Kalau bumi bisa curhat, mungkin keluhannya sudah panjang seperti thread X yang tidak kunjung selesai. Hutan menipis, sungai makin bau, udara bikin dada sesak, dan iklim bertingkah seperti orang yang kehilangan mood stabil. Ironisnya, semua itu terjadi di negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia—umat yang saban hari membaca ayat tentang amanah, keseimbangan, dan larangan berbuat kerusakan. Pertanyaannya: apakah ajaran itu berhenti di sajadah, atau ikut dibawa saat kita berhadapan dengan alam?
Dalam Islam, alam sejatinya bukan properti bebas pakai. Ia adalah titipan. Manusia disebut khalifah fi al-ardh, pengelola bumi, bukan pemilik mutlak yang boleh semaunya. Logikanya sederhana: kalau titipan rusak, yang malu bukan cuma yang menitipkan, tetapi juga yang dititipi. Merusak lingkungan berarti bukan sekadar kesalahan ekologis, melainkan juga kegagalan moral dan spiritual. Alam, dalam kacamata Islam, adalah ayat kauniyah—tanda kebesaran Tuhan. Maka, merusaknya sama saja dengan mengabaikan pesan-pesan-Nya.
Al-Qur’an juga menekankan konsep mizan, keseimbangan. Semua diciptakan tidak asal jadi. Gunung, laut, hutan, udara—semuanya punya takaran. Begitu manusia merasa paling pintar lalu mengeksploitasi tanpa rem, keseimbangan itu runtuh. Banjir datang, kekeringan menyapa, dan krisis iklim jadi langganan tahunan. Menjaga alam, dengan begitu, bukan cuma urusan aktivis lingkungan, melainkan juga urusan iman. Ibadah tidak melulu soal rukuk dan sujud, tetapi juga soal bagaimana kita memperlakukan bumi.
Di titik inilah NU dan Muhammadiyah masuk gelanggang, dengan gaya masing-masing. NU, misalnya, membaca isu lingkungan lewat kacamata fiqh. Mereka mengenalnya sebagai Fiqh al-Bi’ah—fiqh lingkungan. Melalui forum Bahtsul Masail, NU menegaskan bahwa merusak lingkungan itu haram. Alasannya bukan cuma karena alam rusak, tetapi karena dampaknya luas dan menyentuh kemaslahatan orang banyak. Eksploitasi yang bikin masyarakat menderita jelas bertabrakan dengan maqashid al-shariah, tujuan utama syariat yang salah satunya menjaga kehidupan.
Yang menarik, NU tidak berhenti di level fatwa. Mereka turun ke ranah budaya. Pesantren, majelis taklim, dan komunitas jadi ladang praktik. Lahirlah program seperti Eco-Pesantren dan pesantren hijau. Santri diajak memilah sampah, menghemat air, menanam pohon, dan bertani dengan cara yang lebih ramah lingkungan. Isu lingkungan tidak disampaikan dengan jargon rumit, tetapi dipraktikkan pelan-pelan, seperti kebiasaan harian. Pelestarian alam pun terasa dekat, tidak elitis.
Sementara itu, Muhammadiyah memilih jalur yang agak berbeda. Mereka mengusung konsep teologi lingkungan atau ecotheology. Intinya, tauhid tidak cukup dipahami sebagai pengakuan lisan bahwa Allah itu Esa, tetapi juga pengakuan bahwa seluruh alam berada di bawah kekuasaan-Nya. Kalau alam dirusak, itu bukan sekadar salah kelola, melainkan bentuk pembangkangan. Maka, menjaga lingkungan adalah bagian dari iman itu sendiri.
Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah merumuskan berbagai panduan: fiqh lingkungan, fiqh air, hingga fiqh kebencanaan. Semua itu menegaskan satu hal: sumber daya alam adalah amanah, bukan barang dagangan tanpa batas.
Muhammadiyah juga bergerak di level institusi—sekolah ramah lingkungan, kampus hijau, mitigasi bencana, advokasi kebijakan publik, hingga gerakan tanam pohon dan pelestarian sumber air. Pendekatannya rapi, sistematis, dan terstruktur.
Memang, NU dan Muhammadiyah tidak selalu berjalan dengan sepatu yang sama. NU lebih kultural dan berbasis komunitas, Muhammadiyah lebih rasional dan institusional. Tetapi, tujuan mereka serupa: menjadikan umat Islam bukan sekadar penikmat bumi, melainkan penjaganya. Justru karena berbeda pendekatan, jangkauan gerakan ini jadi lebih luas—dari desa sampai kota, dari pesantren sampai kampus.
Pada akhirnya, pelestarian alam menurut NU dan Muhammadiyah bukan isu tambahan, apalagi tren musiman. Ia adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan. Kalau ajaran ini benar-benar dijalankan, umat Islam Indonesia bukan cuma rajin berdoa agar bumi selamat, tetapi juga aktif memastikan bumi memang layak diselamatkan. Dan mungkin, suatu hari nanti, bumi bisa bernapas lebih lega—tanpa perlu bikin thread panjang lagi.
Baca Juga
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Diet Berita: Tutorial Tetap Waras di Zaman yang Terlalu Ramai
-
Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma
Artikel Terkait
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah
-
Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
Kolom
-
Digeber 80 Ribu Cabang, tapi Sepi Pembeli: Ironi Koperasi Merah Putih?
-
Identik dengan Maaf-Maafan, Ini Makna Asli Idulfitri yang Jarang Disadari
-
Hemat Pangkal Kaya? Masihkah Relevan di Era Ini atau Perlu Dievaluasi
-
Produk Desa Masuk Marketplace: Rahasia Produk Naik Kelas Jalur Branding
-
WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"
Terkini
-
Friska, Lift Aneh, dan Lelaki Berbaju Hitam Pencari Gula Pasir
-
Kim Nam Gil Debut Jadi Penyanyi, Rilis Single Rock Perdana Running To You
-
IVE Perluas Tur Dunia "SHOW WHAT I AM," Siap Guncang Amerika dan Asia
-
Belum Setahun Debut, AHOF Disebut Siap Perpanjang Kontrak hingga 7 Tahun
-
Honor Magic V6: Raja Baru Ponsel Foldable yang Nyaris Tanpa Celah