Indonesia pernah menaruh harapan besar pada industrialisasi. Gagasan itu sederhana: negara berkembang tidak selamanya bergantung pada sektor pertanian dan komoditas mentah. Tenaga kerja berpindah ke manufaktur, produktivitas meningkat, upah membaik, industri tumbuh, dan kelas menengah berkembang. Namun, ada persoalan yang semakin sulit diabaikan: bagaimana jika Indonesia kehilangan daya manufakturnya sebelum sempat menjadi negara industri yang matang? Inilah yang disebut sebagai jebakan deindustrialisasi dini.
Kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB Indonesia pernah berada di kisaran 32 persen pada era 1980-an hingga 1990-an. Kini kontribusinya berada sekitar 17–19 persen. Memang, pemerintah dan sejumlah pengamat masih memperdebatkan apakah penurunan tersebut sepenuhnya dapat disebut deindustrialisasi atau sebagian dipengaruhi perubahan struktur ekonomi dan metode penghitungan. Karena itu, angka tersebut tidak semestinya dibaca secara serampangan sebagai bukti tunggal bahwa industri Indonesia sedang runtuh. Namun, persoalan yang lebih penting justru berada di balik angka tersebut.
Menurut data LPEM FEB UI yang dikutip dalam pembahasan mengenai transformasi struktural Indonesia, setiap kenaikan satu persen output kini hanya berkaitan dengan penyerapan sekitar 0,58 persen tenaga kerja, dibandingkan sekitar 1,77 persen sebelumnya. Jika kecenderungan tersebut terus berlangsung, pertumbuhan ekonomi tidak lagi menghasilkan lapangan kerja formal dalam jumlah yang sama seperti masa lalu. Dan ini merupakan persoalan serius bagi negara dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Sebab pertumbuhan ekonomi tanpa penciptaan pekerjaan yang memadai berisiko menghasilkan apa yang tampak seperti kemajuan di atas kertas, tetapi terasa berbeda di kehidupan masyarakat.
Pabrik bisa semakin produktif karena otomatisasi. Investasi bisa meningkat. Output industri bisa bertambah. Namun, jika tambahan produksi tidak diikuti pertambahan pekerjaan yang sebanding, maka pertumbuhan tersebut memiliki hubungan yang semakin lemah dengan mobilitas ekonomi masyarakat.
Di sinilah Indonesia menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, dunia industri memang bergerak menuju teknologi yang lebih efisien. Otomatisasi dan digitalisasi dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing. Indonesia tidak mungkin menghindari perubahan tersebut hanya demi menciptakan sebanyak mungkin pekerjaan berupah rendah. Namun di sisi lain, negara juga tidak boleh menggunakan otomatisasi sebagai alasan untuk mengabaikan persoalan penyerapan tenaga kerja. Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak industri, melainkan industri yang memiliki keterkaitan kuat dengan ekonomi domestik dan mampu menciptakan pekerjaan produktif.
Industrialisasi juga tidak cukup jika Indonesia hanya menjadi lokasi perakitan atau pemasok bahan mentah untuk rantai pasok global. Nilai tambah harus semakin banyak tinggal di dalam negeri. Riset dan pengembangan, desain, teknologi, komponen, keterampilan tenaga kerja, hingga jaringan pemasok domestik perlu diperkuat. Sebab tanpa pendalaman industri, Indonesia berisiko berada di posisi yang serba tanggung: tidak lagi memiliki manufaktur padat karya sebesar sebelumnya, tetapi belum cukup kuat menguasai industri berteknologi tinggi yang menghasilkan produktivitas dan upah tinggi. Konsekuensinya bisa terlihat dalam pasar kerja. Ketika industri formal tidak mampu menyerap tenaga kerja baru dalam jumlah memadai, masyarakat akan mencari alternatif melalui sektor informal, pekerjaan lepas, usaha mikro, atau pekerjaan sampingan.
Kemudian muncul paradoks: angka orang bekerja mungkin tetap tinggi, tetapi kualitas pekerjaan belum tentu membaik. Karena itu, perdebatan mengenai apakah Indonesia secara teknis sudah mengalami deindustrialisasi seharusnya tidak berhenti pada persoalan istilah.
Yang jauh lebih penting adalah pertanyaan substantif: apakah struktur ekonomi Indonesia masih mampu mengubah pertumbuhan produktivitas menjadi pekerjaan yang layak bagi jutaan orang yang masuk pasar kerja setiap tahun? Jika jawabannya semakin tidak, maka persoalannya bukan sekadar apakah sektor manufaktur menyumbang 17, 18, atau 19 persen terhadap PDB. Persoalannya adalah mesin penciptaan pekerjaan sedang kehilangan tenaga.
Indonesia tidak membutuhkan industrialisasi yang sekadar terlihat besar dalam statistik. Indonesia membutuhkan industrialisasi yang menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, memperkuat keterampilan, dan yang tidak kalah penting memberikan masyarakat kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak. Sebab negara tidak bisa disebut berhasil melakukan transformasi ekonomi jika industrinya semakin produktif, tetapi semakin sedikit rakyat yang bisa ikut hidup layak dari produktivitas tersebut.
Baca Juga
-
Gambut Bukan Sekadar Lahan Basah, Ia Penentu Masa Depan Karbon Dunia
-
Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan
-
Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis
-
Rp11 Triliun untuk Rekening Massal: Kebijakan Publik Kehilangan Prioritas?
-
We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya
Artikel Terkait
Kolom
-
Hidup Penuh Drama Demi Validasi? Kenali Beda 'Self-Appreciation' dan Main Character Syndrome
-
Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?
-
Jurang Humor Milenial vs Gen Z: Saat Plesetan Cerdas Kalah dari Meme Pisang Tanpa Konteks
-
Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya
-
Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab
Terkini
-
Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027
-
5 Brightening Moisturizer di Bawah 50 Ribu, Wajah Kusam Jadi Lebih Glowing!
-
Bedah Lirik 'Pertiwi' Yura Yunita: Sindiran Keras Buat Penguasa yang Berpesta Tanpa Empati!
-
Review Drama Cases Between Us, Memecahkan Kasus Kejahatan di Era Republik
-
Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!