M. Reza Sulaiman | Fathorrozi 🖊️
Warga geruduk pondok pesantren di Pati buntut adanya dugaan oknum pengasuh cabuli santriwati (Instagram/kangtugi01))
Fathorrozi 🖊️

Berulang kali informasi dugaan tindak kejahatan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, lewat di beranda media sosial saya. Ada rasa marah yang tidak bisa saya tahan setiap kali membaca kabar tentang puluhan santriwati di pesantren tersebut yang diduga menjadi korban pelecehan oleh sosok yang seharusnya mereka hormati.

Bukan hanya satu atau dua korban, melainkan sekitar 50 santriwati. Angka ini bukan sekadar statistik, namun menjadi kumpulan trauma, ketakutan, dan masa depan yang terancam retak. Ini bukan lagi kasus individu, tetapi tragedi kemanusiaan yang mencoreng wajah pendidikan berbasis agama.

Dari berbagai informasi yang beredar, kronologi peristiwa ini memperlihatkan pola yang mengerikan. Pelaku diduga menggunakan modus doktrin agama untuk menundukkan korban. Ada unsur manipulasi psikologis yang kuat. Korban dibuat percaya bahwa tindakan pelaku memiliki legitimasi religius. Bahkan disebutkan adanya teror pada malam hari, dilakukan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santriwati.

Dalam beberapa kasus, tindakan itu dilakukan di dekat kamar istri pelaku sendiri, yang menambah lapisan ironi sekaligus kekejaman. Lebih jauh lagi, dugaan bahwa sebagian korban sampai mengalami kehamilan membuat kasus ini semakin memilukan. Ini bukan sekadar pelecehan, tetapi bentuk kekerasan seksual yang sistematis. Jika benar terjadi dalam kurun waktu yang panjang, maka ada kegagalan besar dalam sistem pengawasan, baik internal pesantren maupun eksternal.

Motif pelaku, jika dilihat dari pola yang ada, tampak tidak hanya didorong oleh hasrat, tetapi juga oleh penyalahgunaan kekuasaan. Relasi kuasa antara kiai dan santri menjadi alat dominasi. Di titik inilah agama tidak lagi menjadi cahaya, tetapi dijadikan tameng untuk menutupi kebusukan. Ini yang paling berbahaya, ketika nilai-nilai suci dipelintir untuk membenarkan tindakan yang jelas-jelas melanggar kemanusiaan.

Respons dari berbagai pihak sebenarnya cukup tegas. Aparat penegak hukum telah menetapkan tersangka dan tengah memproses kasus ini. Ada dorongan agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya, bahkan muncul wacana hukuman kebiri sebagai bentuk efek jera.

Dari DPR, kecaman keras juga disampaikan, menandakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, meminta agar proses hukum dipercepat dan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Namun, bagi saya, persoalan ini tidak berhenti pada penangkapan dan hukuman pelaku. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren, terutama dalam aspek perlindungan anak. Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat pembentukan karakter dan moral. Tapi kasus ini menunjukkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat, bahkan lembaga yang dianggap suci pun bisa menjadi ruang yang menakutkan.

Pendidikan ramah anak bukan sekadar jargon. Ia harus hadir dalam bentuk nyata, seperti adanya mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan psikologis bagi santri, serta transparansi dalam pengelolaan pesantren. Santri tidak boleh hidup dalam ketakutan. Mereka berhak merasa aman, didengar, dan dilindungi.

Selain itu, perlu ada pemisahan yang jelas antara otoritas keagamaan dan kekuasaan absolut. Tidak boleh ada figur yang kebal dari kritik hanya karena statusnya. Justru semakin tinggi posisi seseorang dalam lembaga pendidikan, semakin besar tanggung jawab moralnya.

Kasus di Pati ini adalah peringatan keras. Jika dibiarkan berlalu tanpa pembenahan sistemik, maka potensi kejadian serupa akan tetap ada. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kepercayaan tanpa pengawasan. Kepercayaan harus dibangun di atas sistem yang sehat dan akuntabel.

Saya sangat keberatan dengan perbuatan oknum tersebut. Ini tindakan yang tidak manusiawi dan benar-benar mencoreng marwah pesantren. Pelaku harus dihukum seadil-adilnya, tanpa kompromi. Tapi lebih dari itu, kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang tumbuh dalam bayang-bayang ketakutan di tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar dan berlindung.