Beli buku sekarang kadang terasa seperti mengambil keputusan finansial yang cukup serius. Sudah menimbang harga, membaca ulasan, membandingkan toko, lalu akhirnya checkout satu buku yang sebenarnya sudah lama ingin dibaca. Namun, keinginan untuk belajar sering kali harus berhadapan dengan isi dompet yang makin tipis. Buku yang semestinya membantu kita berkembang justru terasa seperti barang mewah.
Yang bikin kesal, kita masih sering mendengar anggapan bahwa membeli buku itu investasi. Benar, sih. Tapi investasi pengetahuan juga membutuhkan uang yang tidak sedikit. Kalau kita ingin masyarakat lebih gemar membaca, kebijakan pajak buku seharusnya ikut memikirkan kemampuan masyarakat untuk membeli buku, bukan sekadar urusan penerimaan negara. Sebab, buku bukan cuma benda yang memenuhi rak, melainkan salah satu jalan untuk memperluas kesempatan belajar.
Buku Bukan Barang Mewah yang Layak Dipersulit
Ada sesuatu yang janggal ketika kita mendorong anak muda untuk terus belajar, tetapi akses terhadap bahan bacaan masih terasa mahal. Mahasiswa perlu buku untuk memahami materi kuliah, pekerja muda membutuhkan bacaan untuk meningkatkan keterampilan, dan orang yang sedang mencari pekerjaan mungkin harus membeli buku untuk mempersiapkan diri. Semua punya alasan yang masuk akal untuk membaca.
Tentu, membeli buku bukan satu-satunya cara belajar. Ada perpustakaan, buku digital, dan berbagai materi gratis di internet. Namun, tidak semua orang punya akses yang sama terhadap fasilitas tersebut. Perpustakaan mungkin jauh dari tempat tinggal, koleksi bukunya terbatas, atau koneksi internet tidak selalu tersedia. Buku fisik masih menjadi pilihan penting bagi banyak orang.
Kita juga perlu berhenti menganggap orang yang enggan membeli buku sebagai orang yang kurang punya niat belajar. Bisa saja mereka memang sedang mengatur pengeluaran. Ketika uang bulanan harus dibagi untuk makan, transportasi, biaya kuliah, dan kebutuhan lain, membeli buku bisa menjadi pilihan yang terpaksa ditunda.
Masalahnya, buku sering diperlakukan seperti barang konsumsi biasa. Padahal, manfaatnya bisa jauh melampaui satu kali pembelian. Buku yang dibaca hari ini bisa membantu seseorang memahami pelajaran, mengembangkan keterampilan, atau membuat keputusan yang lebih baik bertahun-tahun kemudian.
Kalau kita ingin budaya membaca tumbuh, akses terhadap buku harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan pendidikan. Bukan berarti semua buku harus diberikan gratis, tetapi jangan sampai harga menjadi penghalang tambahan bagi orang yang ingin belajar.
Pajak Buku Sudah Dibebaskan, Tapi Belum Semua
Sebelum mengkritik kebijakan pajak, ada fakta yang perlu diluruskan. Tidak semua buku di Indonesia dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Buku pelajaran umum mencakup buku pendidikan serta buku umum yang mengandung unsur pendidikan. Ketentuan ini juga diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2020.
Artinya, anggapan bahwa setiap buku yang kita beli pasti terkena PPN tidak tepat. Buku pelajaran dan buku umum yang memenuhi kriteria tertentu sudah memperoleh fasilitas pembebasan pajak. Namun, pembebasan itu tidak otomatis berlaku untuk seluruh buku yang beredar di pasaran.
Di sinilah kritiknya perlu diarahkan. Jika tujuan kebijakan tersebut adalah membantu masyarakat memperoleh bahan bacaan dengan harga terjangkau, cakupan pembebasan pajak semestinya dievaluasi secara berkala. Apakah buku yang membantu seseorang belajar secara mandiri sudah memperoleh perlakuan yang tepat?
Buku nonfiksi populer, misalnya, bisa menjadi pintu masuk bagi pembaca yang belum terbiasa membaca buku pelajaran. Ada buku tentang keuangan pribadi, sejarah, sains, hingga keterampilan kerja yang ditulis dengan bahasa ringan. Bacaan semacam ini bisa membantu orang memahami hal-hal yang tidak selalu mereka dapatkan di sekolah atau kampus.
Memang, tidak semua buku memiliki nilai pendidikan yang sama. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan penerimaan negara dan mencegah penyalahgunaan fasilitas pajak. Namun, batasan yang terlalu sempit berisiko membuat buku yang bermanfaat bagi pembelajaran mandiri berada di luar jangkauan kebijakan.
Jangan sampai buku baru dianggap penting ketika masuk daftar bacaan sekolah. Keinginan seseorang untuk belajar di luar ruang kelas juga layak mendapat dukungan.
Belajar Mandiri Jangan Dibebani Biaya Tambahan
Bagi anak muda, belajar bukan lagi kegiatan yang berhenti setelah jam kuliah atau jam kerja selesai. Ada yang ingin memahami investasi sebelum mulai mengatur keuangan, ada yang belajar desain untuk mencari pekerjaan, dan ada pula yang membaca sejarah karena ingin memahami dunia dengan lebih baik.
Kebutuhan belajar seperti ini sering muncul dari inisiatif pribadi. Mereka mencari buku sendiri, menyisihkan uang sendiri, dan menentukan sendiri apa yang ingin dipelajari. Kalau negara ingin mendorong masyarakat menjadi lebih terampil dan berpengetahuan, kebijakan perpajakan seharusnya tidak mengabaikan kelompok pembelajar mandiri.
Tentu, pembebasan PPN bukan solusi tunggal untuk meningkatkan minat baca. Harga buku juga dipengaruhi biaya produksi, distribusi, kertas, dan ongkos penerbitan. Bahkan, pembebasan pajak belum tentu membuat harga jual turun jika manfaatnya tidak diteruskan kepada pembeli.
Karena itu, kebijakan yang lebih berpihak pada pembaca perlu disertai pengawasan. Pemerintah dapat mengevaluasi kriteria buku yang memperoleh fasilitas PPN, memperluas akses perpustakaan, serta mendukung distribusi buku ke daerah yang sulit dijangkau. Penerbit dan toko buku juga perlu transparan mengenai harga agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan pembaca.
Kita tidak sedang meminta negara membebaskan pajak untuk semua barang yang kita sukai. Yang perlu diperjuangkan adalah perlakuan yang masuk akal terhadap barang yang membantu masyarakat belajar. Kalau buku dianggap penting untuk mencerdaskan bangsa, dukungan terhadap aksesnya jangan berhenti pada slogan.
Membeli buku memang keputusan pribadi. Namun, kesempatan untuk belajar seharusnya tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan seseorang membayar. Negara tidak harus menanggung seluruh biaya membaca, tetapi setidaknya jangan membuat akses terhadap pengetahuan semakin sulit.
Buku yang dibeli seseorang mungkin hanya satu dari ribuan judul di toko. Namun, bagi orang yang membacanya, buku itu bisa menjadi awal dari perubahan besar. Jangan sampai keinginan belajar harus kalah duluan sebelum halaman pertama dibuka.
Baca Juga
-
5 Exfoliating Toner Lokal yang Affordable dan Ramah untuk Kulit Sensitif
-
Di Balik Pahitnya Matcha, Ada Ancaman Gula Berlebih yang Bikin Tubuh Menjerit!
-
5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten
-
Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua
-
5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam
Artikel Terkait
Kolom
-
Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap
-
Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan
-
Indonesia Negara Maritim, tetapi Makan Lobster Harus Menunggu Kaya
-
Tantangan Finansial Gen Z: Gaji Buat Hidup, Tagihan, Healing, dan Tabungan
-
Anggaran MBG Membengkak, Apakah Semua Anak Benar-Benar Membutuhkannya?
Terkini
-
Konser 20 Tahun for Revenge Jadi Momen Perpisahan, Chimot Resmi Undur Diri
-
Ulasan Film Mawang: Jangan Sebut Namanya, Petaka Pelanggaran Pantangan Adat
-
7 Rekomendasi Sepatu Olahraga dan Kasual Harga Rp500 Ribu - Rp1 Juta
-
Kim Da Mi, Jo Bo Ah, Jo Aram Jadi Trio Pembunuh di Drama Baru The Obedient Killer
-
Ulasan Novel Bulan di Atas Istana: Kisah Cinta di Balik Riuh Istana Negara