Hayuning Ratri Hapsari | Oktavia Ningrum
Penduduk Desa Wisata Kemiren (Instagram/@desa_kemiren)
Oktavia Ningrum

Sunggih ironi yang tak terhindarkan dalam upaya menjaga kebudayaan Jawa. Kita kerap sibuk memperdebatkan siapa yang salah menggunakan bahasa, mengoreksi tulisan orang lain, bahkan mengkritik generasi muda yang dianggap tidak lagi memahami unggah-ungguh. Namun, sudahkah kita membiasakan bahasa Jawa krama dalam kehidupan sehari-hari?

Gerakan Krama Alus Lestari perlu digalakkan. Bukan sekadar menjadi slogan pelestarian budaya atau materi pelajaran di sekolah, melainkan gerakan sosial untuk menghidupkan kembali kebiasaan menggunakan bahasa Jawa yang santun, tepat, dan sesuai konteks. Sebab, bagaimana mungkin seseorang dituntut mahir menggunakan krama alus jika lingkungan tempat ia tumbuh tidak pernah memberinya kesempatan untuk mendengar, mempelajari, dan mempraktikkannya?

Hari ini, tidak sedikit orang Jawa yang masih kesulitan membedakan kosakata ngoko, krama, hingga krama inggil. Bahkan, sebagian orang merasa canggung ketika harus berbicara menggunakan bahasa Jawa yang lebih halus kepada orang tua atau orang yang dihormati. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu yang malas belajar. Ada perubahan kebiasaan berbahasa dalam keluarga, lingkungan pergaulan, dan masyarakat yang turut memengaruhinya.

Penelitian tentang penggunaan krama inggil di sekolah dasar wilayah Trenggalek, misalnya, menemukan bahwa sejumlah siswa masih asing dengan kosakata krama inggil. Penelitian tersebut juga mengidentifikasi keluarga, lingkungan, dan guru sebagai faktor yang memengaruhi menurunnya penggunaan bahasa ini. Artinya, pelestarian bahasa tidak cukup diserahkan kepada pelajaran muatan lokal. Ia membutuhkan pembiasaan dalam kehidupan nyata. 

Di sinilah kita perlu membedakan antara mempelajari bahasa dan menghidupkan bahasa. Tulisan memang penting. Kita membutuhkan kamus, buku panduan, artikel, cerita pendek, hingga konten digital yang mengajarkan penggunaan krama alus secara benar. Gerakan menulis dengan bahasa Jawa yang baik dan tepat bisa menjadi langkah awal. Masyarakat dapat mulai dari hal sederhana: menulis percakapan sehari-hari, membuat contoh kalimat, memperkenalkan kosakata, dan membagikan koreksi yang disertai penjelasan. Namun, jangan berhenti pada tulisan. Bahasa Jawa krama bukan bahasa mati yang hanya bisa dijumpai melalui naskah kuno atau dokumen sejarah. Bahasa ini masih memiliki penutur, meskipun kemampuan dan intensitas penggunaannya berbeda-beda antargenerasi serta lingkungan. Karena itu, pembelajaran melalui tulisan semestinya menjadi jembatan menuju percakapan, bukan menggantikan praktik berbahasa.

Mengandalkan tulisan tanpa membangun kebiasaan bertutur justru berisiko membuat bahasa hanya menjadi pengetahuan pasif. Seseorang mungkin hafal puluhan kosakata krama inggil, tetapi tetap kebingungan ketika harus menggunakannya dalam percakapan dengan orang tua. Padahal, bahasa hidup karena dipakai, diwariskan, dan terus mengalami interaksi dalam masyarakat.

Penelitian mengenai pemertahanan bahasa Jawa krama di Desa Jagir, Ngawi, menunjukkan bahwa penggunaannya masih bertahan di lingkungan sekolah dan pemerintahan, tetapi mulai bergeser dalam ranah keluarga. Temuan ini memperlihatkan pentingnya rumah sebagai ruang pertama pewarisan bahasa. 

Maka, Gerakan Krama Alus Lestari harus dimulai dari lingkungan terdekat. Orang tua dapat membiasakan percakapan sederhana dengan anak. Sekolah bisa menghadirkan praktik dialog, bukan hanya soal pilihan ganda. Komunitas dapat membuat kelas percakapan, lomba menulis, konten edukasi, hingga ruang diskusi berbahasa Jawa. Media sosial pun bisa menjadi sarana memperkenalkan krama alus dengan cara yang lebih akrab bagi generasi muda.

Tentu, pelestarian bahasa juga harus disertai pemahaman bahwa unggah-ungguh bukan sekadar tingkatan kosakata. Penggunaannya dipengaruhi usia, kedekatan, situasi, dan hubungan antara penutur dengan lawan bicara. Krama inggil pun memiliki fungsi tersendiri dalam sistem tingkat tutur Jawa, sehingga tidak tepat jika seluruh bahasa halus dianggap sebagai kumpulan kata yang bisa dipertukarkan begitu saja. Jangan hanya menuntut generasi muda melestarikan budaya yang bahkan tidak mereka temukan dalam percakapan sehari-hari. Budaya tidak tumbuh hanya dari teguran dan kritik. Ia tumbuh dari kebiasaan yang terus dilakukan, lingkungan yang mendukung, serta pewarisan yang tidak terputus. Kalau ingin bahasa Jawa krama tetap lestari, jangan hanya ajarkan cara menuliskannya. Hidupkan kembali kebiasaan menuturkannya.