Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | irsya dunnas
ilustrasi ungkapan stop narkoba. (pexels/mart production)

Penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat sampai detik ini masih mengkhawatirkan. Walaupun tindak pencegahan sampai pemberantasan sering dilakukan, nyatanya aksi melanggar hukum ini tetap saja marak terjadi. Berdasarkan data yang dirilis BNN, dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan 2022 saja, lembaga anti narkotika tersebut berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 tersangka.

Berdasarkan data dan fakta di atas, sepertinya ancaman-ancaman serius penyalahgunaan narkoba tidak lagi menyasar kawasan tak tersentuh hukum atau daerah pedalaman, namun terang-terangan masuk ke dalam kawasan apa saja. Hal ini patut diwaspadai, jangan sampai peredaran narkoba masuk ke kawasan pemukiman kita dan mengancam generasi-generasi muda.

Nah, agar pencegahan bisa dilakukan, kita mesti mampu mendeteksi gelagat penyalahgunaan narkoba di lingkungan kita sejak dini. Berikut 4 ciri-ciri lingkungan kamu sudah masuk radar para pengedar narkoba.

1. Curigai Mulai Maraknya Kerumunan Remaja dan Anak Muda

Kalau maraknya kumpulan anak muda di lingkungan kita mengarah ke hal positif, kita tentu bangga dan wajib mendukung. Yang jadi soal jika maraknya kumpulan anak muda ini diselingi dengan hal-hal negatif seperti begadang hingga pagi, dan pesta minuman keras. Jika sudah begini, tentu kita patut waspada bahwa minuman keras memang sangat terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

2. Banyak Orang-orang Tak Dikenal Berseliweran

Muka-muka asing yang tak pernah kita lihat di lingkungan kita mulai lalu lalang, apalagi dengan ciri-ciri berkendara tertutup menuju satu dua tempat saja secara rutin. Patut mewaspadai karena bisa jadi salah satu jaringan peredaran narkoba yang sedang beraksi dan menuju ke rumah yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda secara terpusat. Bukan ingin mencurigai, namun jika memiliki adab bertamu ke sebuah lingkungan atau pemukiman, mestinya lapor terlebih dahulu kepada RT setempat.

3. Mulai Munculnya Tempat Hiburan 

Tempat hiburan yang dimaksud disini adalah, jika lingkungan kita sudah muncul tempat hiburan seperti karaoke, mini diskotik hingga permainan bilyard. Dari beberapa sumber penulis yang mengaku sebagai mantan pengguna narkoba, hiburan malam seperti tempat karaoke dan sejenisnya adalah syurga bagi para pengedar narkoba. 

Aparat desa atau kelurahan setempat harus selektif dan berani menolak jika ada investor ingin mendirikan tempat hiburan malam dengan dalih akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.

4. Ada Salah Satu Warga Kita yang Tertangkap karena Menjadi Pengguna Narkoba

Jika terlanjur begini, berarti masyarakat setempat sudah kecolongan! dan yakinlah bahwa peredaran narkoba di lingkungan kita sudah ada, dan wajib kita lokalisir dengan melibatkan unsur masyarakat bersama pihak berwajib.

Yakinlah bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba bisa masuk ke dalam komunitas dan pemukiman apa saja jika kita lengah. Libatkan seluruh unsur lapisan masyarakat bersama pihak berwajib untuk memberikan edukasi kepada warga tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.  

Video yang mungkin Anda suka

irsya dunnas