M. Reza Sulaiman | Harsa Permata
Gabungan foto momen Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko (kiri) saat memberikan klarifikasi dan seorang mahasiswa (kanan) saat menyampaikan interupsi dalam diskusi di Semarang. (Sumber: tribunnews.com)
Harsa Permata

Dalam pandangan saya, insiden ketegangan antara Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, dengan sejumlah mahasiswa dalam forum diskusi di Semarang dan berkembang dalam polemik di Yogyakarta baru-baru ini tidak boleh hanya dilihat sebagai drama ruang publik biasa.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa narasi mengenai "pengusiran mahasiswa" ternyata masih diperdebatkan. Budiman Sudjatmiko membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dirinya justru ingin melanjutkan dialog, sementara sebagian mahasiswa memandang forum itu tidak lagi layak diteruskan. Bagi saya, kontroversi ini justru menyingkap sesuatu yang jauh lebih fundamental daripada sekadar soal siapa mengusir siapa. Ia memperlihatkan benturan psikologis dua generasi aktivis yang gagal menemukan bahasa dialog yang sama di hadapan kekuasaan.

Jika kita mencoba membaca kekacauan ini melalui sudut pandang filsafat, dari salah seorang filsuf Jerman yang fenomenal, yaitu Friedrich Nietzsche dalam karya klasiknya, Twilight of the Idols and Anti-Christ (Senjakala Berhala dan Anti-Kristus), dialektika wacana di Semarang itu secara esensial merupakan sebuah panggung teater dari kedengkian moralistik yang akut.

Jujur saja, dalam pandangan saya, para mahasiswa yang mencecar konsistensi Budiman dengan pertanyaan klise mengenai apakah sistem telah menjinakkan dirinya, sedang dipengaruhi oleh mentalitas budak (slave morality). Ciri utama dari cara pandang ini adalah ketidakmampuan untuk menciptakan nilai-nilai baru secara independen dan kreatif.

Bagi mereka "kesucian" dirinya diartikan hanya dengan cara mengutuk pihak lain yang masuk ke dalam sistem sebagai sosok yang telah diserap dan dijinakkan oleh sistem, karena itu dianggap tidak suci lagi. Bagi saya, kelompok ini terjebak dalam khayalan bahwa kekuasaan secara keseluruhan dianggap kotor, untuk itu harus dijauhi demi menjaga moralitas yang semu.

Ketidaksediaan mereka untuk mendengarkan argumen balasan menunjukkan bahwa mereka tidak sedang mencari kebenaran sejati melalui proses dialektika material, akan tetapi hanya ingin menciptakan panggung teatrikal hanya untuk sekadar memuaskan hasrat moralistiknya sendiri.

Namun, di sisi lain, posisi Budiman Sudjatmiko pun tidak luput dari kritik. Ketika Budiman merasionalisasi posisinya di dalam struktur kekuasaan dengan tameng program pengentasan kemiskinan, menurut hemat saya, ia sedang terjebak dalam kehaluan optimisme Sokratik yang naif.

Budiman seolah-olah percaya bahwa mesin negara yang dingin dan tidak manusiawi dapat diubah dan ditundukkan hanya dengan modal niat baik individu serta argumentasi rasional. Padahal, lembaga kekuasaan punya logikanya sendiri yang sering kali tidak mudah diubah. Tanpa ditopang oleh organisasi pelopor yang disiplin dan berakar di akar rumput, seorang mantan aktivis radikal yang masuk ke lingkaran istana lambat laun dapat terserap oleh logika institusi dan dipaksa berbicara dengan bahasa birokrasi yang semakin jauh dari semangat perubahan yang dahulu diperjuangkannya.

Namun demikian, perkembangan terbaru juga menunjukkan sisi lain yang tidak boleh diabaikan. Budiman menyatakan bahwa dirinya masih bersedia berdialog dan bahkan menyesalkan kericuhan yang membuat forum berakhir sebelum pertukaran gagasan dapat berlangsung secara utuh. Jika pernyataan ini diterima sebagai itikad politik yang sungguh-sungguh, maka problem utamanya bukan lagi sekadar soal seorang mantan aktivis yang masuk ke dalam negara, melainkan kegagalan kedua belah pihak membangun ruang musyawarah yang memungkinkan kritik dan jawaban bertemu secara rasional. Dengan kata lain, persoalan yang tersisa bukan hanya kooptasi kekuasaan, tetapi juga krisis budaya dialog dalam gerakan itu sendiri.

Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah seorang intelektual yang memiliki Kehendak untuk Berkuasa (Der Wille zur Macht) dalam arti yang positif mestinya bersikap?

Bagi saya pribadi, jika Budiman memang masih memegang teguh nalar kritis kirinya dan jauh lebih cerdas dalam mengelola konflik kekuasaan, ia tidak akan memilih jalan defensif khas birokrat pada umumnya. Budiman semestinya menantang balik batasan moralistik para mahasiswa tersebut secara ksatria.

Kongkretnya, untuk kasus debat dengan mahasiswa di Semarang, seharusnya ia bisa meminta mahasiswa pendebat untuk mengajak dan membawa seluruh rekan-rekan mereka yang berdemonstrasi di luar agar hadir memenuhi ruang diskusi. Atau, dalam skenario yang lebih demokratis, Budiman sendiri yang melangkah keluar ruangan, mendobrak sekat formalitas birokrasi, untuk mengajak semua pihak berdiskusi dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan.

Untuk kasus di UGM, publik tentu berharap Budiman dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk berdialog langsung dengan mahasiswa. Dalam berbagai dokumentasi yang beredar, ruang dialog justru lebih banyak diisi oleh Sudaryono dan Nusron Wahid, yang bukan alumnus UGM. Padahal sebagai alumnus UGM dan mantan aktivis mahasiswa, Budiman seharusnya memiliki modal pengalaman yang mungkin dapat membantu meredakan ketegangan dan membuka ruang percakapan yang lebih produktif.

Langkah taktis ini, dalam pandangan saya, sama sekali bukan sebuah utopia yang naif. Ini adalah bentuk penegasan Kehendak untuk Berkuasa yang sejati, di mana kekuasaan tidak digunakan untuk membentengi diri di balik barikade jabatan, melainkan untuk menguji kebenaran program politik secara terbuka. Tindakan ini sekaligus akan memutus rantai prasangka negatif terhadap pemerintahan yang didukung oleh Budiman.

Ketika pintu dialog dibuka secara radikal dan setara, mahasiswa akan dipaksa keluar dari zona nyaman sikap moralistik yang hanya bisa mengutuk dari kejauhan, dan dituntut untuk menyajikan program politik serta argumen material yang konkret dan membumi di hadapan massa.

Dalam konteks ini, pernyataan Budiman bahwa dirinya "masih seperti yang dulu" seharusnya tidak diterima begitu saja sebagai klaim moral pribadi, tetapi juga tidak layak ditolak hanya karena posisinya kini berada di dalam pemerintahan. Yang lebih penting adalah menguji klaim tersebut melalui praktik politik yang konkret: sejauh mana ia mampu mempertahankan keberpihakannya kepada rakyat miskin, menerima kritik yang keras, serta membuka ruang pertanggungjawaban publik secara terus-menerus. Politik progresif tidak dapat dibangun hanya dengan kesetiaan pada masa lalu, melainkan melalui pembuktian yang berulang dalam tindakan nyata.

Sudah saatnya gerakan progresif di Indonesia melampaui mentalitas yang gemar meratap dan meromantisasi kesucian di luar sistem. Perubahan struktural yang radikal menuntut adanya pengorganisasian yang telaten dan konsisten di basis material yang nyata, yaitu sektor rakyat seperti buruh, petani, dan kaum miskin kota. Tanpa adanya alat politik yang konkret berupa organisasi pelopor yang kokoh, segala keriuhan debat di kampus-kampus yang terasing dari kondisi sosial ekonomi rakyat hanya akan berakhir menjadi tontonan konsumsi publik yang kering, sementara beban hidup rakyat di tingkat bawah tetap meroket tanpa ada jalan keluar yang nyata.