan. Mengutip dari Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Anak Tidak Sekolah Menurut Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin tahun 2022-2023, bahwa Sekolah Menengah Akhir (SMA) masih berada di posisi tertinggi. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan melakukan sosialisasi rutin yang dapat mulai diberikan ke siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahwa betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan mereka yang notabene berada di tangan mereka sendiri.

Adapun dari segi kualitas pendidikan yang ada sekarang masih berbanding terbalik dengan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan secara global. Wajib belajar 12 tahun, ditambah dengan periode strata 1 selama 4 tahun, sehingga total masa belajar adalah 16 tahun, merupakan waktu yang cukup lama bagi penduduk Indonesia menyelesaikan pendidikan. 

Sistem pemangkasan masa pendidikan, bukan tidak mungkin dapat diimplementasikan merata keseluruh jenis sekolah. Seperti UCI School, berlokasi di BSD, Tangerang, merupakan salah satu sekolah yang menerapkan sistem tersebut. Masa Sekolah Menengah Akhir (SMA) yang seharusnya memakan waktu 3 tahun, dipercepat menjadi 1 tahun. Tentunya dengan kurikulum yang dipadatkan. Semakin cepat seorang anak lulus sekolah, akan membuka peluang anak tersebut untuk dapat sukses lebih cepat dan berkontribusi untuk negaranya di usia muda.

Sistem percepatan juga harus dibarengi dengan kurikulum pendidikan yang spesifik dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Adapun fungsi sekolah, adalah menggali, mencari tahu bakat/potensi menonjol yang diminati anak dan menempatkan mereka ke materi pembelajaran yang sudah dirancang sedemikian rupa.

Adanya penjurusan materi, tidak cukup apabila hanya teori yang diajarkan. Teori harus berjalan berdampingan dengan praktik. Seorang anak yang menyukai dunia bisnis, akan fokus memperdalam materi manajemen. Praktik yang berkesinambungan, seperti belajar membuat UMKM, dapat membuat pikiran mereka terbuka dan akan terbiasa menghadapi fenomena di lapangan.

Program sosialisasi beasiswa dalam dan luar negeri untuk siswa Sekolah Menengah Akhir (SMA) juga sebaiknya konstan diadakan. Sebagai pengingat anak bangsa, bahwa di era sekarang biaya bukan lagi faktor yang menghambat seseorang untuk menempuh pendidikan, melainkan PERSIAPAN dan KEMAUAN.

Oleh karena itu, adanya evaluasi terhadap sistem pendidikan yang sudah berjalan, hendaknya dilakukan secara berjangka. Tujuannya, agar perbaikan menuju pendidikan yang berkualitas, efektif dan efisien dapat segera dilaksanakan untuk membangun Indonesia demi keberlangsungan negara.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

regina oceana

Baca Juga