Big Hit Music melanjutkan upaya mereka untuk melindungi artis utama K-Pop mereka, BTS.
Soompi melansir, pada tanggal 30 September 2021, Big Hit Music menulis pernyataan baru tentang tindakan hukum yang diambil terhadap orang-orang yang telah memposting komentar jahat dan berita palsu tentang BTS.
Ini adalah update terbaru mereka sejak pernyataan yang dirilis pada bulan Maret lalu. Berikut adalah pernyataan lengkapnya di bawah ini:
"Halo.
Ini adalah Big Hit Music.
Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk kritik yang bermaksud buruk, penyebaran informasi yang tidak berdasar, pelecehan, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik. Kami ingin memberikan pembaruan tentang hal ini.
Perusahaan kami telah mengumpulkan bukti untuk komentar dan postingan jahat di komunitas online, blog, portal berita, dan media sosial yang melampaui batas ekspresi pendapat biasa dan termasuk pencemaran nama baik berdasarkan informasi palsu dan postingan yang tidak dapat diterima secara sosial melalui inisiatif pemantauan kami serta dari informasi yang disampaikan oleh penggemar, dan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap beberapa individu karena pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi) dan penghinaan (Pasal 311 KUHP).
Selain itu, kami telah mengajukan pengaduan tambahan terhadap pelaku yang terus terlibat dalam kegiatan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi yang salah tanpa penyesalan bahkan saat menjalani penyelidikan atas kegiatan kriminal mereka.
Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam tindakan jahat ini dituntut sepenuhnya sesuai hukum, dan kebijakan kami tentang tidak adanya keringanan hukuman tetap berlaku.
Kami secara teratur mengumpulkan bukti dan mengajukan pengaduan kriminal melalui pemantauan konstan dan real-time dari postingan online di semua saluran termasuk Twitter, blog, dan YouTube BTS serta melalui hotline kami. Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami (protect@bighitmusic.com) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.
Kami selalu berterima kasih atas kasih sayang dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para penggemar BTS kami.
Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak-hak artis kami dilindungi sepenuhnya.
Terima kasih."
Sebagai salah satu artis K-Pop global terbesar saat ini, tentu saja BTS tidak hanya memiliki penggemar yang besar, tetapi juga hatters yang banyak.
Sepertinya pihak agensi mereka telah melakukan hal benar dengan tidak menganggap remeh komentar jahat dan berita palsu yang mengitari BTS karena hal itu dapat mempengaruhi citra mereka.
Apalagi baru-baru ini ketujuh member: RM BTS, Jin BTS, Suga BTS, J-Hope BTS, Jimin BTS, V BTS, dan Jungkook BTS, telah menjadi Utusan Khusus Presiden Moon Jae In untuk berbicara di Majelis Umum PBB. Bagaimana menurut kalian?
Tag
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
Artikel Terkait
Lifestyle
-
4 Rekomendasi Iron Mascara untuk Bulu Mata Lentik Natural ala Lash Lift
-
Fakta Baru dari Bocoran Redmi K90 Ultra: Baterai Jumbo Cepat Penuh
-
Praktis & Anti Ribet! 4 Sunscreen Stick Lokal Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
4 Physical Sunscreen Panthenol untuk Jaga Kelembapan Kulit Sensitif
-
4 Inspirasi Makeup Look ala Yunjin LE SSERAFIM, Edgy Tapi Tetap Natural!
Terkini
-
Seruan Tak Bertuan: Suara Ganjil di Keheningan Malam
-
Waspada! 5 Bahaya Mikroplastik yang Diam-Diam Mengancam Kesehatan Tubuh
-
Bestie Banget! Lee Kwang Soo Jadi MC Pernikahan Shin Min Ah dan Kim Woo Bin
-
Cocok Buat Natal: 5 Rekomendasi Lipstik Merah dari Brand Lokal, Tak Kalah Elegan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM