Lintang Siltya Utami | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Pekerja Pabrik (Unsplash/@gieling)
Oktavia Ningrum

Ada masa ketika kehilangan pekerjaan terasa seperti mimpi buruk terbesar bagi pekerja. Sekarang, persoalannya menjadi lebih rumit. Setelah kehilangan pekerjaan, ke mana mereka harus pergi? Mencari pekerjaan baru semakin kompetitif. Membuka usaha sendiri pun tidak selalu terasa sebagai jalan keluar yang mudah.

Di tengah ketidakpastian ekonomi, melemahnya daya beli, tekanan biaya, perubahan teknologi, dan ancaman efisiensi perusahaan, masyarakat membutuhkan semakin banyak pilihan untuk bertahan. Namun, jangan sampai orang yang ingin menciptakan pekerjaan justru dibuat takut oleh lingkungan usaha yang terasa semakin rumit.

Bayangan PHK bukan lagi sekadar wacana. Sepanjang 2025, tercatat 88.519 pekerja terdampak PHK, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2026, tekanan tersebut masih berlanjut. Perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli, tekanan biaya industri, hingga perubahan strategi perusahaan menjadi sejumlah faktor yang memperbesar risiko PHK. Artinya, persaingan mendapatkan pekerjaan ke depan berpotensi semakin berat.

Apakah masyarakat harus semuanya berebut menjadi karyawan ketika lapangan kerja sendiri sedang menghadapi tekanan? Tidak. Justru di situ kewirausahaan seharusnya mendapatkan ruang yang lebih besar.

Masalahnya, menjadi pengusaha bukan perkara sederhana. Seseorang harus memiliki modal, produk, pasar, keberanian mengambil risiko, kemampuan mengelola keuangan, serta ketahanan menghadapi kegagalan. Di tengah daya beli yang tidak selalu kuat, tantangannya sudah berat sejak awal. Jangan kemudian ditambah dengan persepsi bahwa pemerintah hanya hadir ketika ingin menarik penerimaan.

Pajak tentu dibutuhkan. Negara tidak mungkin menjalankan pelayanan publik tanpa penerimaan. Pengusaha juga tidak bisa menuntut seluruh kewajibannya dihapus. Persoalannya bukan ada atau tidak ada pajak. Persoalannya adalah apakah sistem perpajakan mampu membedakan antara memungut dari ekonomi yang sudah kuat dan memberi ruang bagi ekonomi yang sedang tumbuh.

Ini penting karena calon pengusaha tidak hanya menghitung harga bahan baku dan potensi keuntungan. Mereka juga menghitung risiko. Mereka bertanya: berapa biaya administrasinya? Bagaimana aturan pajaknya? Apakah regulasinya mudah dipahami? Apakah kebijakan akan berubah lagi? Apakah ketika usaha mulai tumbuh, beban kepatuhan akan melonjak?

Bahkan ketika pemerintah mempertahankan tarif PPh Final UMKM 0,5 persen melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, sekaligus mempertahankan fasilitas bagi pelaku usaha kecil tertentu, persepsi mengenai pajak tetap menjadi faktor yang perlu dikelola. Pemerintah sendiri menyebut penyederhanaan dan kepastian perpajakan sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas.

Artinya, persoalan kebijakan bukan sekadar berapa persen tarif pajaknya. Kepastian adalah bagian dari biaya berusaha. Pengusaha kecil membutuhkan aturan yang jelas, sederhana, konsisten, dan mudah dipatuhi. Mereka tidak membutuhkan sistem yang membuat sebagian besar energinya habis untuk memahami administrasi ketika seharusnya energi tersebut digunakan untuk mencari pelanggan, memperbaiki produk, merekrut pekerja, dan mengembangkan bisnis.

Apalagi sekarang ekonomi digital membuat semakin banyak orang mencoba berjualan melalui marketplace dan media sosial. Mulai 2026, mekanisme pemungutan pajak melalui marketplace juga menjadi bagian dari perubahan lanskap perpajakan digital. Pemerintah menekankan bahwa mekanisme tersebut bukan jenis pajak baru, melainkan perubahan cara pemungutan. Namun bagi pedagang kecil, perubahan mekanisme tetap perlu disosialisasikan dengan bahasa yang sederhana agar tidak menimbulkan ketakutan dan kebingungan.

Jangan sampai calon pengusaha melihat dunia usaha sebagai labirin regulasi sebelum mereka sempat menjual produk pertama. Sebab ketika perusahaan melakukan efisiensi dan sebagian pekerja kehilangan pekerjaan, salah satu katup penyelamat ekonomi adalah munculnya usaha-usaha baru. Dari warung kecil, jasa digital, makanan rumahan, bengkel, usaha kreatif, hingga bisnis berbasis teknologi, semuanya berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Negara membutuhkan pajak, tetapi negara juga membutuhkan pembayar pajak baru. Dan pembayar pajak baru tidak muncul dari udara. Mereka lahir dari usaha yang tumbuh. Maka di tengah ketidakpastian ekonomi, kebijakan publik seharusnya memberikan sinyal yang membuat orang berani mencoba, bukan semakin takut mengambil risiko.

Karena jika orang kehilangan pekerjaan lalu takut membuka usaha, sementara perusahaan juga berhati-hati merekrut pekerja baru, kita akan menghadapi masalah yang jauh lebih besar: ekonomi kehilangan mesin pencipta pekerjaan dari dua sisi sekaligus.

Masyarakat jangan hanya disuruh bertahan. Berikan mereka ruang untuk tumbuh. Sebab dalam ekonomi yang penuh ketidakpastian, menciptakan satu pengusaha baru bukan hanya menciptakan satu orang yang bekerja untuk dirinya sendiri. Bisa jadi, di sanalah lima, sepuluh, bahkan puluhan pekerjaan berikutnya dimulai.