Sekar Anindyah Lamase | Ukhro Wiyah
Ilustrasi Gedung Kampus (Magnific/freepik)
Ukhro Wiyah

Akhir-akhir ini, kita mendengar sebuah wacana yang menuai banyak pertanyaan dari publik, terkhusus para akademisi. Yaitu tentang partisipasi perguruan tinggi dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di balik wacana tersebut, muncul satu pertanyaan besar: apa urgensinya? Mengapa kampus harus turun tangan dalam program pemerintah yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat?

Pemerintah memberikan narasi yang terdengar manis untuk menjawab pertanyaan itu. Mereka menyatakan bahwa program ini diposisikan sebagai peluang pembelajaran praktis bagi mahasiswa.

Melalui dapur MBG yang dikatakan akan dibangun dan dikelola di perguruan tinggi, mahasiswa bisa melaksanakan praktik lapangan, belajar manajemen, melakukan penelitian, bahkan membuka peluang entrepreneurship.

Konsep “belajar sambil bekerja” ini memang terdengar progresif dan produktif, tetapi apakah ini benar-benar selaras dengan tujuan perguruan tinggi?

Meskipun beberapa kampus menyambut baik wacana tersebut, tetapi kita juga mendengar sejumlah mahasiswa juga menyatakan penolakan, di antaranya BEM UI dan IPB.

Sikap yang diberikan oleh mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Mereka mempertanyakan alasan mengapa kampus kembali didorong menjalankan program yang berada di luar fokus akademik utamanya. Mahasiswa juga khawatir jika nantinya kampus perlahan berubah dari ruang pendidikan menjadi pelaksana berbagai proyek negara.

Selama ini, mahasiswa sudah cukup banyak terbebani dengan berbagai program yang dibungkus dengan label pengalaman belajar.

Mulai dari magang, proyek lapangan, program MBKM, hingga kerja praktik yang terkadang tidak dibayar dengan layak. Lantas kini, mengapa beban mahasiswa harus ditambah lagi dan dibungkus dengan label "pengalaman belajar"?

Sebagai seseorang yang pernah berada di lingkungan perguruan tinggi, saya mengakui banhwa pengalaman memang penting dan dibutuhkan oleh mahasiswa. Namun, seharusnya tetap ada batas ketika mahasiswa mulai dijadikan tenaga pendukung murah yang selalu diminta fleksibel demi keberhasilan program.

Di sisi lain, jika wacana ini benar-benar diwujudkan, maka akan muncul kekhawatiran yang lebih besar. Fungsi kampus bisa bergeser dari ruang belajar menjadi pelaksana proyek negara. Mahasiswa semakin dipandang sebagai sumber tenaga produktif bukan pencari ilmu.

Sementara itu, pendidikan tinggi semakin dekat dengan logika efisiensi kerja dibanding ruang berpikir kritis. Di sini, saya rasa kita perlu mengingat kembali satu hal: bahwa kampus bukan sekadar tempat pencetak tenaga kerja, tetapi juga ruang pengembangan ilmu dan pemikiran.

Melalui tulisan ini, saya tidak bermaksud menolak program MBG ataupun pengalaman praktik mahasiswa. Saya memahami pentingnya pemenuhan gizi yang memang sejak awal diusung oleh program MBG ini.

Di sisi lain, saya juga sangat menyadari bahwa mahasiswa memang perlu pengalaman nyata. Kolaborasi antara pihak kampus dengan pemerintahan dalam beberapa hal pun penting untuk dilakukan.

Yang ingin saya sampaikan di sini adalah jangan sampai semua hal dibenarkan dengan alasan “pembelajaran”. Pendidikan seharusnya tetap menempatkan mahasiswa sebagai subjek belajar, bukan sekadar sumber tenaga pelaksana proyek negara.

Dan kampus merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar, memaksimalkan potensi, mengembangkan nalar agar bisa berpikir kritis, pengabdian masyarakat, hingga melakukan penelitian dan pengembangan pengetahuan.

Jika semua bentuk kerja terus dibungkus sebagai pengalaman belajar, maka batas antara pendidikan dan eksploitasi perlahan akan semakin kabur.

Kampus seharusnya tetap menjadi ruang belajar yang memerdekakan mahasiswa, bukan sekadar ruang produksi tenaga pelaksana bagi berbagai proyek negara.

Selain itu, jangan sampai mahasiswa terus diminta memahami semuanya atas nama pengalaman belajar, sementara ruang mereka untuk benar-benar belajar justru perlahan menyempit.