Setiap tahun, polemik seleksi masuk perguruan tinggi nyaris selalu berulang. Mulai dari keluhan soal jalur prestasi, afirmasi, zonasi, hingga tudingan ketidakadilan dan “orang dalam”. Di tengah hiruk-pikuk itu, satu pertanyaan mendasar sering terlewat, apa sebenarnya yang paling dibutuhkan kampus dari sistem seleksi mahasiswa baru?
Jawabannya sesungguhnya sederhana. Pada dasarnya, kampus hanya membutuhkan metode seleksi masuk yang fair, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Sistem yang mampu menjelaskan secara rasional mengapa seseorang diterima, dan mengapa yang lain belum lolos.
Kampus adalah institusi akademik. Ia bukan lembaga sosial, bukan pula alat distribusi kebijakan populis. Tugas utamanya adalah mengelola proses belajar-mengajar, menghasilkan pengetahuan, serta mencetak lulusan yang kompeten. Karena itu, seleksi masuk idealnya berfungsi sebagai penyaring kesiapan akademik, bukan sebagai arena kompromi berbagai kepentingan non-akademik yang berlebihan.
Ujian dengan karakter kognitif yang mengukur kemampuan berpikir, memahami konsep, bernalar, dan memecahkan masalah sejatinya sudah cukup untuk tujuan ini. Ujian semacam itu memungkinkan kampus memiliki dasar objektif dalam mengambil keputusan. Ketika seseorang diterima, alasannya jelas ia memenuhi ambang kompetensi yang ditetapkan. Ketika seseorang tidak diterima, penjelasannya pun rasional skor akademiknya belum mencapai batas yang diperlukan.
Masalah muncul ketika sistem seleksi terlalu dipenuhi berbagai jalur dengan kriteria yang kabur. Nilai rapor yang tidak terstandar, rekomendasi yang sulit diverifikasi, hingga prestasi yang kualitas dan konteksnya sangat beragam. Akibatnya, akuntabilitas melemah. Publik sulit memahami bahkan kampus sendiri kadang kesulitan menjelaskan mengapa A lolos dan B tidak, meskipun secara akademik terlihat setara.
Dalam konteks ini, keadilan bukan berarti semua orang harus punya peluang yang sama persis, melainkan semua orang dinilai dengan ukuran yang jelas dan konsisten. Sistem seleksi yang adil justru adalah sistem yang berani menetapkan standar, lalu menilai semua peserta berdasarkan standar tersebut tanpa manipulasi.
Tentu, isu ketimpangan akses pendidikan tidak bisa diabaikan. Latar belakang sosial-ekonomi, kualitas sekolah, dan fasilitas belajar memang berpengaruh pada capaian akademik seseorang. Namun, solusi atas ketimpangan itu seharusnya ditempatkan di hulu, bukan dibebankan sepenuhnya pada mekanisme seleksi masuk kampus.
Perbaikan kualitas pendidikan dasar dan menengah, pemerataan guru, serta dukungan belajar yang memadai jauh lebih relevan untuk menjawab masalah ini.
Ketika seleksi masuk dijadikan alat untuk “menambal” kegagalan sistem pendidikan sebelumnya, yang terjadi justru beban ganda bagi perguruan tinggi. Kampus dipaksa menurunkan standar atau menerima mahasiswa yang belum siap secara akademik, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembelajaran, angka putus studi, dan tekanan psikologis mahasiswa itu sendiri.
Selain adil, sistem seleksi juga harus akuntabel. Artinya, proses dan hasilnya dapat diaudit, dijelaskan, dan diterima secara logis oleh publik. Ujian berbasis kognitif yang terstandar memiliki keunggulan di sini. Skor dapat dilacak, metode penilaian jelas, dan hasilnya relatif transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
Bukan berarti seleksi masuk harus kaku dan satu dimensi. Evaluasi kemampuan non-kognitif tetap penting, terutama untuk program studi tertentu. Namun, ia seharusnya bersifat pelengkap, bukan penentu utama. Inti seleksi tetap pada kesiapan intelektual calon mahasiswa untuk mengikuti pendidikan tinggi.
Pada akhirnya, kampus tidak membutuhkan sistem seleksi yang rumit, penuh jargon, dan sulit dijelaskan. Kampus hanya membutuhkan satu hal: mekanisme masuk yang jujur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Dengan begitu, keputusan penerimaan bukan lagi sumber kecurigaan, melainkan cerminan integritas pendidikan itu sendiri.
Jika pendidikan tinggi ingin menjaga martabatnya sebagai ruang nalar dan ilmu pengetahuan, maka pintu masuknya pun harus berdiri di atas prinsip yang sama: rasional, transparan, dan berkeadilan.
Baca Juga
-
Seni Mengatur Hati di Buku You Are What You Think, You Are What You Believe
-
Aku Demam di Bumi yang Sakit
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Belajar Memaknai Kehilangan di Novel Remember When Karya Winna Efendi
-
Dilema Kehidupan Dewasa yang Menyesakkan di Novel Ode to the Stars
Artikel Terkait
Kolom
-
Ketika Berita Ramai Dibaca tapi Kehilangan Makna
-
Pidato Progresif, Anggaran Pasif: Ironi Pendidikan di Tangan Prabowo
-
Nasihat Berujung Polisi: Kronologi Kasus Bu Budi dan Masa Depan Guru
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
-
Urbanisasi Cepat dan Hilangnya Ruang Hidup Berkelanjutan
Terkini
-
Belum Lahir, Amanda Manopo Curhat Kesedihan Bayinya Disebut Anak Haram
-
Catherine O'Hara Tutup Usia, Pemeran Ibu di Home Alone yang Tak Terlupakan
-
Thailand Masters 2026: Indonesia Panen Laga Perang Saudara di Semifinal
-
Berebut Tiket Final Thailand Masters 2026: Ubed, Alwi, dan Misi Balas Dendam
-
5 Look Daily Outfit ala Lomon untuk Aktivitas Sehari-hari