Kendaraan menjadi hal yang sangat kita butuhkan saat ini. Karena fasilitas transportasi publik belum memadai, maka kita membutuhkan kendaraan pribadi untuk membantu mobilitas. Karena banyak orang yang sangat membutuhkannya, aktivitas jual-beli kendaraan seperti sepeda motor maupun mobil menjadi banyak dilakukan. Baik kendaraan baru maupun bekas.
Dibanding membeli kendaraan baru, banyak orang memilih untuk memberi yang bekas. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh harga yang jauh lebih murah lagi. Apalagi jika ingin harga yang jauh lebih murah lagi, maka banyak orang yang menjual kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang bodong atau surat-suratnya tidak lengkap.
Padahal, setiap kendaraan bermotor harus memiliki surat-surat seperti STNK dan BPKB. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita harus siap akan berbagai macam konsekuensi yang akan dihadapi nantinya.
Berikut ini adalah 4 risiko membeli kendaraan bodong atau surat-suratnya tidak lengkap.
1. Asal-Usul Motor Tidak Jelas
Fungsi surat-surat kendaraan adalah untuk menunjukkan kepemilikan dan asal usul kendaraan tersebut. Hal ini sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita tidak mengetahui asal-usul kendaraan tersebut dengan jelas.
Beruntung jika memang kita membeli kepada pemiliknya. Namun bisa jadi kendaraan tersebut adalah hasil curian, atau hasil penggelapan, dan berbagai kemungkinan lainnya. Hal ini membuat kita harus berhati-hati.
2. Mudah Kena Tilang dan Ditarik Polisi
Kita sering menemukan razia atau operasi polisi dan jalan-jalan. Jika menjumpainya saat berkendara, maka kita diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan yang kita gunakan. Jika tidak ada STNK, maka tentu saja kita akan kena tilang. Bahkan kendaraan bodong kita bisa ditarik atau disita polisi karena kita tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
3. Ditarik Debt Collector
Jika kendaraan tidak lengkap surat-suratnya, misalnya tidak ada BPKB, maka ada kemungkinan motor tersebut belum lunas atau sedang dijadikan jaminan hutang di lembaga keuangan seperti bank atau leasing. Jika demikian, ada kemungkinan kendaraan tersebut bisa ditarik oleh debt collector di jalan karena menunggak angsuran.
4. Susah Menjual Kembali
Meskipun harganya jauh lebih murah, namun masyarakat kita sudah lebih peduli mengenai pentingnya surat-surat kendaraan. Jika kita membeli kendaraan bodong, maka kita akan kesulitan jika ingin menjualnya kembali. Mungkin kita harus menurunkan harganya jauh lebih rendah lagi agar kendaraan tersebut bisa laku.
Demikian 4 risiko atau akibat buruk jika kita membeli kendaraan bodong. Lebih baik membeli kendaraan yang lengkap meskipun lebih mahal.
Baca Juga
-
Merenungkan Makna Hidup Melalui Novel Khutbah di Atas Bukit
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Mobil Terendam Banjir? Cegah Kerusakan dengan 5 Tips ini
-
Bapak Presiden, Buzzer adalah Musuh Besar Pendidikan Kita
-
Juara eAsian Cup, Berikut ini Profil 3 Pemain Timnas eFootball Indonesia
Artikel Terkait
-
Polisi Sudah Pasang Banner Pemberitahuan Gratis, Masyarakat Tak Akan Ditarik Uang Lagi saat Cek Fisik Kendaraan
-
Korea Selatan Targetkan Kuasai 12 Persen Bisnis Kendaraan Listrik Dunia
-
Mobil Tenggelam Terendam Banjir di Underpass Medan
-
Telkom Kerahkan Motor IndiHome di Jabar
-
Ramaikan Pasar Elektrifikasi Nasional, Produksi Lokal Toyota Kijang Innova Hybrid Mulai Tahun Ini
Lifestyle
-
Lagi Panas? Cek 4 Face Mist Cooling untuk Kembalikan Kesegaran Wajahmu!
-
Rekomendasi Laptop All-Rounder 2026, Spek Gahar Harga Aman
-
4 Serum PDRN Solusi Atasi Kulit Kendur dan Bopeng Ringan, Mulai Rp40 Ribuan
-
Cari HP Kamera Bagus Rp3 Jutaan? Ini Pilihan Terbaik dari Oppo dan Samsung
-
Tablet Samsung Murah Tapi Udah Dapet S Pen? Galaxy Tab S10 Lite Jawabannya
Terkini
-
SagaraS: Jawaban di Balik Kotak Hitam dan Muara Segala Obsesi Tuan Muda Ali
-
Menyisir Getir Kehidupan Perempuan Pariaman lewat Antologi Perawat Kenangan
-
Melawan Standar Kecantikan: Kartini sebagai Pelopor 'Self-Love' Indonesia
-
BLISSOO Tegaskan Jisoo Tak Terlibat Isu Keluarga, Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Sisi Manusiawi Kartini: Melampaui Mitos dalam Buku Gelap-Terang Hidupnya