Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Davina Aulia
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setiap kali kalender menunjukkan tanggal 1 Mei, kita akan melihat lautan manusia berpakaian seragam, membawa spanduk, dan menggelorakan semangat perjuangan di jalan-jalan kota. Ini bukan sekadar keramaian, bukan pula aksi tanpa arah.

Ini adalah suara buruh, suara dari mereka yang bekerja tanpa henti di pabrik, di kantor, di ladang, dan di ruang-ruang produksi. Mereka hadir bukan untuk menuntut lebih, melainkan menagih hak yang seharusnya sudah menjadi bagian dari keseharian, hidup yang layak, kerja yang manusiawi, dan perlindungan yang adil.

Sering kali, aksi buruh dipandang sebagai gangguan lalu lintas atau kegiatan tahunan yang penuh emosi. Padahal, di balik teriakan dan orasi, terdapat kisah-kisah nyata tentang ketimpangan, ketidakamanan kerja, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Hari Buruh, atau May Day, menjadi simbol bahwa perjuangan buruh belum selesai, bahkan di era yang katanya sudah serba modern dan digital. Lalu, apa yang sebenarnya masih diperjuangkan oleh kaum buruh hari ini?

Kesejahteraan Layak: Lebih dari Sekadar UMP

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tuntutan akan penghasilan yang layak menjadi isu utama yang tak pernah absen dalam setiap aksi buruh.

Meski pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), kenyataannya angka tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, terutama di wilayah urban. Banyak buruh masih harus berjuang keras mencukupi kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan biaya kesehatan.

Kondisi ini diperburuk dengan inflasi yang terus meningkat setiap tahun, membuat daya beli buruh menurun. Maka, perjuangan mereka bukan hanya soal kenaikan nominal, tetapi menuntut sistem pengupahan yang lebih adil, transparan, dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Hapuskan Sistem Kontrak dan Outsourcing yang Merugikan

Para buruh melakukan aksi unjukrasa peringatan Hari Buruh dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Km, Kamis (1/5/2025). [Kontributor/Putu]

Pekerjaan kontrak dan outsourcing menjadi mimpi buruk banyak buruh. Mereka sering kali tidak mendapat hak yang setara dengan pekerja tetap, seperti jaminan pensiun, jaminan kesehatan, serta keamanan kerja jangka panjang. Sistem ini juga membuat buruh berada dalam posisi tawar yang rendah, mudah diganti, dan tidak memiliki kepastian masa depan.

Kaum buruh menuntut revisi regulasi agar praktik outsourcing dibatasi, terutama untuk pekerjaan inti, dan agar status kerja yang layak menjadi hak bagi semua pekerja.

Jam Kerja dan Hak Cuti

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hak untuk mendapatkan waktu istirahat, cuti tahunan, dan jam kerja yang wajar sering kali dilanggar, terutama di sektor informal dan industri padat karya.

Banyak buruh bekerja lebih dari 8 jam tanpa kompensasi lembur yang layak. Ada pula perusahaan yang enggan memberikan cuti hamil atau cuti sakit sesuai ketentuan.

Padahal, jam kerja yang berlebihan tanpa istirahat cukup akan berdampak langsung pada kesehatan fisik dan mental. Maka dari itu, isu ini menjadi penting dalam tuntutan buruh setiap tahunnya.

Jaminan Sosial

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Buruh juga menuntut perbaikan dalam sistem jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Banyak yang mengeluhkan pelayanan yang lamban, birokrasi yang berbelit, dan tidak transparannya pemotongan gaji untuk iuran. Dalam banyak kasus, buruh merasa bahwa haknya atas jaminan sosial belum sepenuhnya terpenuhi.

Penolakan terhadap UU Cipta Kerja

Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Isu yang sangat krusial dalam beberapa tahun terakhir adalah penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kaum buruh menilai bahwa undang-undang ini lebih berpihak pada pemilik modal dan melemahkan posisi pekerja. Beberapa pasal dianggap mengurangi hak-hak penting buruh, termasuk terkait pesangon, sistem kontrak, dan jam kerja.

Teriakan para buruh bukan sekadar slogan atau rutinitas tahunan. Ia adalah bentuk nyata dari keresahan, ketidakadilan, dan perjuangan untuk kehidupan yang lebih manusiawi.

Di tengah kemajuan teknologi dan industri 4.0, buruh masih berjuang agar hak-haknya tidak tersisih oleh efisiensi semata. Hari Buruh adalah pengingat bahwa kemajuan ekonomi seharusnya berjalan seiring dengan penghargaan terhadap martabat pekerja.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Davina Aulia