Lintang Siltya Utami | Wahyu Astungkara
Ilustrasi timbangan (magnific.com/magnific)
Wahyu Astungkara

Dua lembar fotokopi draf usulan yang jatuh di bawah kursi balai desa itu saya ambil. Saya letakkan kembali ke atas meja bundar di barisan belakang forum Musrenbangdes. Kasihan ibu-ibu pengurus PKK dan Dasawisma yang duduk di sana, batin saya. Mereka pasti capek sudah menyiapkan usulan pos gizi balita dan fasilitas air bersih sejak sebulan lalu.

Sedikit perhatian dari saya tentu bukan hanya menghargai kerja keras mereka, melainkan juga menjadi satu perwujudan etika kemanusiaan untuk memuliakan hak bersuara kaum perempuan di tingkat akar rumput.

Tetapi, dua detik kemudian terbetik pikiran lain di kepala saya. Begini. Kalau forum formal ini menganggap kehadiran fisik ibu-ibu yang tertib dan anteng duduk membawa catatan itu sudah cukup mewakili keterwakilan perempuan, tentu secara akumulatif kewajiban administratif kuota di atas kertas akan selalu terpenuhi dengan aman. Kalau kuota dianggap aman, secara total dorongan dari struktur pemerintahan desa untuk benar-benar mendengarkan suara perempuan juga akan semakin luntur.

Kebijakan dari pemerintah daerah pun akan mengalir begitu saja seolah-olah sistem perencanaan pembangunan sudah inklusif dari bawah. Dari yang semula butuh intervensi ruang aman untuk perempuan bicara, jadi cuma butuh absensi daftar hadir saja. Hasilnya, tersingkirlah usulan-usulan kemanusiaan dari meja anggaran desa.

Dengan rumus yang lebih ringkas, proses tersebut bisa dirangkai menjadi satu kalimat cantik: sikap formalitas kita yang menganggap kehadiran fisik perempuan di balai desa sudah cukup adil adalah langkah taktis untuk membuat kebutuhan dasar anak dan perempuan kehilangan pembelaan nyata!

Barangkali pikiran dan imajinasi saya ini berlebihan. Dan toh di ruangan yang penuh sesak oleh perdebatan para bapak mengenai proyek semenisasi jalan tersebut saya tetap melanjutkan kecemasan politik saya tentang hak perempuan. Namun, seberapa tidak logiskah kegelisahan saya?

Tak cuma sekali dua kali saya mendapat nasihat dari teman untuk membantu perjuangan kesetaraan gender dengan menyuarakan keterwakilan kuota perempuan dalam setiap kepengurusan politik formal.

"Kalau di luar negeri, nggak ada tuh pembatasan partisipasi seperti itu, perempuan bebas memimpin forum pengambilan keputusan apa saja," itu salah satu tipe kalimat yang paling sering muncul.

Sebenarnya saya ingin mengatakan bahwa negara miskin di belahan dunia lain juga luar negeri, dan saya tidak yakin di sana urusan perempuan langsung beres hanya karena ada aturan kuota. Tapi tentu saya mengerti yang dimaksud teman saya adalah negara maju. Di sana, sistem ekonomi sudah tertata baik, jaminan perlindungan sosial mapan, dan angka kemiskinan rendah.

Maka, ketika tradisi berbagi peran domestik dihidupkan, hal itu tidak akan membuat seorang ibu linglung putus asa karena harus memikirkan urusan sumur dan kasur sendirian sebelum melangkah ke luar rumah. Ruang penyerapan kesempatan mereka terbuka lebar karena ekosistem publiknya memang sudah responsif gender.

Masalahnya, kita bukan negara maju. Beban ganda akibat salah kaprah kebudayaan patriarki di lingkungan kita masih sangat mencekik fisik dan mental kaum perempuan. Ketika seorang perempuan dipaksa memikul seluruh tanggung jawab domestik di rumah tanpa bantuan sekerat pun dari para lelaki, boro-boro mereka bisa langsung aktif bersuara di balai desa seperti di luar negeri.

Yang lebih mungkin terjadi adalah aspirasi mereka akan terus terbungkus rapat dalam kesunyian yang tebal selama berbulan-bulan setelahnya.

Aduh, terlalu panjang saya mengoceh tentang kuota administratif dan deretan kursi sunyi mampus di balai desa. Padahal saya cuma mau membagi kegundahan tentang betapa sering tidak efektifnya sikap-sikap personal kita dalam memahami peran dan kodrat. Kita masih sering terjebak memadukan wilayah anatomi biologis murni manusia dengan konstruksi sosial buatan masyarakat. Pengalaman biologis seperti mengalami siklus menstruasi, mengandung, melahirkan, serta menyusui anak adalah kodrat mutlak yang melekat pada tubuh perempuan.

Sebaliknya, anggapan bahwa urusan memegang ulekan di dapur, mengucek pakaian di sumur, hingga menidurkan anak di kasur adalah tugas mutlak perempuan merupakan pembagian peran bentukan budaya.

Hanya dengan melempar dalih bahwa urusan domestik adalah bawaan lahir perempuan, dalam beberapa belas detik kaum lelaki akan melihat beban rumah tangganya hanyut. Menjauh, menjauh, menjauh. Masalah pengelolaan rumah yang ia hadapi telah pergi dari pundaknya. Lingkungannya bersih, indah, tertib, aman, sehat, dan asri. Tetapi, apakah masalah ketimpangan relasi kuasa tersebut telah berhasil diatasi?

Jelas saja belum. Masalah itu masih mengapung pelan-pelan, menjelma menjadi tembok besar berupa beban ganda yang menghalangi perempuan untuk ikut mewarnai kebijakan anggaran komunitas secara utuh. Kerancuan berpikir yang menahun membuat seorang perempuan yang ingin bersuara harus menyelesaikan syarat berlapis. Ketiadaan keadilan di bawah atap rumah membuat keterlibatan perempuan di ruang publik berubah menjadi ilusi yang melelahkan.

Saya sampai curiga, mungkin banyak sekali persoalan relasi gender di negeri kita yang dilatih oleh perilaku kita dalam puluhan tahun memindah masalah domestik dari pundak lelaki ke pundak perempuan. Kita tidak pernah benar-benar dididik untuk menyelesaikan ketimpangan dari hulu. Kita malah jadi sangat terbiasa dan sangat ahli dalam memindah beban tanggung jawab.

Kita tidak pernah benar-benar paham bahwa kesetaraan sejati melibatkan unsur-unsur yang saling terkait, sehingga masalah yang dipindah dari dapur belum tentu akan beres di ruang publik desa.

Membongkar benang kusut ketimpangan tentu tidak bisa mengandalkan satu sentuhan formalitas kuota di panggung musyawarah warga. Langkah paling hulu justru harus dimulai dari wilayah paling intim, yaitu pembagian kerja yang adil dari dalam rumah kita sendiri. Kemitraan yang seimbang dalam mengelola urusan rumah adalah modal dasar yang melahirkan rasa percaya diri bagi perempuan sebelum melangkah keluar pintu rumah.

Setelah urusan domestik berjalan setara, ruang sosial terdekat barulah bisa diubah menjadi laboratorium kecil untuk melatih keberanian berbicara secara asertif. Pada puncaknya, institusi pemerintahan bertugas menjaganya lewat ekosistem yang peka dan bebas dari ancaman diskriminasi.

Sikap-sikap personal memang mulia, seperti melatih perempuan berkomunikasi asertif di forum Dasawisma atau PKK. Minimal akan muncul perasaan dalam hati masing-masing bahwa kita menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Tapi, seberapa efektifkah jika kekuatan yang berkuasa atas sistem tidak ikut dirombak?

Tampaknya, kita semua memang perlu merenungkan sebuah prinsip yang sederhana namun mendalam, bahwa kesetaraan tidak pernah bisa tumbuh subur dari jargon-jargon semu di panggung besar. Kita tidak akan pernah bisa melahirkan kepemimpinan publik perempuan yang tangguh di tingkat nasional jika keadilan belum mampu kita wujudkan secara nyata di balik dinding rumah kita sendiri.

Pemberdayaan sejati bukanlah sebuah hadiah atau belas kasihan kuota yang dilemparkan secara cuma-cuma. Pemberdayaan adalah ruang kehidupan bersama yang mesti kita ciptakan, perjuangkan, dan rawat secara gotong royong.

Prinsip dasar kesetaraan sebenarnya mirip dengan pengendalian diri, yaitu medan berlatih untuk sebisa-bisanya meminimalkan produksi masalah ketimpangan sejak dalam pikiran.

Selamat memperjuangkan ruang yang adil dari lingkaran paling kecil, demi mengantarkan negeri pada keadilan yang sesungguhnya.