Sekar Anindyah Lamase | Dini Sukmaningtyas
Presiden Prabowo Subianto (setkab.go.id)
Dini Sukmaningtyas

Presiden Prabowo Subianto kembali menggunakan istilah yang mengundang perhatian dalam pidatonya baru-baru ini.

Saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026), Prabowo menyebut istilah “Londo Ireng” untuk menggambarkan orang-orang Indonesia yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan nasional.

Dalam pidato tersebut, ia juga menyinggung wartawan, jurnalis, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dinilainya turut menyebarkan narasi negatif tentang pemerintah.

"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM," kata Prabowo, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Dalam pidato Prabowo, “Londo Ireng” menjadi metafora untuk menyindir pihak-pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan asing.

Ia bahkan mempertanyakan siapa yang membayar gaji, listrik, dan kebutuhan komunikasi para wartawan, pengamat, serta aktivis.

Bagi saya, bagian inilah yang justru menarik untuk dibicarakan lebih jauh. Sebab, penggunaan istilah “antek asing” bukan sesuatu yang baru dalam pidato Prabowo.

Narasi “Antek Asing” yang Terus Berulang

Penggunaan istilah “Londo Ireng” oleh Prabowo menunjukkan bahwa narasi tentang “antek asing” masih sering digunakan dalam politik Indonesia.

Istilah ini punya kekuatan untuk membentuk cara publik melihat seseorang. Ketika seseorang disebut “antek asing”, ia tidak lagi dilihat sebagai orang yang sekadar berbeda pendapat. Ia langsung dicurigai memiliki kepentingan lain dan dianggap tidak berpihak kepada bangsanya sendiri.

Menurut saya, tidak ada yang salah dengan sikap waspada terhadap kepentingan asing. Indonesia tentu tidak bisa menutup mata bahwa ada banyak kepentingan dari negara lain yang bisa memengaruhi politik, ekonomi, maupun kebijakan di dalam negeri.

Kita juga tidak bisa menganggap semua pihak yang mengaku membela kepentingan masyarakat pasti bebas dari kepentingan tertentu.

Namun, rasanya akhir-akhir ini tuduhan sebagai “antek asing” terlalu mudah digunakan. Misalnya, ketika media memberitakan masih ada sekolah yang belum diperbaiki.

Seharusnya, yang dibahas adalah mengapa sekolah tersebut belum direnovasi, apa kendalanya, dan kapan perbaikannya akan dilakukan.

Kalau pemberitaan itu kemudian langsung dicurigai sebagai upaya untuk membangun citra buruk pemerintah atau dianggap memiliki kepentingan tertentu, pembahasan tentang masalah sebenarnya justru bisa hilang.

Hal yang sama juga berlaku untuk pengamat, LSM, maupun kelompok masyarakat lainnya. Mereka tentu bisa saja salah, bias, atau memiliki kepentingan tertentu. Namun, jika pendapat mereka dianggap keliru, cara terbaik untuk membantahnya adalah dengan data dan argumen. Bukan dengan buru-buru menuduh mereka sebagai antek asing.

Kebiasaan Menjawab Kritik dengan Kecurigaan

Narasi soal "antek asing" ini membuat masalah yang sebenarnya kompleks seolah-olah hanya memiliki dua sisi, yakni nasionalis atau tidak nasionalis.

Padahal, seseorang bisa saja mengkritik pemerintah karena memang tidak setuju dengan sebuah kebijakan. Dalam hal ini, wartawan bisa memberitakan masalah dalam program pemerintah karena menemukan persoalan di lapangan.

Sementara itu, LSM bisa menolak kebijakan tertentu karena memiliki pertimbangan soal lingkungan atau masyarakat. Pengamat juga bisa memiliki pandangan yang berbeda karena membaca sebuah persoalan dari sudut pandang lain.

Perbedaan pandangan semacam itu seharusnya menjadi hal yang wajar dalam demokrasi.

Kekuasaan Tidak Harus Selalu Menang

Menurut saya, pemerintah tidak perlu selalu berusaha tampil sebagai pihak yang paling benar. Dalam menjalankan kebijakan, wajar jika ada hal-hal yang belum berjalan sesuai rencana. Mengakui hal-hal tersebut seharusnya tidak otomatis dianggap sebagai tanda kelemahan.

Justru, pemerintah yang mampu mengakui kekurangan menunjukkan bahwa ia tidak takut menghadapi kenyataan. Pemerintah tidak menjadi lemah hanya karena mau mendengarkan orang-orang yang tidak sepakat dengannya.

Oleh karena itu, pernyataan bahwa pemerintah tidak anti-kritik seharusnya bukan sekadar pernyataan kosong. Sikap tersebut perlu terlihat dalam cara pemerintah merespons suara yang berbeda.

Sejatinya, mengkritik pemerintah tidak otomatis berarti membenci negara. Mempertanyakan kebijakan pemerintah juga tidak otomatis berarti bekerja untuk kepentingan asing.