Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan wartawan, pengamat, hingga organisasi masyarakat sipil dengan istilah "londo ireng" memicu gelombang perdebatan di ruang publik. Ucapan tersebut bukan sekadar pilihan diksi yang kontroversial, melainkan menyentuh isu yang lebih mendasar, yaitu bagaimana seorang kepala negara memandang kritik dan kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Dalam sejarah Indonesia, istilah londo ireng memiliki konotasi yang sangat kuat. Sebutan itu dahulu dilekatkan kepada penduduk pribumi yang dipandang berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda dan dianggap mengkhianati kepentingan bangsanya sendiri. Karena memiliki beban historis yang berat, penggunaan istilah tersebut terhadap kelompok tertentu pada masa kini tentu tidak dapat dilepaskan dari makna negatif yang melekat di dalamnya.
Ucapan tersebut muncul ketika Presiden Prabowo menyinggung pemberitaan yang dinilainya tidak memberikan gambaran utuh mengenai berbagai program pemerintah, khususnya terkait renovasi ribuan gedung sekolah.
Menurutnya, terdapat pemberitaan yang lebih menonjolkan sisi negatif dibandingkan capaian yang telah dilakukan pemerintah. Namun, alih-alih menjawab kritik dengan data, penjelasan, atau dialog terbuka, penggunaan istilah bernada stigmatis justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Tidak sedikit publik yang kemudian bertanya apakah kritik terhadap pemerintah mulai dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat.
Dalam sistem demokrasi, kritik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan salah satu instrumen untuk memastikan penyelenggara negara tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi, mengawasi kebijakan publik, sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu, pemberitaan yang mempertanyakan suatu kebijakan tidak otomatis berarti memusuhi negara ataupun berpihak kepada kepentingan tertentu.
Tidak mengherankan jika ucapan tersebut kemudian memancing respons dari berbagai organisasi profesi pers. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama sejumlah organisasi media menyampaikan keberatan atas penyematan istilah tersebut kepada insan pers.
Mereka menilai pelabelan seperti itu merupakan tudingan yang tidak didukung dasar yang jelas serta berpotensi merendahkan martabat profesi jurnalistik yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Jika pejabat publik memberikan cap negatif kepada kelompok yang menjalankan fungsi pengawasan, dampaknya dapat menciptakan iklim kerja yang kurang kondusif bagi jurnalis.
Label semacam itu berpotensi memicu meningkatnya tekanan terhadap media, baik dalam bentuk intimidasi, serangan verbal, maupun menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan secara profesional.
Pandangan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi tersebut menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban menjamin kemerdekaan pers agar dapat bekerja secara independen, aman, profesional, dan bertanggung jawab. Kehadiran pers yang bebas bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan salah satu fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.
Lebih jauh lagi, sejumlah organisasi pers mengingatkan bahwa sikap kurang bersahabat terhadap jurnalis dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia.
Negara yang menghormati kebebasan pers umumnya dipandang memiliki komitmen terhadap demokrasi, keterbukaan, dan perlindungan hak-hak sipil. Sebaliknya, apabila hubungan antara pemerintah dan media diwarnai narasi yang merendahkan atau menyudutkan, hal itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ruang kebebasan berekspresi semakin menyempit.
Atas dasar itulah berbagai organisasi pers meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan, jurnalis, dan kelompok masyarakat yang merasa terdampak oleh penggunaan istilah tersebut.
Permintaan maaf dipandang bukan sebagai bentuk kelemahan, melainkan langkah kenegarawanan untuk meredakan polemik sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap peran pers dalam kehidupan demokrasi.
Pada akhirnya, seorang pemimpin memang tidak harus selalu sepakat dengan kritik yang diarahkan kepadanya. Namun, membangun komunikasi yang dewasa jauh lebih bermanfaat daripada memberikan label yang berpotensi memecah belah. Kritik dapat dijawab dengan fakta, data, dan argumentasi yang kuat.
Jika pemerintah merasa suatu pemberitaan tidak akurat, mekanisme hak jawab maupun klarifikasi telah tersedia dalam sistem pers nasional.
Demokrasi tumbuh melalui perdebatan yang sehat, bukan melalui pelabelan terhadap pihak yang berbeda pandangan. Pemerintah yang percaya diri seharusnya mampu menerima kritik sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, sementara pers berkewajiban terus menjaga profesionalisme dan akurasi dalam setiap pemberitaan.
Hubungan keduanya semestinya dibangun di atas rasa saling menghormati, karena tujuan akhirnya sama, yakni menghadirkan pemerintahan yang lebih baik dan melayani kepentingan rakyat.
Baca Juga
-
Ulasan Dua Belas Pasang Mata: Kehangatan Guru di Tengah Kelamnya Perang
-
Ulasan Novel Good Wives: Perjalanan Empat Saudari March Menuju Kedewasaan
-
Kisah-Kisah Tengah Malam: Menelusuri Teror dan Kegelapan Jiwa Manusia
-
Ulasan The Good Son: Rahasia Kelam di Balik Sosok Anak yang Sempurna
-
Ulasan Hippie: Perjalanan Menemukan Kebebasan dan Jati Diri
Artikel Terkait
Kolom
-
Mencegah Kriminalisasi Kebijakan Tanpa Meloloskan Korupsi
-
Pemerintah Gemar Solusi Instan, Siapa yang Menyelesaikan Akar Masalah?
-
Sisi Gelap Tren Thrifting: Niat Kurangi Limbah, Malah Nimbun Baju Bekas
-
Sandiwara Mangrove Massal: Selamatkan Alam atau Cuma Formalitas Pejabat?
-
Internet Mati, Hidup Tiba-Tiba Lumpuh: Mengapa Aplikasi Kita Ringkih?
Terkini
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Review Pirunduk: Budaya Banjar Jangan Cuma Jadi Hiasan Horor Lokal di Layar
-
Romantis! Alpha Drive One Bahas Koneksi Emosional di Lagu Baru, Talk To Me
-
5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam
-
4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah