Dalam ranah kehidupan apa pun pasti ada aturan yang mesti dipenuhi. Aturan ini tujuannya bukan untuk mengekang, melainkan supaya kita semua memiliki kebebasan yang bertanggung jawab.
Termasuk dalam hubungan interpersonal. Di hubungan pertemanan pun ada etika yang mesti dipatuhi supaya semua pihak bisa merasa nyaman. Melanggarnya, bisa membuat orang jadi gak mau berdekatan dan kamu pun akan dijauhi.
Lalu, aturan pertemanan seperti apa yang dimaksud? Untuk tahu lebih lanjut, mari simak pembahasannya!
1. Ketika ditraktir
Traktir-menraktir dalam hubungan pertemanan bukanlah hal asing. Biasanya teman yang sedang mendapatkan berita bahagia atau merayakan sesuatu akan menraktir teman-temannya sebagai wujud rasa syukur.
Nah, ada kalanya mumpung gratis, kamu jadi kalap dan memesan makanan yang mahal-mahal. Padahal, perilaku ini gak baik, lho. Kalau sedang ditraktir sebaiknya pilihlah makanan yang gak terlalu mahal sehingga tak memberatkan temanmu yang bayar.
Kalau kamu memanfaatkan momen ini untuk bisa makan gratis sepuasnya, maka bisa-bisa temanmu bakal kapok dan gak lagi-lagi deh bakal menraktirmu lagi.
2. Saat diberi koneksi internet, tahu diri menggunakannya
Saat ini seseorang bisa berbagai koneksi internet. Nah, kalau teman sudah berbaik hati melakukan ini, sebaiknya tahu diri. Jangan malah dimanfaatkan untuk melihat video atau mengunduh film ataupun file lain yang memakan kuota besar.
Temanmu bakal kecewa bukan main dan kapok untuk berbaik hati padamu lagi bila ternyata kebaikannya malah disalahgunakan dan menyusahkan dirinya sendiri. Siapa yang gak kesal saat lagi perlu, ternyata kuota habis akibat dipakai olehmu?
3. Saat dipinjami HP olehnya, jangan kepo
Peraturan selanjutnya yang wajib kamu patuhi, yakni ketika dipinjami ponsel, maka jangan kepo dengan membuka galeri fotonya atau aplikasi lain dalam HP-nya tanpa izin. Perilaku tersebut sama saja sudah mencederai kepercayaan dan melanggar batas pribadinya, lho.
Gunakanlah sesuai keperluan, setelah itu langsung kembalikan. Dia sudah baik hati, lho, mau meminjamkan HP-nya. Jadi, jangan membuatnya kecewa, ya!
4. Kalau meminjam barang, segera kembalikan
Kendati hubunganmu dengan teman sudah dekat sekali, akan tetapi tetap mesti jaga sikap. Salah satunya ketika meminjam barang darinya maka segera kembalikan.
Terkadang dia gak enak, lho, untuk memintanya padamu padahal sedang butuh. Tak jarang karena kamu gak ada inisiatif untuk segera mengembalikan, dia sampai membeli baru karena merasa gak enakan.
Dari uraian tadi sekarang jadi tahu, ya, etika pertemanan seperti apa yang mesti kamu patuhi. Ada aturan lain yang ingin kamu tambahkan?
Baca Juga
-
Hottest Merapat! Lee Jun Ho 2PM Umumkan Tur Konser pada Januari 2025 Mendatang
-
Min Hee-jin Mantap Ambil Langkah Hukum Usau Tinggalkan ADOR
-
Sejarah Baru! ATEEZ Jadi K-Pop Artist Ketiga dengan Album No. 1 Billboard
-
Jeongnyeon: The Star Is Born, Puncaki Peringkat Drama Korea dan Aktor Terbaik
-
Nantikan! Ji Seung Hyun dan Jung Hye Sung Siap Menghibur di Film Aksi Komedi Baru
Artikel Terkait
-
5 Etika dan Adab Menghubungi Dosen, Jangan Asal Chat!
-
5 Etika Menolak Lamaran dari Dia, Hargai Perasaan Sesama agar Tak Kena Karma!
-
Peniliti BRIN Siti Zuhro: Etika Politik Adalah Tulang Punggung Kita Dalam Berdemokrasi
-
Ketahui 3 Hal Ini, Jika Kamu Kesulitan untuk Berteman
-
Siti Zuhro: Etika Politik Berperan Hindari Hasil Pemilu Cacat Hukum
Lifestyle
-
Tampil Menawan Saat Natal, Coba 4 Mix and Match OOTD ala Wonyoung IVE Ini!
-
Amanda Manopo Hamil Anak Pertama, Kenny Austin Ungkap Momen Ngidam sang Istri
-
4 Rekomendasi Sunscreen Spray dengan Niacinamide, Praktis dan Bikin Glowing
-
Rekomendasi 5 Parfum Morris untuk Cuaca Panas, Fresh dan Nggak Bikin Enek
-
Anti-Ribet tapi Tetap Kece! 4 Inspirasi Daily Style Monokrom ala San ATEEZ
Terkini
-
4 Brightening Serum Rp40 Ribuan Ampuh Cerahkan Wajah Kusam dan Pudarkan PIH
-
Justin Hubner Resmi Melamar Jennifer Coppen, Momen Haru Disaksikan Kamari!
-
CERPEN: Kupu-Kupu Senja
-
SM Konfirmasi Lay Absen, EXO Ladder Dipastikan Tayang dengan 5 Anggota
-
Performa Apik di Serie A, Market Value Jay Idzes Tembus Rp173 Miliar