Apa yang sebenarnya berhasil diwariskan dari gelapnya sejarah 1965–1966? Apakah hanya terbatas pada sejarah yang dibengkokkan, arsip yang dikunci, dan setumpuk pekerjaan rumah penegakan hak asasi manusia yang tak kunjung selesai? Jawaban atas pertanyaan ini jauh lebih kompleks dan lebih mengkhawatirkan daripada sekadar urusan masa lalu.
Tak dapat dimungkiri, tragedi 1965–1966 meninggalkan luka mendalam berupa pembunuhan massal, pemenjaraan tanpa proses hukum, penghilangan paksa, dan stigma turun-temurun terhadap jutaan warga negara. Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), ini adalah kejahatan serius yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang adil dan bermartabat. Negara gagal memberikan pengakuan, pemulihan, dan keadilan bagi para korban.
Namun, ada warisan lain yang dampaknya justru lebih luas dan bertahan lama: trauma kolektif yang dikapitalisasi secara sistematis oleh elite politik sekaligus merusak cara berpikir masyarakat Indonesia. Trauma ini tidak sekadar hidup sebagai ingatan, tetapi direproduksi terus-menerus sebagai alat kontrol, komoditas politik, dan senjata delegitimasi.
Selama puluhan tahun, masyarakat dibesarkan dengan satu pola penjelasan yang sangat sederhana dan berbahaya. Setiap keributan, setiap konflik sosial, dan setiap bentuk ketidakstabilan selalu dianggap memiliki “dalang” tunggal, yakni eks-PKI. Narasi ini begitu dominan hingga menumpulkan kemampuan publik untuk melihat akar masalah yang sebenarnya.
Ketika terjadi kerusuhan, alih-alih bertanya tentang ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, atau ketidakadilan kebijakan, kesimpulan instan pun muncul: ada unsur PKI di belakangnya. Ketika warga bentrok dengan aparat, jarang sekali konteksnya dibedah secara mendalam, seperti apakah ada penggusuran sewenang-wenang, perampasan ruang hidup, atau kegagalan negara melindungi warganya? Narasi “musuh laten” menjadi jalan pintas yang menyingkirkan analisis mendalam.
Pola pikir simplistis semacam ini memang tidak sekuat pada era Orde Baru. Akses informasi yang lebih terbuka, generasi baru yang lebih kritis, serta diskursus publik yang lebih beragam telah mengikis sebagian warisan itu. Namun, malangnya, cara berpikir lama tersebut tidak pernah benar-benar mati. Ia terus dihidupkan kembali, terutama menjelang momentum politik seperti pemilu, pilkada, atau saat legitimasi kekuasaan mulai goyah.
Yang berubah hanyalah kemasannya. Jika dulu narasi itu disebarkan melalui pidato resmi dan buku pelajaran, kini ia hadir dalam bentuk yang lebih “inovatif”, seperti potongan video, meme, sejarah yang dipelintir, atau isu moral yang dikaitkan secara longgar dengan ancaman ideologis. Substansinya tetap sama: menyederhanakan masalah kompleks dan menakut-nakuti publik agar berhenti bertanya.
Inilah bencana yang sesungguhnya: lenyapnya daya kritis publik. Ketika masyarakat kehilangan kebiasaan untuk menganalisis sebab-akibat, membedakan gejala dan akar persoalan, serta menimbang konteks sosial-ekonomi, maka orientasi kolektif pun menjadi kabur. Publik mudah teralihkan, salah sasaran dalam menentukan musuh, dan gagal menetapkan prioritas.
Akibatnya, energi sosial yang seharusnya digunakan untuk menuntut keadilan, memperbaiki kebijakan, dan membangun masa depan justru habis untuk meladeni ketakutan lama yang terus direproduksi. Trauma masa lalu tidak disembuhkan, melainkan diperdagangkan. Luka sejarah tidak diurai, melainkan dijadikan alat tawar-menawar politik.
Warisan paling merusak dari 1965–1966 bukan hanya impunitas atas pelanggaran HAM, melainkan juga rusaknya fondasi berpikir rasional dalam kehidupan publik. Selama masyarakat terus diajak melihat dunia dengan kacamata hitam-putih, dengan dalang tunggal dan solusi instan, bangsa ini akan kesulitan untuk maju.
Maka, membicarakan 1965–1966 seharusnya tidak berhenti pada siapa yang salah dan siapa yang benar di masa lalu, tetapi juga pada bagaimana kita melepaskan diri dari cara berpikir yang diwariskan tragedi itu. Tanpa pemulihan nalar publik, sejarah akan terus menghantui—bukan sebagai pelajaran, melainkan sebagai alat manipulasi yang tak pernah usang.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Episode Terakhir Batavia Tales, Tinggalkan Warisan Sejarah dan Budaya di Panggung Musikal Indonesia
-
Sinopsis The King's Warden, Film Korea Sejarah Baru Dibintangi Park Ji Hoon
-
Gie dan Surat-Surat yang Tersembunyi: Belajar Integritas dari Sang Legenda
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
Ulasan Novel Romansa Opium, Kejahatan, Kekuasaan, dan Cinta di Era Kolonial
Kolom
-
Bekerja dengan Hati, Dibayar dengan Janji: Potret Guru Honorer di Negeri Ini
-
Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?
-
Ketika Pengabdian Tak Sejalan dengan Kesejahteraan Guru Honorer
-
Unjuk Rasa dan Suara yang Tak Pernah Benar-benar Didengar
-
Polisi sebagai Penegak Hukum: Mengapa Sarjana Hukum Bukan Syarat Wajib?