Hayuning Ratri Hapsari | Ernik Budi R.
Ilustrasi Bencana Alam (pexels.comFranklin Peña Gutierrez)
Ernik Budi R.

Dua bulan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, penderitaan warga belum juga berakhir. Ribuan hektare sawah masih tertutup lumpur, rumah-rumah rusak berat, dan banyak keluarga bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas. Negara memang hadir lewat pernyataan, data, dan janji anggaran, tetapi di lapangan, pemulihan berjalan lambat dan tidak terarah.

Dilansir dari BBC.com, Pemerintah pusat sendiri mengklaim telah menyiapkan anggaran Rp1,5 triliun untuk memulihkan sektor pertanian di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun bagi rakyat, salah satu contohnya adalah masyarakat yang bekerja sebagai petani. Bagi mereka, angka itu belum menjawab satu pertanyaan mendasar kapan mereka bisa kembali bekerja.

Mereka adalah sekelompok yang terus bertanya kapan mereka bisa kembali bersawah? Setiap musim tanam yang terlewat bukan sekadar kerugian ekonomi, melainkan ancaman nyata terhadap pangan keluarga.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan utama pemulihan Aceh bukan semata kekurangan dana, melainkan lemahnya koordinasi dan tata kelola. Berbagai lembaga turun ke lapangan dengan agenda masing-masing, tetapi tanpa arah komando yang jelas dan transparan bagi masyarakat terdampak.

Ego Sektoral dan Lemahnya Koordinasi

Satgas percepatan rehabilitasi dari pemerintah pusat seharusnya berperan sebagai penghubung dan penguat kerja lintas lembaga. Sayangnya, yang terlihat justru dominasi pendekatan top-down. Pemerintah daerah dan komunitas lokal kerap diposisikan sebagai pelaksana, bukan mitra yang memahami kondisi lapangan.

Akibatnya, pemulihan berjalan parsial. Jalan utama dibersihkan, tetapi pemukiman warga masih tertimbun lumpur. Pembangunan hunian sementara berjalan di beberapa titik, sementara desa-desa terpencil masih menunggu kepastian. Data kerusakan dan progres pemulihan pun tidak tersampaikan secara terbuka, membuat warga hidup dalam ketidakpastian.

Situasi ini berbahaya. Dalam konteks pascabencana, kepastian informasi sama pentingnya dengan bantuan logistik. Tanpa koordinasi yang solid, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran dan justru memperpanjang penderitaan korban.

Sawah Rusak adalah Ketahanan Pangan Terancam

Bagi masyarakat Aceh, sawah bukan hanya sumber penghasilan, tetapi juga ruang hidup dan penyangga ketahanan keluarga. Ketika sawah rusak, dampaknya berlapis. Ambil contoh saja yakni, pendapatan hilang, pangan terancam, dan beban domestik, terutama bagi perempuan yang hidupnya akan menjadi semakin berat.

Di wilayah seperti Linge dan Pidie Jaya, sawah bahkan memiliki makna kultural. Sistem adat mengatur waktu tanam, gotong royong, hingga distribusi hasil panen. Ketika sawah musnah, bukan hanya ekonomi yang lumpuh, tetapi juga tatanan sosial yang selama ini menjaga kebersamaan warga.

Sejarah Aceh mencatat dampak panjang dari krisis pangan. Pada 1980-an, sebagian wilayah mengalami eksodus akibat gagal panen dan kekeringan. Trauma itu masih hidup dalam ingatan para tetua adat. Kekhawatiran mereka sederhana: jika pemulihan pertanian terlalu lama, bencana sosial bisa menyusul.

Negara Harus Hadir Lebih dari Sekadar Janji

Instruksi Presiden agar pengungsi segera menempati hunian sementara dan pemulihan dipercepat seharusnya menjadi pegangan utama seluruh lembaga. Namun instruksi tanpa pengawasan dan koordinasi yang kuat hanya akan menjadi slogan politik.

Negara perlu menurunkan ego sektoral dan membuka ruang kolaborasi yang setara dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Transparansi data, kejelasan jadwal, dan pelibatan warga dalam pengambilan keputusan adalah kunci pemulihan yang adil dan berkelanjutan.

Pemulihan pascabencana bukan soal siapa paling terlihat bekerja, melainkan seberapa cepat dan tepat rakyat bisa kembali hidup layak. Jika negara gagal belajar dari kekacauan koordinasi ini, maka lumpur yang tersisa bukan hanya di sawah dan rumah warga, tetapi juga pada kepercayaan publik.