Di sebuah halaman sekolah pada Agustus 2025, tawa anak-anak bercampur riuh lomba. Momen yang biasanya penuh keringat dan sorak dukungan justru berubah menjadi cerita panjang yang kini menyeret nama seorang guru ke ruang mediasi, laporan dinas, hingga kantor polisi.
Sobat Yoursay, dari sebuah insiden kecil ini, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan lama yang belum juga selesai. Seberapa aman posisi guru ketika menjalankan perannya sebagai pendidik?
Peristiwa itu bermula sederhana. Seorang murid meminta temannya untuk menggendong saat kegiatan lomba berlangsung. Temannya tidak siap, dan akhirnya terjatuh.
Tidak ada respons cepat dari teman-teman sekitarnya. Anak yang terjatuh justru mendapat pertolongan pertama dari orang tua murid yang berada di lokasi. Sebuah detail yang terasa menyesakkan. Di tengah keramaian, empati justru datang dari orang dewasa, bukan dari sesama teman sebaya.
Setelah kejadian, Christiana Budiyati atau Bu Budi sebagai wali kelas merasa perlu menyampaikan nasihat kepada murid-muridnya. Ia menegur secara umum, mengingatkan pentingnya tanggung jawab dan kepedulian satu sama lain.
Tidak ada nama yang disebut, tidak ada kata kasar, dan tidak ada nada menyudutkan. Hal ini bahkan diperkuat oleh kesaksian murid lain, termasuk Dino, anak Bu Budi sendiri, yang mengatakan bahwa teguran itu ditujukan kepada seluruh kelas.
Namun, Sobat Yoursay, di era ketika persepsi bisa melompat lebih cepat daripada klarifikasi, satu murid merasa dirinya dimarahi secara personal. Perasaan tidak nyaman itu sampai ke orang tua.
Orang tua murid datang ke sekolah untuk meminta penjelasan. Saksi lain yang masih berada di sekolah saat itu juga dimintai keterangan. Jawaban mereka konsisten. Teguran ditujukan kepada seluruh kelas. Tidak ada kata kasar yang diucapkan.
Alih-alih mereda, situasi justru memanas. Orang tua murid memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Laporan pun diajukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mediasi dilakukan, namun belum menemukan titik temu.
Kasus ini lalu bergulir ke Disdikprov Banten. Pengawas sekolah turun langsung, melakukan klarifikasi, bahkan bertemu dengan murid yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi trauma atau ketakutan terhadap guru.
Tapi cerita belum selesai. Pada 12 Desember 2025, Bu Budi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. Publik mulai mengetahui kasus ini setelah Dino mengunggah kronologi di media sosial.
Petisi bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru” di Change.org mengumpulkan lebih dari 25 ribu tanda tangan sampai saat ini. Dukungan publik mengalir, memperlihatkan bahwa isu ini bukan sekadar konflik personal, melainkan menyentuh kegelisahan kolektif tentang posisi guru hari ini.
Proses restorative justice dilakukan di Mapolres Tangsel. Bu Budi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor. Ia menegaskan bahwa nasihat yang diberikan berangkat dari rasa sayang terhadap murid-muridnya. Permintaan maaf itu belum diterima. Pihak pelapor memilih membutuhkan waktu lebih lama untuk mempertimbangkan perdamaian.
Sobat Yursay, secara regulasi, perlindungan terhadap guru sebenarnya sudah diatur. Pasal 39 UU No. 14 Tahun 2025 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa pemerintah, pemda, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan kepada guru dalam menjalankan tugas. Perlindungan itu mencakup aspek hukum dari ancaman, intimidasi, hingga perlakuan tidak adil dari peserta didik maupun orang tua.
Namun realitas di lapangan sering kali berbeda. Guru berada di posisi yang serba sulit. Menegur dianggap keras. Diam dianggap abai. Memberi nasihat bisa disalahartikan. Tidak sedikit guru yang akhirnya memilih pendekatan paling aman. Tidak menegur terlalu jauh, tidak ikut campur terlalu dalam, cukup menyampaikan materi lalu pulang.
Kasus Bu Budi ini menunjukkan realita pendidikan kita hari ini. Ada jurang komunikasi antara sekolah dan orang tua. Ada sensitivitas yang meningkat, tapi tidak selalu diimbangi dengan ruang dialog yang sehat. Anak-anak pun tumbuh di tengah situasi di mana setiap konflik berpotensi diselesaikan lewat jalur hukum, bukan percakapan.
Sobat Yoursay, kita tentu sepakat bahwa hak anak harus dilindungi. Tidak ada ruang untuk kekerasan verbal atau fisik di sekolah. Namun, apakah setiap bentuk teguran bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran? Jika guru kehilangan otoritas moral untuk menegur, bagaimana nilai disiplin dan empati bisa tumbuh?
Kasus ini belum sepenuhnya berakhir. Mediasi masih berjalan, harapan damai masih terbuka. Namun pelajaran penting sudah bisa kita petik. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tapi juga orang tua dan masyarakat. Ketika satu pihak merasa diserang, seharusnya ada ruang untuk duduk bersama sebelum memilih jalur hukum.
Mungkin yang kita butuhkan saat ini bukan sekadar aturan perlindungan guru, tapi juga budaya saling percaya yang lebih kuat antara sekolah dan keluarga. Karena pada akhirnya, guru dan orang tua berada di sisi yang sama. Mereka sama-sama ingin anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca Juga
-
Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?
-
Vonis Tanpa Bukti Lab: Saat Laporan Warga Jadi Senjata Intimidasi Aparat
-
Makin Dewasa, Makin Datar: Mengapa Ulang Tahun Tak Lagi Terasa Spesial?
-
Negara yang Sigap pada Pedagang Es Gabus, tapi Tertatih Menghadapi yang Berkuasa
-
Lingkaran Setan Side Hustle: Antara Tuntutan Hidup dan Ancaman Burnout Anak Muda
Artikel Terkait
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Jeritan Secarik Kertas
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Ketika Pengabdian Tak Sejalan dengan Kesejahteraan Guru Honorer
Kolom
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
-
Urbanisasi Cepat dan Hilangnya Ruang Hidup Berkelanjutan
-
Alienasi di Balik Pintu Kos: Kesepian Kolektif di Sudut Ruang Kota
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
Bekerja dengan Hati, Dibayar dengan Janji: Potret Guru Honorer di Negeri Ini
Terkini
-
Anime Yubisaki To Renren: Pentingnya Dukungan Sosial untuk Disabilitas
-
Rian D'Masiv Buka Suara soal Tudingan Lakukan Child Grooming, Bantah Tegas?
-
4 Lip Serum Berbahan Shea Butter, Solusi Atasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Selamat Jalan Kozo Shioya, Sosok Onii-chan di Balik Suara Majin Buu
-
Ahn Eun Jin dan Seo Kang Joon Akan Jadi Pasangan di Drama Another Love But You