Lintang Siltya Utami | Dini Sukmaningtyas
Ilustrasi pembalut (magnific)
Dini Sukmaningtyas

Pernah nggak sih kepikiran, betapa ribet dan mahalnya jadi seorang perempuan? Tiap saya buka media sosial akhir-akhir ini, isu pajak pembalut sedang gencar-gencarnya dibahas. Banyak yang protes karena ngerasa pembalut itu kebutuhan dasar biologis, bukan barang mewah yang wajar kena pajak konsumsi.

Kemarahan ini makin sah saat kita sadar bahwa beban yang dipikul perempuan itu sebenarnya sudah menumpuk sejak lama, bahkan sebelum urusan PPN ini mencuat ke permukaan.

Sejak kecil hingga dewasa, perempuan seperti dibesarkan di bawah pengawasan ketat. Tuntutan menikah muda, desakan segera punya momongan, sampai beban kontrasepsi yang melulu ditujukan ke istri adalah makanan sehari-hari. Anehnya, giliran perempuan mengalami kesulitan atau terkena dampak period poverty, masyarakat bukannya merangkul tapi malah sibuk menyalahkan dan menghakimi.

Sudah capek diatur-atur lingkungan sosial, negara ikut-ikutan hadir memberikan beban tambahan lewat aturan pajak. Pembalut dianggap barang konsumsi biasa yang layak dipajaki.

Di satu sisi kita terus dikontrol oleh ekspektasi sosial, di sisi lain kebutuhan dasar tubuh kita justru dipajaki tanpa banyak rasa empati. Inilah potret riil dari beban ganda perempuan Indonesia, di mana tubuhnya diatur dan rahimnya dipajaki.

Rahim Sebagai Properti Publik: Hak Milik Negara dan Tetangga

Mari berhenti berpura-pura bahwa tubuh perempuan adalah milik pribadi. Faktanya, sejak menginjak usia 20-an, organ reproduksi kita mendadak dilelang sebagai properti publik yang bebas dikomentari siapa saja. Mulai dari tetangga nyinyir yang hobi menagih kapan nikah, kerabat yang mendikte jumlah anak, hingga mertua yang merasa berhak mengatur garis keturunan.

Hal ini akan lebih memuakkan lagi saat masuk ranah domestik. Urusan KB yang jelas-jelas butuh komitmen berdua, ujung-ujungnya tetap dilimpahkan ke pundak istri. Kalau bablas hamil di luar rencana, jari telunjuk langsung menuding si perempuan karena tidak KB, atau mungkin sudah KB tapi kebobolan.

Tidak sampai di situ saja, giliran belum juga dikaruniai keturunan setelah bertahun-tahun menikah, perempuan lagi-lagi yang wajib berdiri di garis depan untuk disidang. Mandul atau subur, hamil atau menunda, semua risiko psikologis itu ditanggung sendirian, sementara masyarakat cuma sibuk jadi penonton yang paling fasih melempar vonis.

Period Poverty: Ketika Kemiskinan Jadi Ajang Bully

Hal yang paling meresahkan dari diskursus ini bukan cuma soal harga pembalut yang mahal, tapi betapa ringannya jari sesama perempuan saat menginjak mereka yang kesusahan.

Saat isu period poverty naik ke permukaan, alih-alih merangkul, jempol-jempol di media sosial justru mengetik kalimat nirempati, seperti "Masa sekadar pembalut murah saja tidak mampu beli?"

Ini bukan sekadar masalah salah atur keuangan, tapi cerminan buruknya internalized misogyny. Perempuan-perempuan yang hidup di bawah garis kemiskinan dipaksa memilih antara beli beras atau pembalut higienis, sementara kaum privileged di luar sana sibuk menyalahkan.

Menstruasi bukan pilihan gaya hidup yang bisa ditunda ketika dompet sedang tipis. Ketika tubuh berdarah secara alami setiap bulan dan negara serta sesama manusia malah menertawakan penderitaannya, di situlah solidaritas perempuan perlu dipertanyakan.

Pajak di Bilik Toilet: Saat Negara Ikut Cari Untung

Di sinilah puncak absurditasnya. Penjelasan formal DJP soal PPN pembalut 11% yang diperlakukan sama persis seperti pajak rokok atau tas branded. Negara dengan santainya memasukkan urusan menstruasi ke dalam kalkulasi bisnis, menyamakan fungsi biologis tubuh dengan barang konsumsi komersial.

Lalu, apakah perempuan bisa memilih cuti menstruasi bulan ini demi menghemat anggaran negara? Tentu saja mustahil. Negara dengan tega mengutip pajak dari bilik-bilik toilet perempuan, sementara di luar sana jaminan rasa aman, perlindungan dari kekerasan, hingga fasilitas kesehatan reproduksi dasar saja kerap diabaikan.

Negara lain di luar sana sibuk menggratiskan produk sanitasi demi martabat warganya. Tapi di sini, rahim perempuan tidak hanya diatur oleh masyarakat yang ikut campur, tapi juga dikomersialisasi secara sistematis oleh negara.