B.J. Habibie dikenal sebagai sosok yang menempatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai fondasi kemajuan bangsa. Pemikirannya mengingatkan bahwa Indonesia tidak cukup hanya memiliki sumber daya alam dan pasar yang besar. Bangsa ini juga harus memberi ruang bagi putra-putrinya untuk mengembangkan kemampuan, melakukan penelitian, menciptakan inovasi, dan menghasilkan teknologi yang mampu bersaing di tingkat dunia.
Persoalannya, potensi sumber daya manusia tidak akan berkembang hanya dengan pendidikan dan semangat nasionalisme. Talenta membutuhkan kesempatan, fasilitas penelitian, pendanaan, serta keberanian industri dan pemerintah untuk menggunakan hasil karya mereka. Tanpa dukungan tersebut, generasi muda Indonesia berisiko menjadi tenaga ahli yang mampu mengoperasikan teknologi canggih, tetapi tidak memperoleh ruang yang cukup untuk menciptakannya.
Bangsa yang ingin menguasai teknologi harus berani mempercayai kemampuan anak bangsanya sendiri. Selama ini, membeli teknologi dari luar negeri kerap dianggap sebagai jalan praktis untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Pilihan itu dapat dibenarkan ketika Indonesia belum memiliki kemampuan atau ketika teknologi impor menawarkan keunggulan yang diperlukan. Namun, jika pembelian produk asing terus menjadi pilihan utama tanpa strategi membangun kemampuan domestik, industri nasional akan kesulitan berkembang. Insinyur, peneliti, dan perusahaan lokal kehilangan kesempatan untuk belajar melalui proses merancang, menguji, memperbaiki, hingga memproduksi teknologi.
Padahal, kemampuan teknologi tidak tumbuh dalam semalam. Ia lahir dari proses panjang yang melibatkan kegagalan eksperimen, pengembangan prototipe, pengujian keselamatan, dan penyempurnaan produk. Negara yang ingin maju harus bersedia membiayai proses tersebut. Jika setiap kebutuhan selalu dipenuhi dengan membeli produk jadi, Indonesia mungkin dapat menggunakan teknologi terbaru, tetapi belum tentu memahami atau menguasai teknologi di baliknya.
Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan tantangan yang perlu diperhatikan. Dalam publikasi Indikator Iptek, Riset, dan Inovasi Indonesia 2025, belanja riset nasional pada 2024 tercatat sekitar Rp50,27 triliun atau 0,23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sektor pendidikan tinggi menyumbang porsi terbesar, sedangkan sektor badan usaha dan industri hanya menyumbang sekitar 14,96 persen dari total belanja riset nasional. Angka ini menunjukkan pentingnya memperkuat keterlibatan industri dalam penelitian dan pengembangan, agar hasil riset tidak berhenti di laboratorium, tetapi dapat menjadi produk yang digunakan masyarakat.
Di sinilah peran pengambil kebijakan menjadi penting. Dukungan terhadap teknologi lokal tidak cukup diwujudkan melalui seremoni peluncuran produk atau slogan mencintai karya anak bangsa. Pemerintah perlu membangun sistem yang memberi kesempatan kepada peneliti dan perusahaan nasional untuk membuktikan kualitas produknya. Pengadaan pemerintah dapat menjadi pasar awal bagi inovasi lokal yang memenuhi standar, sementara pendanaan riset, insentif penelitian industri, dan perlindungan kekayaan intelektual dapat membantu mendorong lahirnya teknologi baru.
Perguruan tinggi juga perlu memiliki hubungan yang lebih kuat dengan dunia usaha. Penelitian harus berangkat dari persoalan nyata, mulai dari kebutuhan transportasi, pertanian, energi, kesehatan, hingga industri manufaktur. Mahasiswa dan peneliti perlu memperoleh kesempatan mengembangkan prototipe, menguji produk, dan bekerja bersama perusahaan. Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar menghasilkan lulusan yang mencari pekerjaan, tetapi juga pencipta solusi dan pengembang teknologi.
Meski demikian, keberpihakan terhadap produk lokal bukan berarti memberikan keistimewaan tanpa batas. Produk buatan Indonesia tetap harus memenuhi standar kualitas, keselamatan, efisiensi, dan harga yang masuk akal. Dukungan negara seharusnya menjadi jembatan agar industri nasional berkembang, bukan alasan untuk membiarkan produk yang tidak kompetitif terus bertahan.
Pemikiran Habibie tentang pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perubahan cara pandang pembangunan. Generasi muda tidak cukup dipuji sebagai harapan bangsa; mereka harus diberi sumber daya dan kesempatan untuk membuktikan kemampuannya.
Indonesia tidak akan menjadi bangsa pencipta jika anak mudanya hanya diberi kesempatan menjadi pengguna. Membeli teknologi asing boleh menjadi jalan untuk mengejar ketertinggalan, tetapi penelitian dan pengembangan sendiri harus menjadi jalan untuk membangun kemandirian. Sebab, masa depan teknologi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang mampu kita beli hari ini, melainkan juga oleh apa yang berani kita ciptakan untuk generasi mendatang.
Baca Juga
-
Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA
-
Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?
-
PPN Pembalut Bukan Aturan Baru, Lantas Mengapa Baru Ramai Dipersoalkan?
-
Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?
-
Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral
Artikel Terkait
Kolom
-
Sisi Gelap Adulthood: Pergulatan Mental Gen Z Hadapi Ketidakpastian Hidup
-
Demokrasi Tanpa Oposisi: Ujian Keterbukaan Pemerintah
-
Beban Ganda Perempuan Indonesia: Tubuh Diatur, Rahim Dipajaki
-
Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?
-
Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?
Terkini
-
Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku
-
7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis
-
Meneladani Spirit Pemimpi di Negeri Orang dalam Buku Lost in the USA
-
4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif
-
Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro