Hayuning Ratri Hapsari | Ernik Budi Rahayu
Ilustrasi santriwati (pexels.com/PNW Production)
Ernik Budi Rahayu

Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu Ponpes yang berada di Pati. Para santri diduga menjadi korban dari ulah salah satu oknum Kyai (guru) yang berada didalam jajaran Pondok Pesantren tersebut.

Kekerasan seksual yang terjadi di salah satu area pendidikan yang bernilai agama ini tentu sebuah alarm keras bahwa ruang pendidikan belum sepenuhnya aman bagi anak dan remaja. Tempat yang seharusnya menjadi ruang belajar, bertumbuh, dan mencari perlindungan justru bisa berubah menjadi tempat yang menimbulkan trauma ketika relasi kuasa disalahgunakan.

Kasus seperti ini juga memperlihatkan satu masalah yang sering luput dibahas bahwa ada budaya takut melawan figur yang dianggap lebih tinggi baik dalam area pendidikan maupun keagamaan. Dalam banyak lingkungan pendidikan, terutama yang memiliki sistem hierarki kuat, peserta didik sering diajarkan untuk patuh tanpa banyak bertanya. Sayangnya, pola seperti ini dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan manipulasi hingga kekerasan.

Padahal, menghormati guru atau pengasuh tidak berarti menutup mata terhadap tindakan yang salah. Pendidikan yang sehat seharusnya tetap memberi ruang bagi siswa untuk merasa aman, didengar, dan berani berbicara ketika mengalami perlakuan tidak pantas.

Harus Ada Edukasi Penting Bagi Anak

Karena adanya sistem hirarki yang membelenggu, edukasi tentang perlindungan diri perlu menjadi hal yang wajib di semua lembaga pendidikan, bukan dianggap tabu.

Anak dan remaja perlu memahami batas tubuh, consent, serta hak mereka untuk menolak tindakan yang membuat tidak nyaman. Mereka juga harus tahu bahwa kekerasan bisa datang dalam bentuk manipulasi psikologis, ancaman, maupun penyalahgunaan doktrin tertentu.

Hal ini menjadi penting dan utama karena memang banyak korban justru tidak sadar bahwa mereka sedang mengalami kekerasan karena pelaku menggunakan pendekatan yang tampak 'normal' atau dibungkus alasan pendidikan dan kedisiplinan yang seolah-olah menjadi kebiasaan. Di titik inilah pentingnya membangun budaya berpikir kritis. Peserta didik harus dibiasakan untuk memahami bahwa tidak semua perkataan figur otoritas harus diterima mentah-mentah, apalagi jika melanggar hak dan keamanan diri mereka.

Lembaga Pendidikan Harus Lebih Transparan

Selain edukasi, lembaga pendidikan juga perlu memiliki sistem perlindungan yang jelas dan transparan. Sayangnya, masih banyak institusi yang lebih sibuk menjaga nama baik dibanding memastikan korban mendapatkan keadilan. Akibatnya, korban memilih diam karena takut disalahkan, tidak dipercaya, atau bahkan dikucilkan.

Padahal, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah aturan hukum yang mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Salah satunya melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan.

Selain itu, ada Undang-Undang Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan. Sayangnya, keberadaan hukum sering kali belum diikuti penerapan yang maksimal di lapangan. Tidak sedikit kasus yang justru diselesaikan secara tertutup demi menjaga reputasi institusi. Padahal, pendekatan seperti ini berpotensi membuat pelaku mengulangi perbuatannya dan korban semakin tertekan.

Karena itu, lembaga pendidikan perlu memiliki kanal pengaduan yang aman dan mudah diakses. Proses pelaporan juga harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan pihak independen agar korban merasa aman untuk berbicara. Transparansi menjadi penting agar tidak ada lagi kasus berulang.

Selain kedua hal tersebut, peran orang tua juga tidak kalah penting. Banyak orang tua masih menganggap lembaga pendidikan sebagai tempat yang pasti aman sehingga jarang membangun komunikasi terbuka dengan anak. Padahal, kedekatan emosional menjadi salah satu kunci agar anak berani bercerita ketika mengalami hal yang mengganggu.

Di era digital, media sosial sebenarnya juga dapat menjadi alat edukasi yang efektif. Kesadaran publik tentang kekerasan seksual kini semakin meningkat karena banyak orang mulai berani bersuara. Namun, masyarakat tetap perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada budaya menyalahkan korban atau menjadikan kasus sebagai konsumsi sensasi semata.

Pada akhirnya, kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama. Keamanan peserta didik tidak boleh kalah oleh kepentingan menjaga citra institusi. Lingkungan pendidikan harus dibangun sebagai ruang yang aman, transparan, dan berpihak pada korban.

Sebab pendidikan sejatinya bukan hanya tentang mengajarkan ilmu, tetapi juga memastikan setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut.